Jika Terbukti Anggota DPRD Terlibat Dalam Perambahan Hutan, Proses Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Bulu.

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 01:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Riau
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyoroti dengan keras kasus penyegelan ratusan hektare kebun sawit ilegal yang dilakukan oleh Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Direktorat Reskrimum Polda Riau. Lahan yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Kuantan Singingi, itu diduga kuat milik Kasir, S.T., anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB.

Rahmad Sukendar mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Riau, untuk bertindak tegas dan tidak bermain aman dalam kasus ini.

“Kapolda Riau jangan tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika terbukti anggota DPRD terlibat dalam perambahan hutan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tegas Rahmad Sukendar kepada media, Jumat (25/07/2025).

Menurutnya, tindakan penyegelan harus diikuti dengan penindakan hukum yang jelas, termasuk penelusuran aliran dana dari bisnis sawit ilegal tersebut.

“Jangan sampai penyegelan ini hanya pertunjukan simbolik. Harus ada langkah nyata menindak pelaku, termasuk aktor intelektual dan pemodal besar yang selama ini bebas mengeruk hasil hutan tanpa izin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmad menyoroti sikap Gubernur Riau Abdul Wahid yang dinilai terlalu diam dalam kasus ini, apalagi Kasir diketahui merupakan kader dari partai yang sama.

“Gubernur Riau harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan lingkungan, bukan kepada kolega politiknya. Jika beliau bungkam, maka integritasnya patut dipertanyakan. Ini adalah ujian kepemimpinan yang tidak boleh diabaikan,” ucap Rahmad.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya nama Abdul Wahid turut disorot publik dalam dugaan korupsi dan pencucian uang melalui aktivitas tambang granit oleh PT Malay Nusantara Sukses, perusahaan tempat Abdul Wahid tercatat sebagai komisaris.

Kasus perambahan hutan di Riau dinilai sebagai salah satu bentuk kerusakan lingkungan terbesar yang melibatkan para elite politik dan pemodal. Oleh karena itu, Rahmad Sukendar menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan membuat pengaduan kepada Presiden RI serta Kapolri untuk ikut memantau langsung jalannya proses hukum di Riau.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Rahmad Sukendar Pertanyakan Arogansi Anggota BINDA Kalteng Layakkah Diperlihatkan oleh Pejabat Intelijen?
Bulog Dan TNI Menyalurkan Beras Di Kantor Datok Suka Rahmat Kecamatan Rantau
Kelompok 35 KKN Mandiri IAIN Langsa Melakukan Sosialisasi Kesehatan Remaja Islami Dan Anak Anak Dan PHBS Di SDN Buket Metuah
13 Bulan di Penjara Thailand, M. Jamil Asal Manyak Payed Akhirnya Bertemu Anak dan Istri Difasilitasi Langsung oleh Haji Uma di Bandara
Polres Aceh Tamiang Gelar Jum’at Curhat Dengarkan Keluhan dan Masukan Dari Masyarakat
Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba
Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs
Sabu 253,5 Gram Siap Edar Gagal Di Tangan Satresnarkoba Langsa
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:02

Rahmad Sukendar Pertanyakan Arogansi Anggota BINDA Kalteng Layakkah Diperlihatkan oleh Pejabat Intelijen?

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:56

Bulog Dan TNI Menyalurkan Beras Di Kantor Datok Suka Rahmat Kecamatan Rantau

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:05

Kelompok 35 KKN Mandiri IAIN Langsa Melakukan Sosialisasi Kesehatan Remaja Islami Dan Anak Anak Dan PHBS Di SDN Buket Metuah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 01:59

Jika Terbukti Anggota DPRD Terlibat Dalam Perambahan Hutan, Proses Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Bulu.

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:45

13 Bulan di Penjara Thailand, M. Jamil Asal Manyak Payed Akhirnya Bertemu Anak dan Istri Difasilitasi Langsung oleh Haji Uma di Bandara

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:37

Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:32

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:24

Sabu 253,5 Gram Siap Edar Gagal Di Tangan Satresnarkoba Langsa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x