InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) secara 100 persen di seluruh desa.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, kepada Bupati Aceh Tamiang, Kamis (29/1/26).
Bupati Aceh Tamiang menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terbangun antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kemenkum Aceh dalam mewujudkan pembentukan Posbankumdes di seluruh desa.
Menurut Bupati Armia, keberadaan Posbankumdes merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, khususnya di tingkat desa.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelayanan bantuan hukum di desa, tidak hanya dari sisi pembentukan, tetapi juga dari penguatan fungsi dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, Posbankumdes diharapkan dapat menjadi sarana awal penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara adil, cepat dan mengedepankan musyawarah serta kearifan lokal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan bahwa pembentukan Posbankumdes tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administrasi semata, melainkan harus diiringi dengan penguatan fungsi layanan bantuan hukum di tingkat desa.
Ia menilai keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program Kemenkum Aceh guna memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.
“Kami berharap Posbankumdes dapat menjadi rujukan masyarakat sebelum persoalan hukum berkembang lebih jauh,” ujar Meurah Budiman.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dinilai berhasil membangun sinergi dengan Kemenkum Aceh dalam memastikan Posbankumdes tidak hanya terbentuk secara menyeluruh, tetapi juga siap dijalankan sebagai bagian dari pelayanan publik di tingkat desa. (Jon)




















