Aksi Live Tiktok Oknum Warga Aceh Menjurus ke Pornoaksi Dapat Peringatan Keras ,Haji Uma

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Aksi Live Tiktok Oknum Warga Aceh Menjurus ke Pornoaksi harus Ada Tindakan Hukum Karena Mencoreng Syariah Islam di Aceh, demikian ujaran ini disampaikan
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos geram terkait oknum warga Aceh pengguna platform media sosial tiktok yang sering mempertontonkan gerak dan tingkah laku yang cenderung menjurus ke pornoaksi pada saat melalukan live di sebuah room berinisial Kunci Inggreh dan ditonton oleh banyak orang secara luas.

Dalam siaran pers yang dikirim kepada media, Sabtu (19/7/2025), sosok yang akrab disapa Haji Uma ini mengaku telah banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Menurutnya, tingkah aksi yang menjurus ke pornoaksi yang dipertontonkan oknum warga Aceh pengguna platform sosial media tiktok sudah sangat meresahkan dan mencoreng nilai syariat islam yang berlaku di Aceh.

“Banyak laporan dan keluhan masyarakat atas aksi pornoaksi yang diperagakan oleh oknum pengguna tiktok yang notabene adalah warga Aceh. Hal ini telah sangat meresahkan dan mencoreng syariat islam yang berlaku di Aceh”, ujar Haji Uma.

Dirinya sangat prihatin atas yang terjadi, karena selain mencoreng nilai syariah dan melecehkan nilai dan norma keacehan, juga berdampak terhadap moral generasi. Karena aksi tersebut berpeluang ditonton oleh pengguna tiktok yang secara usia masih dibawah umur.

Karena itu, dirinya meminta agar otoritas syariah islam di Aceh dalam hal ini yaitu Wislayatul Hisbah (WH) bertindak secara hukum sesuai Qanun Syariah Islam yang berlaku di Aceh. Selain itu, dirinya juga turut meminta agar masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aksi tersebut kepada pihak kepolisian karena melanggar UU pornografi.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan dan kita tidak ingin pelanggaran semacam ini nantinya dianggap lazim. Untuk itu, WH Aceh harus melakukan tindakan hukum sesuai qanun syariah yang berlaku. Demkian juga unsur masyarakat, harus berperan aktif dengan melaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE agar ada efek jera atas pelaku”, tutup Haji Uma. (Zainal)

Berita Terkait

Bupati Armia Tinjau Penyaluran Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi di Kantor Pos Kota Kualasimpang
Polres Langsa Perkuat Kerukunan melalui Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dari Greenpeace ke Nuklir: Mengapa Pendiri Greenpeace Berubah Pikiran?
Dari Panggung Bengkayang ke Seluruh Nusantara, Perjuangan San San Menghibur Demi Keluarga
Warga Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh Tamiang 2026
Peringati Harganas Ke-33, Wabup Ismail Tekankan Pentingnya Peran Aktif Ayah untuk Pembangunan Keluarga
BUMDesma Peusangan Jaya LKD Luncurkan Unit Usaha Baru Jual Beli Barang Bekas, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Sirkular.
KUHP Baru Berlaku, Polri Tak Lagi Tampilkan Wajah Tersangka ke Publik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:03

Bupati Armia Tinjau Penyaluran Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi di Kantor Pos Kota Kualasimpang

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:52

Polres Langsa Perkuat Kerukunan melalui Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 23:23

Dari Greenpeace ke Nuklir: Mengapa Pendiri Greenpeace Berubah Pikiran?

Senin, 29 Juni 2026 - 23:13

Dari Panggung Bengkayang ke Seluruh Nusantara, Perjuangan San San Menghibur Demi Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28

Warga Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh Tamiang 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 12:25

BUMDesma Peusangan Jaya LKD Luncurkan Unit Usaha Baru Jual Beli Barang Bekas, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Sirkular.

Senin, 29 Juni 2026 - 11:48

KUHP Baru Berlaku, Polri Tak Lagi Tampilkan Wajah Tersangka ke Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 09:41

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria 2026 bagi 200 Anak

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x