InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Hujan lebat disertai angin dan petir yang terjadi pada Sabtu sore 12/7 telah membawa duka yang dalam pada keluarga Almarhum Joni (29) Petani dan Davi Akbar (18) pelajar, keduanya saat ditemukan telah meninggal dunia di area Perkebunan PT Desa Jaya Blok 26 Desa Sidodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang pada Minggu, 13 Juli 2025, sekira pukul 08.00 Wib pagi.
Demikian berita ini di sampaikan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H, melalui Kasi Humas, Iptu Ismail di ruang kerjanya, Minggu 13-07-2025.
Dalam konferensi Persnya Kasi Humas, Iptu Ismail menyampaikan bahwa kronologis kejadiannya berdasarkan informasi yang di sampaikan oleh Lidyawati (istri dari Almarhum Jonni) bahwa Jonni(korban) pada Sabtu, 12 Juli 2025 minta izin kepadanya (Lidyawati) untuk mencari brondolan buah kelapa sawit dilokasi milik PT Desa Jaya Blok 26 bersama Davi Akbar.
“Korban itu menuju lokasi dengan berjalan kaki, sementara kata saksi Lidyawati, dirinya sangat khawatir karena hujan deras dan petir sangat kencang dan suaminya tidak kunjung pulang ke rumah,” kata Iptu Ismail menerangkan keterangan saksi.
Sambung Kasi Humas, lanjut saksi Lidyawati, pada pukul 22. 00 Wib ia melapor kepada Kepala Dusun Perjuangan, Mulyanto, setelah itu Kepala Dusun beserta warga masyarakat mencari kedua korban ke lokasi areal perkebunan sawit milik PT. Desa Jaya Blok 26, akan tetapi tidak ditemukan, pencarian di berhentikan.
“Kemudian pada hari Minggu, tanggal 13 Juli 2025 sekira pukul 06.00 Wib, Datok Penghulu atau Kepala Desa Sidodadi mengumpulkan warga masyarakat untuk mencari korban dan dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok,” jelas Iptu Ismail.
Selanjutnya, dari keterangan saksi, dalam waktu pencarian Derry Ansyah dan Sutrisno beserta warga masyarakat menemukan Jonni dalam keadaan telungkup sudah tidak bernyawa dan Davi Akbar dalam keadaan terlentang sudah tidak bernyawa.
“Dari penemuan itu, kata saksi, mereka melaporkan ke Datok Penghulu Kampung Didodadi, lalu Datok Penghulu langsung datang ke tempat kejadian peristiwa (TKP) melihat korban bersama warga masyarakat menyatakan korban meninggal dunia Akibat “Tersambar Petir”, dikarenakan muka korban Jonni hitam dibagian kepala dan korban Davi Akbar berwarna hitam di kaki sebelah kiri,” ungkap Kasi Humas.
Berikut, sambung Kasi Humas lagi, Datok Penghulu melaporkan kejadian tersebut ke pihak Bhabinkamtibmas desa tersebut dan Kapolsek Kejuruan Muda, kemudian Datok Penghulu beserta warga masyarakat membawa korban ke rumah duka untuk dilakukan Fardhu kifayah.
“Sudah dilakukan pengecekan ke TKP dan korban oleh pihak Ident Sat Reskrim polres di pimpin langsung oleh Pamapta Polres Aceh Tamiang beserta Piket Fungsi dan Pihak Polsek Kejuruan Muda oleh Kapolsek Kejuruan Muda beserta Personel Polsek Kejuruan Muda,” terang Iptu Ismail.
Kasi Humas menambahkan, berdasarkan data, identifikasi, serta informasi dari lapangan juga dari para saksi, penyebab kematian korban di duga akibat Tersambar Petir di areal kebun Kelapa Sawit Milik PT. Desa Jaya, diketahui keseharian korban mencari Brondolan sawit di Areal kebun Kelapa Sawit Milik PT. Desa Jaya.
“Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kematian korban dan tidak menempuh jalur hukum dan direncanakan korban akan dikebumikan di TPU kampung Desa Sidodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang,” demikian tutup Kasi Humas Polres Aceh Tamiang. ( Jon )