DPR dan DPD RI Minta Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau di Singkil Yang Diklaim Milik Sumut

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.ComJakarta
Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh secara tegas menyatakan penolakan terhadap Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Pernyataan sikap ini disampaikan dalam rapat daring yang digelar Forbes Aceh pada Rabu pagi (28/5/2025), yang diikuti oleh sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh. Dalam rapat tersebut, Forbes menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai bentuk respons konkret terhadap keputusan yang dinilai sepihak dan mengabaikan prinsip kedaulatan wilayah Aceh.

Langkah pertama adalah melakukan survei langsung ke lapangan guna meninjau kondisi faktual empat pulau yang tengah dipersengketakan. Forbes juga akan segera menggelar rapat resmi dengan Gubernur Aceh dalam waktu dekat untuk menyatukan langkah dan strategi bersama Pemerintah Aceh. Selain itu, Forbes Meminta Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau Yang Diklaim Milik Sumut

Rapat tersebut dihadiri oleh H. Sudirman (Haji Uma) dari DPD RI serta anggota DPR RI seperti Nasir Djamil, H. Ruslan Daud, Irmawan, Muslem Aiyub, H.T. Ibrahim, Teuku Zulkarnaini (Ampon Bang), dan T. Husni dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Sumut, ikut pula Azhari Cage dan Tgk. Ahmada, Darwati Agani, tetap menyatakan dukungan terhadap sikap Forbes. Dukungan serupa juga disampaikan oleh T.A. Khalid, Nazaruddin Dek Gam, Ilham Pangestu, Jamaluddin Idham, Ustadz Ghufran ,Irsan Sosiawan dan Samsul Bahri (Tiong)

Forbes menyoroti bahwa keputusan Mendagri tersebut tidak kolektif, tidak transparan, dan tidak menciptakan iklim kondusif di daerah. Keputusan diambil tanpa melibatkan Forbes atau meminta masukan dari para wakil rakyat Aceh, padahal keputusan tersebut berdampak langsung terhadap kedaulatan wilayah Aceh dan kepentingan masyarakat di empat pulau yang disengketakan.

Gubernur Aceh sendiri diketahui telah enam kali menyurati Kemendagri sejak tahun 2018 terkait persoalan status empat pulau tersebut. Namun, dalam proses konsultasi dan pembahasan, hanya unsur pemerintah Aceh yang diundang, tanpa melibatkan Forbes sebagai representasi politik daerah di tingkat pusat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat wilayah Aceh diputuskan sepihak tanpa dasar hukum dan keterlibatan wakil rakyat. Ini soal harga diri dan kejelasan batas wilayah yang harus diperjuangkan,” tersebut.

Forbes menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas melalui jalur hukum, politik, dan diplomasi kelembagaan. Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu menjaga kedaulatan wilayah serta mendorong pemerintah pusat agar lebih adil dan terbuka dalam mengambil keputusan yang menyangkut daerah.Pungkas Haji Uma yang bertindak sebagai Juru bicara dalam rapat tersebut.(Zainal)

Berita Terkait

Iswahyudi Pimpin PAN Bireuen Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 50 Anak Yatim
Mendikdasmen Resmikan Proyek Revitalisasi SLB Vokasional Muhammadiyah Bireuen.
Bupati Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Huntara
Nakes Paruh Waktu Pertanyakan Gaji Rp0 Dalam Kontrak Kerja
136 KK Kec. Rantau Terima DTH
Pulihkan Senyum Anak Pasca-Banjir: Dosen Universitas Samudra Gelar Trauma Healing di Desa Geudham
Atasi Krisis Air Pasca Banjir, Dosen Universitas Samudra Bagikan Alat Filtrasi Portabel di Desa Geudham
Aksi Nyata Universitas Samudra: Optimalkan Gizi Warga Desa Geudham Pascabanjir Melalui Program Bubur Bergizi
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:58

Iswahyudi Pimpin PAN Bireuen Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 50 Anak Yatim

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:58

Mendikdasmen Resmikan Proyek Revitalisasi SLB Vokasional Muhammadiyah Bireuen.

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:06

Bupati Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Huntara

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:26

Nakes Paruh Waktu Pertanyakan Gaji Rp0 Dalam Kontrak Kerja

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:18

136 KK Kec. Rantau Terima DTH

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:20

Atasi Krisis Air Pasca Banjir, Dosen Universitas Samudra Bagikan Alat Filtrasi Portabel di Desa Geudham

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:10

Aksi Nyata Universitas Samudra: Optimalkan Gizi Warga Desa Geudham Pascabanjir Melalui Program Bubur Bergizi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:12

Mendikdasmen Abdul Mu’ti,. Letakkan Batu Pertama Revitalisasi SMK Muhammadiyah Bireuen

Berita Terbaru

News

Bupati Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Huntara

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:06

News

136 KK Kec. Rantau Terima DTH

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:18

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x