InfoLangsa Com – Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., di Aula Setdakab, Rabu (11/3/26).
Bantuan yang disalurkan meliputi Santunan Ahli Waris, Jaminan Hidup, Bantuan Isi Hunian, serta Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi bagi masyarakat yang terdampak banjir.

Dalam sambutannya, Wabup Ismail menegaskan bahwa negara selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya saat masyarakat menghadapi musibah dan kesulitan. Ia juga menyampaikan rasa belasungkawa atas bencana yang dialami warga Aceh Tamiang.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, kami menyampaikan rasa duka dan belasungkawa atas musibah yang menimpa masyarakat kita. Negara selalu hadir bersama masyarakat, terutama saat menghadapi bencana. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran negara untuk membantu serta meringankan beban keluarga yang terdampak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menyalurkan bantuan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi data dilakukan secara teliti agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Wabup juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta tetap berkoordinasi dengan datok penghulu terkait jadwal pengambilan bantuan di Kantor Pos.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak bencana.
“Bantuan ini disalurkan setelah melalui tahapan pendataan dan verifikasi oleh BPBD, kemudian disahkan oleh pemerintah daerah dan Forkopimda. Penyalurannya langsung kepada masyarakat melalui Kantor Pos agar dapat diterima secara transparan,” jelasnya.
Adapun rincian bantuan yang diberikan meliputi santunan ahli waris bagi 236 jiwa sebesar Rp3.540.000.000. Bantuan jaminan hidup bagi 236 jiwa sebesar Rp36.078.750.000. Selanjutnya bantuan isi hunian bagi 7.575 KK sebesar Rp22.725.000.000, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi 7.575 kepala keluarga sebesar Rp37.875.000.000.
Pada kegiatan tersebut, bantuan diserahkan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan penerima. Penyaluran kepada penerima lainnya akan dilakukan melalui Kantor Pos mulai 12 hingga 19 Maret 2026 sesuai jadwal masing-masing desa.
Masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparatur desa setempat serta membawa KTP asli atau fotokopi saat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos. Pemerintah berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu pemulihan kondisi masyarakat pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang. (Jon)




















