Kasus Dugaan Korupsi PT BIP Mandek, Rahmad Sukendar Desak Kejati Sumbar Ambil Alih

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Padang
Kasus dugaan korupsi yang menyeret PT Benal Ichsan Persada (PT BIP) kembali mencuat dan menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Hingga kini, belum ada kejelasan proses hukum yang berarti meskipun kasus tersebut sudah lama masuk ke tahap penyidikan.

PT BIP yang beralamat di kawasan By Pass Padang diduga menyalahgunakan fasilitas kredit modal kerja dari salah satu bank BUMN. Perusahaan ini dipimpin oleh BSN, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat harus segera mengambil alih perkara yang mandek di Kejari Padang tersebut. Ia menilai ada indikasi kuat pembiaran, bahkan potensi intervensi dari pihak tertentu untuk melindungi oknum yang memiliki kekuasaan politik.

“Sudah masuk tahap penyidikan, tapi kenapa belum juga diproses secara serius? Ini preseden buruk. Masyarakat melihat adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar Rahmad Sukendar. Minggu (27/7/25)

Ia juga menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan anggota DPRD aktif dalam kasus ini mencoreng kredibilitas lembaga legislatif dan memperburuk citra aparat penegak hukum jika dibiarkan tanpa kejelasan proses.

“Kalau Kejari Padang tidak sanggup, serahkan ke Kejati. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku korupsi, apalagi jika menyangkut uang negara dan melibatkan pejabat publik,” tegasnya.

Rahmad memastikan BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini, bahkan siap membawa persoalan tersebut ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan agar segera dilakukan evaluasi kinerja di lingkungan Kejari Padang.

Sampai saat ini, pihak Kejari Padang belum memberikan penjelasan resmi terkait lambannya penanganan kasus ini. Sementara itu, masyarakat terus menunggu ketegasan institusi hukum dalam menuntaskan perkara yang dinilai menjadi ujian integritas kejaksaan.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Berita Panas, Koperasi Merah Putih Gampong Paya Demam 4 Hampir Rampung 100%, Lokasi Strategis Jadi Harapan Baru Warga!
Polda Sumsel Ungkap Kejahatan Perbankan Rp90 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan
SATGAS GABUNGAN TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN PASIR TIMAH DI PERAIRAN BANGKA
Babinsa Koramil 04 Bendahara Cek Harga Sembako Di Pekan Mingguan
Dr. Emi: Perpustakaan Harus Jadi Pusat Inovasi untuk Generasi Digital
Bupati Armia Tinjau Penyaluran Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi di Kantor Pos Kota Kualasimpang
Polres Langsa Perkuat Kerukunan melalui Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dari Greenpeace ke Nuklir: Mengapa Pendiri Greenpeace Berubah Pikiran?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:05

Berita Panas, Koperasi Merah Putih Gampong Paya Demam 4 Hampir Rampung 100%, Lokasi Strategis Jadi Harapan Baru Warga!

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:39

Polda Sumsel Ungkap Kejahatan Perbankan Rp90 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:56

SATGAS GABUNGAN TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN PASIR TIMAH DI PERAIRAN BANGKA

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41

Babinsa Koramil 04 Bendahara Cek Harga Sembako Di Pekan Mingguan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:31

Dr. Emi: Perpustakaan Harus Jadi Pusat Inovasi untuk Generasi Digital

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:52

Polres Langsa Perkuat Kerukunan melalui Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 23:23

Dari Greenpeace ke Nuklir: Mengapa Pendiri Greenpeace Berubah Pikiran?

Senin, 29 Juni 2026 - 23:13

Dari Panggung Bengkayang ke Seluruh Nusantara, Perjuangan San San Menghibur Demi Keluarga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x