Ketua Umum BPI KPNPA RI Desak Hukuman Mati bagi Koruptor, Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , – Infolangsa.com
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengungkapkan kemarahannya terhadap maraknya praktik korupsi di tanah air. Ia menilai tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat negara dan aparat penegak hukum sudah sangat meresahkan dan menghancurkan masa depan bangsa.

Dalam pernyataan tertulisnya, Rahmad menyebut sudah saatnya DPR RI segera merumuskan dan mengesahkan undang-undang yang memberikan hukuman mati dan pemiskinan terhadap pelaku korupsi.

“Korupsi bukan sekadar mencuri uang negara, tapi telah merampas hak-hak rakyat. Sudah waktunya para wakil rakyat di Senayan memasukkan undang-undang yang memungkinkan koruptor dihukum mati dan dimiskinkan,” tegas Rahmad, Senin (14/4).

Rahmad juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam memberantas korupsi. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penempatan para koruptor di sebuah pulau khusus, terisolasi dari kehidupan masyarakat.

“Kami sangat sedih melihat kondisi rakyat kita hari ini. Banyak yang kesulitan hanya untuk makan, sementara para koruptor menikmati kekayaan hasil menilap uang negara. Ini tidak adil,” lanjutnya.

Menurutnya, jika negara ingin benar-benar bersih, maka para pejabat dan aparatur negara harus memiliki integritas dan kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya.

“Kami dari BPI KPNPA RI berharap para pejabat negara bisa sadar diri, jangan mencederai kepercayaan rakyat. Jangan rampok uang negara hanya demi kepentingan pribadi,” tutup Rahmad.

BPI KPNPA RI sebagai lembaga pengawas independen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, serta mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Redaksi

Berita Terkait

Wabup Aceh Tamiang: Negara Selalu Hadir untuk Masyarakat, Bantuan Korban Bencana
TNI percepat Bangun Jembatan Gantung Garuda penghubung Dua Desa di Aceh Tamiang
Kemensos dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Serahkan Santunan Ahli Waris
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bangun Tower Air, Perkuat Akses Air Bersih Warga Desa.
Perkuat Struktur Jembatan, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Pemasangan Batu di Jembatan Aramco 2.
Dukung Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bagikan Benih Padi kepada Kelompok Tani Jeumpa Sikureung.
Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke 127 Kebut Pengerjaan Jalan Hingga Malam Hari.
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:41

Wabup Aceh Tamiang: Negara Selalu Hadir untuk Masyarakat, Bantuan Korban Bencana

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:47

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:20

TNI percepat Bangun Jembatan Gantung Garuda penghubung Dua Desa di Aceh Tamiang

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:35

Kemensos dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Serahkan Santunan Ahli Waris

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:28

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bangun Tower Air, Perkuat Akses Air Bersih Warga Desa.

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:24

Dukung Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bagikan Benih Padi kepada Kelompok Tani Jeumpa Sikureung.

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:21

Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke 127 Kebut Pengerjaan Jalan Hingga Malam Hari.

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:18

Percantik Infrastruktur Desa, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Pengecatan Jembatan Aramco.

Berita Terbaru

News

Rabu, 11 Mar 2026 - 07:47

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x