InfoLangsa.Com – Bireuen
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud sangat menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang hingga kini tidak memanfaatkan bantuan dana tanggap darurat dari Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 4 Miliar untuk penanganan dampak bencana banjir dan tanah longsor di Bireuen.
Hal itu dikatakan HRD sapaan akrab H Ruslan Daud, saat menghadiri acara buka puasa bersama masyarakat korban banjir dan tanah longsor di Desa Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, Bireuen, Aceh, Rabu (11/3/2026).

Dikatakan HRD, Presiden Prabowo menyalurkan dana sebesar Rp 4 miliar itu untuk membantu masyarakat korban bencana, bukan untuk disimpan di rekening atau Kas Daerah. Ia juga sangat khawatir dana bantuan Presiden itu nantinya bisa disalahgunakan atau diduga akan dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya, bukan digunakan untuk penanganan korban bencana.
Saat HRD turun ke lapangan, masyarakat mengaku masih gigit jari dan mengeluhkan kondisi pascabencana yang belum pulih. Sebagian korban bahkan masih bertahan di pengungsian dan kehilangan harta benda.
“Masyarakat Bireuen selalu mengadu kepada saya masih gigit jari setiap turun ke lapangan. Harta benda sudah tidak ada lagi, rumah masih tertimbun, mereka masih di pengungsian. Kenapa uang yang diberikan Pak Presiden belum digunakan,” tanya HRD.
Ruslan menilai, tidak digunakannya bantuan Presiden tersebut untuk penanganan bencana di Bireuen memicu sorotan publik. Ditengah kondisi warga yang masih berjuang memulihkan diri pascabencana, dana yang seharusnya dapat mempercepat penanganan justru masih tersimpan di rekening pemerintah daerah.
Menurutnya, dana darurat semestinya dimanfaatkan secara cepat untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak. “Kalau dana bantuan sudah tersedia tapi tidak segera digunakan, ini menunjukkan ada persoalan dalam respons kebijakan di tingkat daerah. Dalam situasi bencana, pemerintah seharusnya bergerak cepat agar masyarakat bisa segera pulih,” terang HRD.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu lebih proaktif mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terdampak agar dana yang tersedia benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik. “Bantuan Presiden itu diberikan karena ada kebutuhan mendesak di daerah. Kalau sampai tidak digunakan, tentu publik akan bertanya sejauh mana pemerintah daerah serius menangani dampak bencana,” terang Ruslan.
Nisda, korban bencana di Desa Kuala Ceurape juga mempertanyakan belum digunakannya bantuan tersebut. Ia mengaku hingga kini belum menerima bantuan untuk kebutuhan rumah tangga pascabencana.
“Sudah tiga bulan bencana berlalu, kami belum mendapat bantuan apa-apa dari pemerintah, kemana kami harus mengadu, masa sudah dikasih uang sama Presiden tidak dipakai sampai sekarang,” tanya Nisda.
Ia berharap Pemkab Bireuen segera menggunakan dana tersebut untuk membantu pemulihan warga yang terdampak bencana.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bireuen menyatakan bantuan darurat Rp 4 miliar dari pemerintah pusat memang belum digunakan dan masih tersimpan di rekening kas daerah.
Pj Sekda Bireuen Hanafiah mengatakan, dana itu belum dipakai karena belum ada kebutuhan mendesak yang memerlukan penggunaan anggaran tersebut.
“Uang tersebut bisa digunakan jika ada kebutuhan,” kata Hanafiah dalam audiensi dengan Gerakan Masyarakat Sipil di ruang Badan Musyawarah DPRK Bireuen, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurut dia, bahkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025 sebesar Rp 2 miliar juga belum habis terpakai. “Jangankan yang Rp 4 miliar, yang Rp 2 miliar saja belum habis. Siapa yang perlu bisa dikeluarkan. Uang itu masih utuh di rekening daerah,” sebut Hanafiah. (*Mega)




















