Ketua Umum BPI KPNPA RI Desak Hukuman Mati bagi Koruptor, Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , – Infolangsa.com
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengungkapkan kemarahannya terhadap maraknya praktik korupsi di tanah air. Ia menilai tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat negara dan aparat penegak hukum sudah sangat meresahkan dan menghancurkan masa depan bangsa.

Dalam pernyataan tertulisnya, Rahmad menyebut sudah saatnya DPR RI segera merumuskan dan mengesahkan undang-undang yang memberikan hukuman mati dan pemiskinan terhadap pelaku korupsi.

“Korupsi bukan sekadar mencuri uang negara, tapi telah merampas hak-hak rakyat. Sudah waktunya para wakil rakyat di Senayan memasukkan undang-undang yang memungkinkan koruptor dihukum mati dan dimiskinkan,” tegas Rahmad, Senin (14/4).

Rahmad juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam memberantas korupsi. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penempatan para koruptor di sebuah pulau khusus, terisolasi dari kehidupan masyarakat.

“Kami sangat sedih melihat kondisi rakyat kita hari ini. Banyak yang kesulitan hanya untuk makan, sementara para koruptor menikmati kekayaan hasil menilap uang negara. Ini tidak adil,” lanjutnya.

Menurutnya, jika negara ingin benar-benar bersih, maka para pejabat dan aparatur negara harus memiliki integritas dan kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya.

“Kami dari BPI KPNPA RI berharap para pejabat negara bisa sadar diri, jangan mencederai kepercayaan rakyat. Jangan rampok uang negara hanya demi kepentingan pribadi,” tutup Rahmad.

BPI KPNPA RI sebagai lembaga pengawas independen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, serta mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Redaksi

Berita Terkait

Anggota DPRA Aceh Bang Zek menyalurkan Bantuan kepada Anak Tunanetra di desa Medang Ara Kabupaten Aceh Tamiang
Polsek Karang Baru Monitor Tanam Padi Serempak Brigade Pangan di Sukajadi Paya Bujok
Ribuan Pelayat Padati Hari Ketiga Wafatnya Ibunda Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. Muhammad Yunus
Pool Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja
Danramil 08 Rantau Silaturahmi dengan Ulama, Bahas Jaga Kamtibmas dan Cegah Paham Radikal
Peduli Kesehatan Warganya, Babinsa Koramil 02/Karang Baru Dampingi Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan
Ratusan Kader Golkar Se-Kabupaten Bireuen Menghadiri MUSDA Ke-VII, Berlangsung Lancar Dan Sukses.
Warga Cot Monturab Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Perlombaan Anak dan Ibu-Ibu
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33

Anggota DPRA Aceh Bang Zek menyalurkan Bantuan kepada Anak Tunanetra di desa Medang Ara Kabupaten Aceh Tamiang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:32

Polsek Karang Baru Monitor Tanam Padi Serempak Brigade Pangan di Sukajadi Paya Bujok

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:10

Ribuan Pelayat Padati Hari Ketiga Wafatnya Ibunda Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. Muhammad Yunus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:36

Pool Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:22

Danramil 08 Rantau Silaturahmi dengan Ulama, Bahas Jaga Kamtibmas dan Cegah Paham Radikal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:04

Ratusan Kader Golkar Se-Kabupaten Bireuen Menghadiri MUSDA Ke-VII, Berlangsung Lancar Dan Sukses.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:48

Warga Cot Monturab Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Perlombaan Anak dan Ibu-Ibu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:54

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x