InfoLangsa.Com – Bireuen
Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. memberikan teguran kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bireuen Hanafiah setelah muncul pernyataan yang dinilai tidak pantas terkait penyintas bencana hidrometeorologi yang mendirikan tenda di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen Muhajir Juli menjelaskan bahwa Bupati segera mengambil sikap setelah mengetahui adanya pernyataan tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Pendopo Bupati pada Jumat malam (13/3/2026).
Menurut Muhajir, konferensi pers tersebut pada awalnya bertujuan untuk menyampaikan perkembangan penanganan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap sejumlah kepala keluarga penyintas bencana yang saat ini bertahan di tenda pengungsian di kawasan perkantoran pemerintah. Namun dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Pj Sekda menyampaikan kalimat yang dianggap tidak tepat untuk disampaikan dalam situasi yang sensitif.
“Bupati telah menegur yang bersangkutan dan mengingatkan agar hal serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” ujar Muhajir. Atas peristiwa tersebut, Bupati Bireuen juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada para penyintas bencana yang mungkin merasa kurang nyaman dengan pernyataan tersebut.
Sementara itu, pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi terbaik bagi para penyintas yang saat ini masih bertahan di tenda yang didirikan di kawasan perkantoran pemerintah. Sebelumnya, Bupati Bireuen bersama sejumlah pejabat daerah sempat mengunjungi para penyintas pada tengah malam setelah mengetahui adanya warga yang mendirikan tenda di lokasi tersebut. Dalam pertemuan itu, Bupati berdialog langsung dengan perwakilan warga untuk mencari jalan keluar yang lebih baik.
Pemerintah daerah bahkan menawarkan pemindahan para penyintas ke tempat yang dinilai lebih layak dan aman. Dalam pertemuan tersebut, warga sempat menyatakan kesediaan untuk dipindahkan dan kegiatan sahur bersama juga berlangsung dalam suasana kebersamaan. Namun pada keesokan harinya beredar sebuah video yang memperlihatkan pernyataan dari perwakilan penyintas yang menolak rencana pemindahan tersebut dengan alasan solidaritas sesama korban bencana. Ketika pemerintah daerah kembali mencoba memindahkan mereka dengan menyediakan bus pada Jumat sore, para penyintas tetap memilih bertahan di lokasi tenda.
Muhajir juga menjelaskan perkembangan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bireuen. Dari total 3.626 kepala keluarga yang terdata sebagai penerima, hingga 19 Februari 2026 sebanyak 2.646 KK telah menerima transfer dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) pusat. Dari jumlah tersebut, 2.367 KK telah berhasil mencairkan dana bantuan tersebut.
Sementara itu, 279 KK lainnya belum dapat mencairkan dana karena sejumlah kendala, seperti perbedaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), penerima yang telah meninggal dunia, penerima berada di luar daerah, serta ada yang belum mendatangi bank meskipun telah dipanggil.
Dana Tunggu Hunian merupakan bantuan yang diberikan kepada penyintas bencana untuk menyewa tempat tinggal sementara hingga pembangunan hunian tetap oleh pemerintah pusat selesai dilakukan. Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh hak penyintas bencana tetap terpenuhi.
“Pemerintah daerah terus berupaya agar seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan baik dan tidak ada korban bencana yang kehilangan haknya,” kata Muhajir.
Narasumber
Mursyidin,S.Sos.M.sos
(Redaksi)




















