InfoLangsa.Com
Menyikapi Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Aceh tentang optimalisasi peran guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Langsa, Salamuddin, S.Pd.I, M.Pd.I, bergerak cepat dengan mengundang seluruh Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Komunitas Belajar (Kombel), dan Kelompok Kerja Guru (KKG) SLB se-Kota Langsa.
Kegiatan berlangsung di Ruang IT SMK Negeri 2 Langsa pada Rabu, 12 Februari 2026, dihadiri oleh 45 orang ketua MGMP dari berbagai jenjang dan mata pelajaran, serta perwakilan komunitas belajar dan KKG SLB. Turut hadir para pengawas sekolah yang diwakili oleh Ketua MKPS Kota Langsa, Ibu Evi Padrita, S.Pd., M.Pd. , serta dukungan penuh dari para Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Kota Langsa.

Evaluasi Hari Belajar Guru: Bukan Program Baru, Tapi Penyempurnaan Berkelanjutan
Dalam arahannya, Salamuddin menegaskan bahwa kebijakan hari belajar guru bukanlah hal baru di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Langsa.
“Kita tidak memulai dari nol. Kota Langsa sudah menerapkan hari belajar guru sejak tahun sebelumnya. Program ini sudah berjalan, namun tentu masih perlu penyempurnaan. Tahun ini kita lakukan evaluasi menyeluruh agar jadwal yang kita susun benar-benar efektif menjadi wahana bertemu dan berkolaborasi bagi para guru,” ujar Salamuddin.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi akan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu:
1. Dokumentasi kehadiran – Setiap pertemuan MGMP dan Kombel wajib memiliki absen pertemuan yang terdokumentasi dengan baik sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.
2. Dokumentasi kegiatan – Setiap kegiatan wajib dilengkapi dengan player atau portofolio digital berupa foto, video, notulensi, dan hasil diskusi yang dapat diakses bersama.
3. Legalitas kepengurusan – Bagi MGMP yang masa berlaku SK kepengurusannya telah berakhir, diminta segera mengajukan perpanjangan agar status legal organisasi tetap aktif dan dapat menjalankan program secara sah.
“Jangan sampai kegiatan sudah berjalan, tapi SK-nya kadaluarsa. Ini menyangkut legalitas dan tanggung jawab moral kita bersama. Segera koordinasikan dengan Cabang Dinas untuk perpanjangan SK,” tegas Salamuddin.
Kepala Cabang Dinas Minta Dukungan Kepala Sekolah dan Pengawas
Salamuddin secara khusus meminta dukungan penuh dari para Kepala SMA, SMK, SLB, dan Pengawas Sekolah di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Langsa. Menurutnya, keberhasilan penyusunan dan pelaksanaan jadwal hari belajar guru sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak.
“Kami minta dukungan penuh dari Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan Pengawas. Tanpa sinergi ini, jadwal yang kita susun hanya akan menjadi dokumen mati. Guru harus punya ruang dan waktu untuk bertemu, berdiskusi, dan tumbuh bersama. Sekolah dan pengawas adalah garda terdepan dalam memastikan ini berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jadwal baru hasil evaluasi ini ditargetkan mulai efektif dilaksanakan setelah bulan Ramadhan tahun ini, bertepatan dengan awal semester genap tahun ajaran 2025/2026.
Pengawas: MGMP Miliki Kekuatan Hukum dari Permendikdasmen hingga Edaran Kadis Pendidikan Aceh
Sementara itu, Ketua MKPS (Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah) Kota Langsa, Ibu Evi Padrita, S.Pd., M.Pd. , turut memberikan penguatan dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan dan peran MGMP memiliki landasan hukum yang kuat dan berjenjang.
“Musyawarah Guru Mata Pelajaran bukan sekadar perkumpulan biasa. Secara legal formal, eksistensi MGMP didukung penuh mulai dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen), kemudian diperkuat oleh Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Aceh, dan yang tidak kalah penting adalah dukungan penuh dari kepala sekolah di masing-masing satuan pendidikan. Ini adalah kekuatan kolektif yang harus kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk peningkatan mutu,” ujar Evi Padrita.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Cabang Dinas Pendidikan yang tidak hanya merespons edaran, tetapi sekaligus melakukan evaluasi program yang telah berjalan.
Tupoksi MGMP dan Kombel: Peran Strategis dalam Peningkatan Mutu
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Dinas juga memaparkan secara ringkas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari MGMP dan Kombel sebagai pengingat bagi seluruh ketua yang hadir.
MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
· Wadah kolegial guru mata pelajaran yang sama di tingkat kota/kabupaten.
· Bertugas menyusun program peningkatan kompetensi pedagogik dan profesional.
· Menyusun perangkat pembelajaran bersama, termasuk modul ajar, instrumen evaluasi, dan analisis hasil belajar.
· Menjadi motor pengembangan inovasi pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Kombel (Komunitas Belajar)
· Wadah kolaborasi guru secara lintas mata pelajaran maupun dalam satu satuan pendidikan.
· Berfokus pada peningkatan praktik pembelajaran melalui refleksi dan berbagi pengalaman.
· Menjadi ruang diskusi untuk memecahkan masalah pembelajaran secara kolektif.
· Mendorong budaya belajar sepanjang hayat di kalangan pendidik.
KKG (Kelompok Kerja Guru) khusus untuk jenjang SLB
· Memiliki fungsi serupa dengan MGMP namun dikhususkan untuk guru pendidikan khusus.
· Menjadi wadah adaptasi kurikulum dan pengembangan pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Kolaborasi 45 Ketua MGMP, Jadwal Baru Efektif Pascaramadhan 2026
Para ketua MGMP yang hadir dilibatkan secara aktif dalam diskusi evaluasi dan penyusunan pola jadwal yang lebih efektif. Diskusi berlangsung dinamis dengan mempertimbangkan beban mengajar guru, ketersediaan ruang, serta dukungan kepala sekolah.
Beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan dalam forum:
· Setiap MGMP wajib mendokumentasikan absen pertemuan dan player kegiatan sebagai bukti fisik dan digital pelaksanaan program.
· MGMP yang masa berlaku SK kepengurusannya telah habis segera mengajukan perpanjangan SK paling lambat akhir Februari 2026.
· Jadwal baru hari belajar guru akan mulai diimplementasikan secara efektif setelah bulan Ramadhan 2026.
· Setiap MGMP dan Kombel diwajibkan memiliki agenda pertemuan minimal dua kali dalam sebulan dengan topik yang terarah, terdokumentasi, dan berorientasi pada peningkatan hasil belajar peserta didik.
Dengan sinergi antara Cabang Dinas Pendidikan, kepala sekolah, pengawas, dan para ketua MGMP, Kota Langsa optimistis menjadi pionir dalam penguatan ekosistem komunitas belajar yang berkelanjutan, akuntabel, dan berdampak nyata.
Redaksi




















