Rahmad Sukendar Guncang Sumut! Desak Penuntasan Korupsi & Kejahatan Mandek Di Kejaksaan Dan Kepolisian

- Penulis

Jumat, 4 April 2025 - 17:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Infolangsa.com
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, akan menggemparkan Sumatera Utara dengan roadshow khususnya dalam menyoroti mandeknya kasus-kasus korupsi dan pidana umum di wilayah hukum Sumatera Utara

Dirinya menegaskan bahwa penegakan hukum di Sumut dalam kondisi darurat dan mendesak aparat kepolisian serta kejaksaan untuk segera bertindak tegas.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan! Jika aparat penegak hukum tetap mandul, kami akan bawa kasus ini ke pusat! Tidak boleh ada aparat yang menjadikan hukum sebagai alat tawar-menawar!”

Ultimatum Keras untuk Aparat Penegak Hukum

Rahmad Sukendar menuding kepolisian dan kejaksaan di Sumut gagal menjalankan tugasnya, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan korupsi dan kejahatan terorganisir. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang kecewa dengan penegakan hukum yang lemah.

Dalam rangkaian roadshow ini, Rahmad Sukendar akan menemui langsung Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi untuk mempertanyakan nasib kasus-kasus yang mandek. Tak hanya itu, ia juga akan menggalang kekuatan dari masyarakat, aktivis, dan LSM guna memperketat pengawasan terhadap kinerja aparat hukum.

“Rakyat butuh keadilan, bukan sandiwara! Jika ada aparat yang bermain mata dengan koruptor, nama mereka akan kami buka ke publik dan kami bawa ke pusat! Kami tidak main-main!”

Siap Seret Kasus ke KPK!

BPI KPNPA RI tidak akan segan-segan menyeret kasus ini ke tingkat nasional jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses hukum. Rahmad Sukendar memastikan, jika aparat hukum di Sumut tak mampu bekerja profesional, maka KPK dan instansi pusat akan turun tangan.

“Hukum bukan hanya untuk rakyat kecil! Jika institusi hukum di Sumut gagal menjalankan tugasnya, kami akan pastikan kasus-kasus ini menjadi perhatian nasional!”

Masyarakat Didorong Bongkar Kejahatan!

Rahmad Sukendar menyerukan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus-kasus korupsi dan kriminalitas yang tidak terselesaikan. Ia menegaskan, bukti dan laporan dari warga akan diperjuangkan agar tidak ada lagi keadilan yang dipermainkan oleh oknum aparat.

“Jangan takut melawan ketidakadilan! Kami siap mengawal laporan masyarakat hingga ke pusat. Jika ada yang berani mengancam pelapor, kami akan pastikan mereka berhadapan dengan hukum!”.

Penegakan Hukum di Sumut Dipertaruhkan!

Roadshow ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan awal dari pergerakan besar yang akan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi. Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hingga aparat hukum benar-benar bekerja sesuai aturan.

Redaksi

 

Berita Terkait

Zulfikar Menang Telak, Terpilih Jadi Datok Penghulu Payawe Periode 2026-2031
Resmi Berganti, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Serah Terima Jabatan Kepala Lapas.
Pelaksanaan TKA MIN 12 Bireuen Berjalan Lancar dan Sukses. 
TMMD 128 Aceh Timur Tuntaskan 5 Sasaran: Dari Lahan Pertanian, RTLH, hingga TPA untuk Warga Alue Canang
TMMD 128 Aceh Tamiang Kebut 3 Sasaran Fisik: RTLH, Jalan 48%, dan Jembatan Beton Dikerjakan
Estafet Kepemimpinan Lapas Banda Aceh: Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Disiplin dan Integritas Tanpa Kompromi
Dedi Apresiasi Kepada Ketua DPRA Aceh Untuk Cabut Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA.
Kemenag Bireun Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathon. 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:12

Zulfikar Menang Telak, Terpilih Jadi Datok Penghulu Payawe Periode 2026-2031

Rabu, 29 April 2026 - 10:56

Resmi Berganti, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Serah Terima Jabatan Kepala Lapas.

Rabu, 29 April 2026 - 08:22

Pelaksanaan TKA MIN 12 Bireuen Berjalan Lancar dan Sukses. 

Rabu, 29 April 2026 - 08:06

TMMD 128 Aceh Timur Tuntaskan 5 Sasaran: Dari Lahan Pertanian, RTLH, hingga TPA untuk Warga Alue Canang

Rabu, 29 April 2026 - 07:34

TMMD 128 Aceh Tamiang Kebut 3 Sasaran Fisik: RTLH, Jalan 48%, dan Jembatan Beton Dikerjakan

Rabu, 29 April 2026 - 06:52

Dedi Apresiasi Kepada Ketua DPRA Aceh Untuk Cabut Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA.

Rabu, 29 April 2026 - 06:01

Kemenag Bireun Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathon. 

Rabu, 29 April 2026 - 05:54

Pemkab Bireuen Raih Penghargaan dari Kemenag RI atas Kontribusi Luar Biasa di Sektor Keagamaan dan Pendidikan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x