Kabar Dari Jakarta “Rakyat Boleh Ngebor Sumur Minyak”.

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa – Jakarta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berkomitmen mewujudkan swasembada energi melalui peningkatan produksi minyak dan gas (migas) dari sumur tua dan sumur rakyat.

Hal ini sebagai upaya memperkuat fondasi ketahanan energi nasional melalui optimalisasi sumber daya yang sudah ada. “Agar lifting (minyak) kita bisa naik, masyarakat kerja tidak dengan was-was.

Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka, dijual ke Pertamina dengan harga yang baik dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan,” kata Bahlil saat meninjau sumur migas Ledok, salah satu lapangan migas tua di Blora, Jawa Tengah, dikutip dari keterangan tertulis Kementerian ESDM Kamis (18/7/2025).

Istilah sumur tua sendiri mengacu pada sumur minyak bumi yang dibor sebelum tahun 1970, pernah berproduksi dan saat ini tidak lagi diusahakan oleh kontraktor aktif, sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

Penerapan skema ini diperkuat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Regulasi ini membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi dan UMKM turut berperan dalam mengelola sumur-sumur marginal dengan tetap menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan dan tata kelola yang baik.

Soal Produksi Minyak RI, Bahlil Sebut Banyak Sumur Belum Terjamah “Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak rasa was-was dan mereka legal, supaya lingkungannya kita juga,” jelas Bahlil.

Optimalisasi sumur tua juga dinilai strategis dari sisi efisiensi karena memanfaatkan infrastruktur dan cadangan yang telah ada. Pemerintah menargetkan kontribusi produksi dari sumur tua dan sumur rakyat terus meningkat secara bertahap dan menjadi penopang penting dalam mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari.

“Setelah saya mengecek, satu sumur masyarakat itu bisa mendapatkan tiga barel sampai dengan lima barel,” jelas Bahlil.

Ia menjelaskan bahwa satu barel setara 159 liter sehingga tiga barel hampir mencapai 500 liter. Dengan harga ICP US$ 70 per barel dan asumsi porsi bagi hasil 70%, setiap barel menghasilkan sekitar US$ 49. Artinya dalam sehari satu sumur bisa meraup sekitar US$ 147–dibulatkan menjadi US$ 150 atau setara lebih dari Rp 2 juta.

Selain menyumbang produksi minyak nasional, adanya aturan sumur tua dan masyarakat juga menyerap banyak tenaga kerja. Dengan demikian perputaran ekonomi masyarakat terkait sumur-sumur rakyat ini memberikan dampak positif yang nyata.

“Satu sumur tenaga kerjanya itu bisa 10 orang. Jadi ini menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Terus pendapatan masyarakat perputaran ekonominya ada,” tegas Bahlil.

Sebagai informasi, di wilayah kerja Lapangan Cepu terdapat delapan struktur sumur produksi aktif yang dikelola melalui kerja sama antara Pertamina EP selaku KKKS dengan mitra lokal seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan BUMD. Struktur tersebut antara lain Wonocolo, Dandangilo, Ngrayong, Ledok, Semanggi, Banyubang, Gegunung dan Gabus.

Bagaiana dengan Sumur Sumur Tua yang ada di Aceh “mari kita do’a bersama semoga ini segera terealisasi”

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Malam Resepsi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota Langsa: Kemerdekaan Bukan Sekadar Angka
217 Warga Binaan Lapas Bireuen Terima Remisi HUT Ke-81.
Jacob Ereste : “Janji Kesetiaan Untuk Kemerdekaan Yang Terlupakan”
Warga Cluster Taman Toraja Meriahkan HUT Kemerdekaan KE-81, Kompak Jaga Keharmonisan dan Hormati Jasa Pahlawan
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
T.Zainal Abidin Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke-81
PAMID & FORMABES RI DESAK BGN: “Jangan Buat Mitra MBG Merana”* “Moratorium Tanpa Solusi = Mematikan Mitra”
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:13

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:40

Malam Resepsi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota Langsa: Kemerdekaan Bukan Sekadar Angka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:32

217 Warga Binaan Lapas Bireuen Terima Remisi HUT Ke-81.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:24

Jacob Ereste : “Janji Kesetiaan Untuk Kemerdekaan Yang Terlupakan”

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:26

Warga Cluster Taman Toraja Meriahkan HUT Kemerdekaan KE-81, Kompak Jaga Keharmonisan dan Hormati Jasa Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:14

T.Zainal Abidin Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:41

PAMID & FORMABES RI DESAK BGN: “Jangan Buat Mitra MBG Merana”* “Moratorium Tanpa Solusi = Mematikan Mitra”

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:02

Wakil Wali Kota Langsa Pimpin Penurunan Sang Merah Putih, Upacara Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x