50 Peserta Majelis Taklim Mengikuti Seminar Peningkatan Kapasitas Komunikasi Dakwah.

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 03:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – BIREUEN
Dinas Syariat Islam Aceh melalui Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da’i menyelenggarakan Seminar Peningkatan Kapasitas (Capacity Building) Komunikasi Dakwah bagi Majelis Taklim. Acara yang berlangsung selama dua hari, Selasa – Rabu ( 22-23 Juli 2025, ) di Hotel Fajar Bireuen.

Ketua Panitia Pelaksana, Suflinar Dewi, S.Ag., menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk mengasah kemampuan komunikasi dakwah anggota majelis taklim di Aceh. Ia menekankan peran vital majelis taklim dalam menyebarkan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat Bireuen.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag., M.H., di Wakili oleh Dr. Fikri Bin Sulaiman Ismail, Lc, M. A Kabid Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da’i, dalam sambutannya menyoroti pentingnya majelis taklim dalam menghadapi beragam isu syariat Islam di Aceh. Ia menegaskan bahwa setiap individu, termasuk para ibu di majelis taklim, memiliki tanggung jawab besar dalam berdakwah.

“Apakah semua kita hanya akan lahir, besar, bekerja memenuhi keinginan atau kebutuhan penduduk kita, kemudian menua, kemudian meninggal, selesai? Apakah itu misi kehidupan kita? Nah, ini yang harus menjadi pertanyaan,” ujar Zahrol Fajri, memancing refleksi peserta tentang makna hidup dan kontribusi mereka.

Ia juga menguraikan etimologi kata “Majelis Taklim” yang berasal dari bahasa Arab, “jalasai” (duduk) menjadi “majelis” (tempat berkumpul), dan “ta’lim” (pembelajaran).

Dengan demikian, Majelis Taklim diartikan sebagai wadah penyebaran dan pembelajaran nilai-nilai agama Islam. “Jadi kalau ada yang namanya bukan peran Majelis Taklim di dalam masyarakat,” tambahnya, mempertegas fungsi fundamental majelis taklim.

Seminar ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah landasan hukum yang kokoh, meliputi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Provinsi Atjeh, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam, dan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Syariat Islam. Nota Kesepahaman Bersama antara Dinas Syariat Islam Aceh dengan Badan Kontak Majelis Taklim Aceh (BKMT) pada 16 Maret 2023 turut menjadi dasar pelaksanaan.

Panitia pelaksana bertanggung jawab menyusun rencana kegiatan, menyiapkan administrasi, mengundang peserta dan narasumber, serta menyediakan sarana dan prasarana. Narasumber akan menyusun materi sesuai tema, mempresentasikan, memberikan masukan, dan menjawab pertanyaan peserta.

Sementara itu, fasilitator/moderator bertugas memandu jalannya acara, mengatur alokasi waktu, serta memfasilitasi diskusi antara peserta dan narasumber.

Seluruh biaya pelaksanaan seminar dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Dinas Syariat Islam Aceh Tahun Anggaran 2024.

Diharapkan kegiatan ini mampu memberi dampak positif dalam meningkatkan kualitas dakwah di Aceh, terutama melalui peran aktif majelis taklim.

Pantauan Wartawan, Kegiatan Seminar Peningkatan Kapasitas Komunikasi Dakwah Bagi Majelis Taklim Selama Dua Hari Yang Di Laksanakan DSI Aceh Berjalan Lancar Dan Sukses.

HENDRI

Berita Terkait

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL
Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.
Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.
Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut
Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan
Kesbangpol Aceh Tamiang seleksi Paskibraka 2026
Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala
Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:12

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:33

Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:41

Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:10

Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:18

Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:15

Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:01

Lalui Perjuangan Keras, Kini Made Hiroki Jadi Bos Properti

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x