InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Tamiang menyalurkan Bantuan Non Tunai (BNT) berupa uang tunai kepada warga terdampak banjir bandang di Desa Sekerak Kiri, Kecamatan Sekerak, Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 hingga 14.30 WIB ini menyasar kelompok rentan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025 lalu, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang rumahnya rusak akibat banjir.
Koordinator Tim PMI Aceh Tamiang, M. Reza Pahlawan, menyebut total penerima manfaat BNT di Desa Sekerak Kiri sebanyak 119 kepala keluarga (KK). Masing-masing menerima bantuan senilai Rp1.000.000.
“Bantuan Non Tunai dari PMI ini disupport oleh IFRC. Syarat utama penerima adalah lansia, disabilitas, dan rumah rusak akibat banjir,” jelas Reza di lokasi penyaluran.
Ia menambahkan, tujuan BNT adalah membantu pemenuhan kebutuhan dasar korban banjir dan longsor. “Walaupun hanya untuk kebutuhan kecil-kecil, semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat yang sedang dialami,” ungkapnya.
Penyaluran BNT dipimpin langsung oleh M. Reza Pahlawan bersama Tim PMI Aceh Tamiang, didampingi Pj Datok Penghulu Desa Sekerak Kiri Ridwan Muisra, S.T., dan Sekretaris Desa Abd. Gafur.
Kedatangan tim PMI disambut antusias warga. Mereka berbondong-bondong hadir sesuai undangan untuk mengikuti proses penyerahan bantuan.
Purwadi (34), salah satu penerima manfaat, mengaku sangat terbantu. “Kami sangat berterima kasih kepada PMI yang sudah peduli dengan kondisi kami di sini. Bantuan ini sangat bermanfaat, terlebih kami baru saja mengalami bencana,” ujarnya kepada awak media.
PMI Aceh Tamiang berkomitmen terus mendampingi masyarakat dalam fase pemulihan pascabencana di wilayah Aceh Tamiang.
( Jon )

















