Yayasan Baiturrahman Peduli Umat Diminta Transparan, SAPA Beri Batas Waktu 7 Hari

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Humas SAPA, Agusliza, di depan sekretariat Yayasan Baiturrahman Peduli Umat
InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) kembali melayangkan surat kedua kepada Yayasan Baiturrahman Peduli Umat setelah surat permintaan data dan laporan yang dikirim sebelumnya tidak mendapat respons.

Humas SAPA, Agusliza, menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen lembaganya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendorong transparansi pengelolaan dana umat.

“Kami sangat menyayangkan tidak adanya tanggapan dari pihak yayasan terhadap surat resmi yang telah kami kirimkan. Padahal permintaan informasi tersebut bersifat konstruktif dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Agus, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, sejak 29 Oktober 2025 SAPA telah meminta data terkait laporan kegiatan, laporan keuangan, aset yayasan, struktur kepengurusan, serta dokumen legalitas. Namun hingga kini belum ada jawaban resmi.

“Karena tidak ada respons, kami mengirimkan surat kedua sebagai pengingat. Ini bukan tekanan, tetapi mekanisme normal untuk mendorong keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Agus menjelaskan bahwa yayasan tersebut diduga mengelola dana umat yang bersumber dari wakaf, sumbangan, infak, dan donasi masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh SAPA, nilai aset yang dikelola diperkirakan mencapai angka besar.

“Kami menduga aset yang dikelola Yayasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh ini bisa mencapai sekitar Rp100 miliar. Maka sangat wajar jika publik ingin mengetahui secara jelas di mana saja aset tersebut dan bagaimana pengelolaannya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa dana umat harus dikelola secara terbuka dan akuntabel. “Jika memang tidak ada penyelewengan, maka tidak perlu takut untuk terbuka. Transparansi justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” kata Agus.

Dalam surat kedua tersebut, SAPA memberikan batas waktu tujuh hari kerja kepada yayasan untuk menyampaikan data yang diminta. Jika tetap tidak ada tanggapan, SAPA akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap pihak yayasan bersikap kooperatif dan profesional. Keterbukaan adalah kewajiban moral bagi lembaga yang mengelola dana umat,” tutupnya.

Redaksi

Berita Terkait

Kuasa hukum Bantah Dengan Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra, Tegaskan ini Bentuk Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Hadapi Cuaca Ekstrem, Gerakan Belida Polres OKU Fokus Benahi Drainase dan Alur Sungai
Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai
CFD Lapangan Merdeka Kembali Ramai, Wali Kota Langsa Apresiasi Semangat Warga dan UMKM
Dugaan Kasus Asusila Oknum Kades Ogan Ilir Jadi Sorotan, Warga Desak Pemkab Bertindak
SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK
Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan
Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:25

Warga Lahat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan ke Polda Sumsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:52

Peluh, Pohon, dan Peluk Hangat: Potret Lengkap Kemanunggalan TNI-Rakyat di TMMD Reg-128 Alue Canang

Jumat, 17 April 2026 - 04:14

Menimbang “Pertumbuhan Memiskinkan” di Morowali Utara: Antara Realitas Empiris dan Agenda Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:52

Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:35

Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:33

Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:31

Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah

Senin, 16 Februari 2026 - 11:52

H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu

Berita Terbaru

News

Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x