Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Langkat
Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Bupati Langkat Syah Afandin sepakat dukung Polda Sumut menutup tempat hiburan malam (THM) terbukti langgar aturan, terlebih sarang peredaran narkoba.

“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar akan kita tutup secepatnya,” kata Bobby saat ditemui wartawan, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut.

Kata Bobby, pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. Ia menegaskan, tempat usaha yang tidak taat aturan memang pantas ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Senada, Bupati Langkat menyatakan Pemkab Langkat siap mendukung Pemprov dan Polda Sumut menutup THM atau diskotek di wilayah Langkat yang terbukti melanggar aturan dan jadi sarang narkoba.

“Kita pasti mendukung Polda dan Pemprov Sumut berantas narkoba di wilayah Langkat. Ini kan jelas sejalan dengan amanat Undang-undang dan visi misi Langkat Religius,” tandas Bupati Kamis (24/7/2025).

Apa yang diperlukan dari Pemkab Langkat, kata Afandin , pihaknya siap memfasilitasi dalam proses penutupan THM dimaksud.

Kemudian, disinggung Perda Retribusi THM, Afandin menegaskan, perda tersebut untuk diskotek taat aturan.

“Selama tidak melanggar aturan boleh – boleh saja, tapi jika melanggar komitmen aturan yang berlaku, pasti ditindak. Apalagi jika jadi lokasi peredaran narkoba,” tegasnya.

Diketahui, Polda Sumut sebelumnya telah merekomendasikan penutupan lima THM, antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat.
Selain itu, dua tempat lainnya berada di Langkat yakni Blue Sky Hotel & KTV dan berada di Batu Bara yaitu Nirwana Karaoke.

Rekomendasi ini disampaikan setelah pihak kepolisian menemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba, di lokasi-lokasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmennya terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang terbukti melanggar hukum. *

Rizky

Berita Terkait

Berita Panas, Koperasi Merah Putih Gampong Paya Demam 4 Hampir Rampung 100%, Lokasi Strategis Jadi Harapan Baru Warga!
Polda Sumsel Ungkap Kejahatan Perbankan Rp90 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan
SATGAS GABUNGAN TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN PASIR TIMAH DI PERAIRAN BANGKA
Babinsa Koramil 04 Bendahara Cek Harga Sembako Di Pekan Mingguan
Dr. Emi: Perpustakaan Harus Jadi Pusat Inovasi untuk Generasi Digital
Bupati Armia Tinjau Penyaluran Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi di Kantor Pos Kota Kualasimpang
Polres Langsa Perkuat Kerukunan melalui Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dari Greenpeace ke Nuklir: Mengapa Pendiri Greenpeace Berubah Pikiran?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:05

Berita Panas, Koperasi Merah Putih Gampong Paya Demam 4 Hampir Rampung 100%, Lokasi Strategis Jadi Harapan Baru Warga!

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:39

Polda Sumsel Ungkap Kejahatan Perbankan Rp90 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:56

SATGAS GABUNGAN TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN PASIR TIMAH DI PERAIRAN BANGKA

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41

Babinsa Koramil 04 Bendahara Cek Harga Sembako Di Pekan Mingguan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:31

Dr. Emi: Perpustakaan Harus Jadi Pusat Inovasi untuk Generasi Digital

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:52

Polres Langsa Perkuat Kerukunan melalui Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 23:23

Dari Greenpeace ke Nuklir: Mengapa Pendiri Greenpeace Berubah Pikiran?

Senin, 29 Juni 2026 - 23:13

Dari Panggung Bengkayang ke Seluruh Nusantara, Perjuangan San San Menghibur Demi Keluarga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x