PENGUASAAN LAHAN KEBUN TEH PTPN SECARA ILEGAL DI PANGALENGAN MENYEBABKAN BAHAYA LONGSOR

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 01:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Pangalengan
Kondisi lingkungan di wilayah Pangalengan saat ini dinilai memprihatinkan akibat maraknya penguasaan lahan kebun teh milik PTPN secara ilegal yang kemudian dialihfungsikan menjadi lahan pertanian sayuran. Praktik alih fungsi lahan tersebut dinilai sangat berisiko karena berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan meningkatkan ancaman terjadinya bencana tanah longsor.

Fenomena ini menjadi perhatian serius setelah terjadinya bencana longsor di Kampung Pasir Kuning, RW 10 dan 11, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, yang menyebabkan korban jiwa serta kerusakan lingkungan yang cukup besar. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perubahan fungsi lahan tanpa memperhatikan aspek konservasi dan keselamatan dapat menimbulkan dampak serius bagi masyarakat sekitar.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, sebelumnya menyampaikan bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya longsor di Cisarua adalah alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Ia menyoroti pembukaan lahan hingga ke area lereng dengan penggunaan pertanian intensif sebagai kondisi yang meningkatkan kerentanan tanah terhadap bencana.

Di wilayah Pangalengan, lahan yang sebelumnya merupakan area perkebunan teh diketahui banyak dialihfungsikan menjadi lahan penanaman kentang yang dikelola oleh petani binaan Sabani Farm. Aktivitas tersebut dilaporkan telah menimbulkan tanda-tanda retakan atau belahan tanah di sejumlah titik, yang mengindikasikan adanya pergerakan tanah dan potensi longsor apabila tidak segera ditangani secara serius.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali menyebabkan berkurangnya vegetasi penahan air dan akar pohon yang berfungsi menjaga kestabilan tanah. Penggundulan lahan untuk kepentingan pertanian sayuran dinilai menghilangkan lapisan alami yang selama ini mampu menahan erosi serta menyerap air hujan. Kondisi ini diperparah apabila pola tanam tidak mempertimbangkan kontur tanah dan tidak disertai penanaman pohon keras sebagai penyangga di area rawan longsor.

Selain itu, karakteristik tanah di kawasan Pangalengan yang relatif labil turut menjadi faktor risiko. Ketika struktur tanah tidak dikelola secara tepat dan terus mengalami tekanan akibat aktivitas budidaya yang tidak berkelanjutan, maka potensi pergeseran tanah menjadi semakin besar. Curah hujan yang cukup tinggi di wilayah tersebut juga mempercepat proses pelapukan tanah dan meningkatkan tekanan air di dalam tanah, sehingga risiko longsor dapat terjadi sewaktu-waktu.

Melihat kondisi tersebut, diperlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak untuk melakukan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan. Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan serta memastikan setiap aktivitas pertanian dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat. Penataan kembali tata guna lahan serta penegakan aturan terhadap aktivitas ilegal menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi bencana.

Di sisi lain, para petani diharapkan dapat menerapkan teknik pertanian yang ramah lingkungan dengan menjaga keseimbangan vegetasi dan melakukan penanaman pohon keras di area yang berpotensi longsor. Pola budidaya yang memperhatikan kontur lahan serta konservasi tanah perlu menjadi perhatian bersama guna mengurangi kerusakan lingkungan jangka panjang.

Masyarakat sekitar juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda awal longsor seperti munculnya retakan tanah, perubahan aliran air, maupun pergeseran kecil pada permukaan lereng. Pelaporan dini kepada pihak berwenang dinilai sangat penting agar langkah antisipasi dapat segera dilakukan sebelum terjadi bencana yang lebih besar.

Melalui sinergi antara pemerintah, petani, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan lahan di kawasan Pangalengan dapat kembali dilakukan secara bijak dan berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga produktivitas pertanian, tetapi juga melindungi keselamatan warga serta menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman bencana longsor di masa mendatang.

Redaksi

Berita Terkait

Dandim 0117/Aceh Tamiang Tinjau Latihan Paskibra Kabupaten Atam
Polsek Rantau Ungkap Penadahan Kendaraan Hasil Pencurian, Satu Unit Yamaha Lexy Berhasil Diamankan di Deli Serdang
Camat Langsa Baro Ajak 12 Gampong Kobarkan Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”
Kapolres Aceh Tamiang: “Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat”.
Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi
Gerak Cepat LSM KCBI Samosir, Paksa Pemkab Hidupkan Pompa Air Mati Bertahun-tahun
Kegiatan Zoom Meeting Launching 2500 Titik Jembatan Garuda dan 3000 Titik Air Bersih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:33

Dandim 0117/Aceh Tamiang Tinjau Latihan Paskibra Kabupaten Atam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29

Polsek Rantau Ungkap Penadahan Kendaraan Hasil Pencurian, Satu Unit Yamaha Lexy Berhasil Diamankan di Deli Serdang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13

Camat Langsa Baro Ajak 12 Gampong Kobarkan Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03

Kapolres Aceh Tamiang: “Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat”.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:37

Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41

Gerak Cepat LSM KCBI Samosir, Paksa Pemkab Hidupkan Pompa Air Mati Bertahun-tahun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:36

Kegiatan Zoom Meeting Launching 2500 Titik Jembatan Garuda dan 3000 Titik Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:07

Putra Mahkota Kesultanan Gowa Luncurkan Buku Alih Aksara Lontara’ Bilang Gowa Tallo’

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x