Rahmad Sukendar Desak Kejagung Bongkar Tuntas Perkara: “Jangan Lindungi Siapa Pun, Seret Semua yang Terlibat ! “

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras terkait penanganan perkara yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia meminta Kejagung tidak pandang bulu dan segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami dari BPI KPNPA RI menilai sudah saatnya Kejagung bersikap tegas dan profesional. Jangan ada aktor intelektual atau pelaku utama yang disembunyikan. Periksa semua yang terlibat, baik dari unsur pemerintah, swasta, maupun oknum penegak hukum sendiri jika ada yang bermain. Negara tidak boleh kalah oleh mafia!” tegas Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Rahmad menilai, masyarakat saat ini sangat menaruh harapan besar kepada institusi penegak hukum, khususnya Kejagung, untuk benar-benar membongkar kasus hingga tuntas. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.

“Kalau ada yang terbukti ikut terlibat, siapa pun dia, jabatan apa pun, harus diproses hukum. Jangan ada istilah ‘orang kuat’ kebal hukum di negeri ini. Semua sama di mata hukum,” ujarnya lantang.

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus memantau dan mengawal proses hukum agar tidak keluar jalur. Bahkan, jika diperlukan, pihaknya siap menyuplai data dan fakta tambahan untuk mendukung proses penegakan hukum.

“Kami tidak akan diam. Jika ada upaya pengaburan fakta atau perlindungan terhadap pelaku, kami akan bicara lebih keras. Negara harus hadir untuk rakyat, bukan untuk melindungi para koruptor!” pungkasnya.

Sejauh ini, Kejagung dalam kasus korupsi besar mendapatkan apresiasi masyarakat khusus nya kasus korupsi di Pertamina, ESDM dan yang lain nya harus segera dituntaskan

Sementara itu Kapuspenkum menyampaikan utk kasus korupsi di ESDM dalam Tata Kelola Minyak mentah belum memerinci materi pemeriksaan terhadap para saksi, namun disebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Jeffry Sentana: 101 Kelompok Tani Terima Benih Inpari 32, Produktivitas Petani Langsa Harus Naik
Hadiri UI GreenMetric 2026, Rektor IAIN Langsa: Green Campus Tanggung Jawab Moral Akademik
Sofa Karya Warga Binaan Rutan Ambon: Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Berkelanjutan
Sudarma Menang Mutlak, Terpilih Jadi Datok Penghulu Medang Ara Periode 2026-2031
Zulfikar Menang Telak, Terpilih Jadi Datok Penghulu Payawe Periode 2026-2031
Resmi Berganti, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Serah Terima Jabatan Kepala Lapas.
Pelaksanaan TKA MIN 12 Bireuen Berjalan Lancar dan Sukses. 
TMMD 128 Aceh Timur Tuntaskan 5 Sasaran: Dari Lahan Pertanian, RTLH, hingga TPA untuk Warga Alue Canang
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:23

Jeffry Sentana: 101 Kelompok Tani Terima Benih Inpari 32, Produktivitas Petani Langsa Harus Naik

Rabu, 29 April 2026 - 14:06

Hadiri UI GreenMetric 2026, Rektor IAIN Langsa: Green Campus Tanggung Jawab Moral Akademik

Rabu, 29 April 2026 - 13:43

Sofa Karya Warga Binaan Rutan Ambon: Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Berkelanjutan

Rabu, 29 April 2026 - 13:03

Sudarma Menang Mutlak, Terpilih Jadi Datok Penghulu Medang Ara Periode 2026-2031

Rabu, 29 April 2026 - 11:12

Zulfikar Menang Telak, Terpilih Jadi Datok Penghulu Payawe Periode 2026-2031

Rabu, 29 April 2026 - 08:22

Pelaksanaan TKA MIN 12 Bireuen Berjalan Lancar dan Sukses. 

Rabu, 29 April 2026 - 08:06

TMMD 128 Aceh Timur Tuntaskan 5 Sasaran: Dari Lahan Pertanian, RTLH, hingga TPA untuk Warga Alue Canang

Rabu, 29 April 2026 - 07:34

TMMD 128 Aceh Tamiang Kebut 3 Sasaran Fisik: RTLH, Jalan 48%, dan Jembatan Beton Dikerjakan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x