50 Peserta Majelis Taklim Mengikuti Seminar Peningkatan Kapasitas Komunikasi Dakwah.

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 03:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – BIREUEN
Dinas Syariat Islam Aceh melalui Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da’i menyelenggarakan Seminar Peningkatan Kapasitas (Capacity Building) Komunikasi Dakwah bagi Majelis Taklim. Acara yang berlangsung selama dua hari, Selasa – Rabu ( 22-23 Juli 2025, ) di Hotel Fajar Bireuen.

Ketua Panitia Pelaksana, Suflinar Dewi, S.Ag., menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk mengasah kemampuan komunikasi dakwah anggota majelis taklim di Aceh. Ia menekankan peran vital majelis taklim dalam menyebarkan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat Bireuen.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag., M.H., di Wakili oleh Dr. Fikri Bin Sulaiman Ismail, Lc, M. A Kabid Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da’i, dalam sambutannya menyoroti pentingnya majelis taklim dalam menghadapi beragam isu syariat Islam di Aceh. Ia menegaskan bahwa setiap individu, termasuk para ibu di majelis taklim, memiliki tanggung jawab besar dalam berdakwah.

“Apakah semua kita hanya akan lahir, besar, bekerja memenuhi keinginan atau kebutuhan penduduk kita, kemudian menua, kemudian meninggal, selesai? Apakah itu misi kehidupan kita? Nah, ini yang harus menjadi pertanyaan,” ujar Zahrol Fajri, memancing refleksi peserta tentang makna hidup dan kontribusi mereka.

Ia juga menguraikan etimologi kata “Majelis Taklim” yang berasal dari bahasa Arab, “jalasai” (duduk) menjadi “majelis” (tempat berkumpul), dan “ta’lim” (pembelajaran).

Dengan demikian, Majelis Taklim diartikan sebagai wadah penyebaran dan pembelajaran nilai-nilai agama Islam. “Jadi kalau ada yang namanya bukan peran Majelis Taklim di dalam masyarakat,” tambahnya, mempertegas fungsi fundamental majelis taklim.

Seminar ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah landasan hukum yang kokoh, meliputi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Provinsi Atjeh, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam, dan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Syariat Islam. Nota Kesepahaman Bersama antara Dinas Syariat Islam Aceh dengan Badan Kontak Majelis Taklim Aceh (BKMT) pada 16 Maret 2023 turut menjadi dasar pelaksanaan.

Panitia pelaksana bertanggung jawab menyusun rencana kegiatan, menyiapkan administrasi, mengundang peserta dan narasumber, serta menyediakan sarana dan prasarana. Narasumber akan menyusun materi sesuai tema, mempresentasikan, memberikan masukan, dan menjawab pertanyaan peserta.

Sementara itu, fasilitator/moderator bertugas memandu jalannya acara, mengatur alokasi waktu, serta memfasilitasi diskusi antara peserta dan narasumber.

Seluruh biaya pelaksanaan seminar dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Dinas Syariat Islam Aceh Tahun Anggaran 2024.

Diharapkan kegiatan ini mampu memberi dampak positif dalam meningkatkan kualitas dakwah di Aceh, terutama melalui peran aktif majelis taklim.

Pantauan Wartawan, Kegiatan Seminar Peningkatan Kapasitas Komunikasi Dakwah Bagi Majelis Taklim Selama Dua Hari Yang Di Laksanakan DSI Aceh Berjalan Lancar Dan Sukses.

HENDRI

Berita Terkait

Malam Resepsi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota Langsa: Kemerdekaan Bukan Sekadar Angka
217 Warga Binaan Lapas Bireuen Terima Remisi HUT Ke-81.
Jacob Ereste : “Janji Kesetiaan Untuk Kemerdekaan Yang Terlupakan”
Warga Cluster Taman Toraja Meriahkan HUT Kemerdekaan KE-81, Kompak Jaga Keharmonisan dan Hormati Jasa Pahlawan
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
T.Zainal Abidin Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke-81
PAMID & FORMABES RI DESAK BGN: “Jangan Buat Mitra MBG Merana”* “Moratorium Tanpa Solusi = Mematikan Mitra”
Wakil Wali Kota Langsa Pimpin Penurunan Sang Merah Putih, Upacara Berlangsung Khidmat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:40

Malam Resepsi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota Langsa: Kemerdekaan Bukan Sekadar Angka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:32

217 Warga Binaan Lapas Bireuen Terima Remisi HUT Ke-81.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:24

Jacob Ereste : “Janji Kesetiaan Untuk Kemerdekaan Yang Terlupakan”

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:26

Warga Cluster Taman Toraja Meriahkan HUT Kemerdekaan KE-81, Kompak Jaga Keharmonisan dan Hormati Jasa Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:20

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:41

PAMID & FORMABES RI DESAK BGN: “Jangan Buat Mitra MBG Merana”* “Moratorium Tanpa Solusi = Mematikan Mitra”

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:02

Wakil Wali Kota Langsa Pimpin Penurunan Sang Merah Putih, Upacara Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:43

Khidmat dan Penuh Makna, Upacara HUT RI ke-81 di Langsa Santuni Veteran & Serahkan Remisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x