Ketua Umum BPI KPNPA RI Desak Hukuman Mati bagi Koruptor, Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , – Infolangsa.com
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengungkapkan kemarahannya terhadap maraknya praktik korupsi di tanah air. Ia menilai tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat negara dan aparat penegak hukum sudah sangat meresahkan dan menghancurkan masa depan bangsa.

Dalam pernyataan tertulisnya, Rahmad menyebut sudah saatnya DPR RI segera merumuskan dan mengesahkan undang-undang yang memberikan hukuman mati dan pemiskinan terhadap pelaku korupsi.

“Korupsi bukan sekadar mencuri uang negara, tapi telah merampas hak-hak rakyat. Sudah waktunya para wakil rakyat di Senayan memasukkan undang-undang yang memungkinkan koruptor dihukum mati dan dimiskinkan,” tegas Rahmad, Senin (14/4).

Rahmad juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam memberantas korupsi. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penempatan para koruptor di sebuah pulau khusus, terisolasi dari kehidupan masyarakat.

“Kami sangat sedih melihat kondisi rakyat kita hari ini. Banyak yang kesulitan hanya untuk makan, sementara para koruptor menikmati kekayaan hasil menilap uang negara. Ini tidak adil,” lanjutnya.

Menurutnya, jika negara ingin benar-benar bersih, maka para pejabat dan aparatur negara harus memiliki integritas dan kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya.

“Kami dari BPI KPNPA RI berharap para pejabat negara bisa sadar diri, jangan mencederai kepercayaan rakyat. Jangan rampok uang negara hanya demi kepentingan pribadi,” tutup Rahmad.

BPI KPNPA RI sebagai lembaga pengawas independen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, serta mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Redaksi

Berita Terkait

DANRAMIL 08/RANTAU HADIRI SERAH TERIMA RUMAH ACEH MANDIRI DI ALUR MANIS
Melalui Nobar Piala Dunia 2026 Perkokoh Kebersamaan Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Dan Warga Binaan
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol ( Pur ) Drs Armia Fahmi M.H Resmikan Sekolah Malaka
Wali Kota: CFD Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Ruang Kebersamaan Warga
Muscab Cabang IDI Bireuen 2026 Berjalan Lancar Dan Sukses.
DARI PASAR KE SAWAH: BABINSA ACEH TAMIANG JAGA STABILITAS PANGAN
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan
Muscab IDI 2026: dr Zumirda Sp. B. FINACS, FICS Kembali Terpilih Kedua Kali Pimpin IDI Cabang Bireuen.
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:07

DANRAMIL 08/RANTAU HADIRI SERAH TERIMA RUMAH ACEH MANDIRI DI ALUR MANIS

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:03

Melalui Nobar Piala Dunia 2026 Perkokoh Kebersamaan Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Dan Warga Binaan

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:58

Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol ( Pur ) Drs Armia Fahmi M.H Resmikan Sekolah Malaka

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:28

Wali Kota: CFD Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Ruang Kebersamaan Warga

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:36

Muscab Cabang IDI Bireuen 2026 Berjalan Lancar Dan Sukses.

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:09

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:04

Muscab IDI 2026: dr Zumirda Sp. B. FINACS, FICS Kembali Terpilih Kedua Kali Pimpin IDI Cabang Bireuen.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43

16 Tersangka Terkatung-katung, Kapan KPK Berani Menangkap Kader Gerindra, AS?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x