InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
9 Maret 2026 – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan sosialisasi sekaligus pendistribusian kartu penerima manfaat program bantuan tunai bagi penyintas banjir bandang di Aceh Tamiang pada Senin (9/3).
Program bantuan tunai ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak banjir bandang dengan kriteria penerima manfaat yaitu warga yang rumahnya hanyut, rusak berat, maupun hilang akibat bencana tersebut. Setiap penerima manfaat memperoleh kartu berisi voucher senilai Rp1.000.000 yang dapat ditukarkan melalui PT Pos Indonesia.

Koordinator CFA PMI Aceh Tamiang, Nazar, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme pencairan bantuan serta penggunaan kartu penerima manfaat.
“Kami melakukan sosialisasi agar para penerima manfaat memahami proses penukaran voucher melalui kantor pos. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan PMI bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang agar dapat memenuhi kebutuhan mendesak mereka,” ujar Nazar.
Pendistribusian kartu penerima manfaat dilakukan di enam desa, yakni Desa Tupah, Desa Kota Kualasimpang, Desa Banai, Desa Johar, Desa Alur Bemban, dan Desa Kebun Bedang Ara.
Datok Penghulu Desa Alur Bemban, Haikal, menyampaikan apresiasi kepada PMI atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana.
“Kami sangat berterima kasih kepada PMI yang telah memberikan perhatian kepada warga kami yang terdampak banjir bandang. Bantuan ini tentu sangat membantu masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan bahkan hanyut akibat bencana,” ujar Haikal.
Salah satu warga penerima manfaat juga menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga pascabencana.
Melalui program bantuan tunai ini, PMI Aceh Tamiang berharap dapat membantu meringankan beban para penyintas banjir bandang serta mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak. ( Jon )




















