Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Aceh.

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Infolangsa.com
Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menghadiri acara pemusnahan barang hasil penindakan dalam rangka penyidikan tindak pidana kepabeanan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Banda Aceh, pada Kamis (13/3/2025).

Pemusnahan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Aceh, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan pada 12 Februari 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini terdiri dari 1.765 karung bawang merah dan 26 bal pakaian bekas yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal. Barang-barang tersebut dimusnahkan guna mencegah dampak negatif terhadap perekonomian nasional, khususnya bagi para petani dan pelaku usaha dalam negeri, serta untuk menekan potensi penyebaran penyakit yang dapat dibawa oleh barang impor ilegal.

Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Aceh dalam menindak barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“TNI mendukung penuh upaya Bea Cukai dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan. Peredaran barang ilegal tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga dapat mengancam stabilitas dan keamanan wilayah. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, TNI, dan Polri, sangat diperlukan dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa,” ujar Pangdam IM.

Beliau menambahkan bahwa peredaran bawang merah ilegal dapat berdampak buruk bagi petani lokal yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Demikian pula dengan pakaian bekas impor, yang selain merugikan industri tekstil dalam negeri, juga memiliki potensi risiko kesehatan bagi masyarakat karena tidak terjamin kebersihannya.

Lebih lanjut, Pangdam IM menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan penyelundupan dan peredaran barang ilegal di Aceh. Menurutnya, wilayah Aceh yang berbatasan langsung dengan jalur perairan internasional memiliki potensi tinggi terhadap masuknya barang-barang ilegal. Oleh karena itu, pengawasan di jalur-jalur strategis harus semakin diperketat.

“Kami akan terus mendukung langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik ilegal yang merugikan negara. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Mayjen TNI Niko Fahrizal juga berharap agar masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari peredaran barang ilegal dan tidak tergoda untuk membeli atau memperdagangkannya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan adanya indikasi penyelundupan atau perdagangan ilegal kepada pihak berwenang.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, diharapkan upaya pemberantasan penyelundupan dan peredaran barang ilegal dapat berjalan lebih efektif, sehingga dapat melindungi kepentingan nasional serta kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Aceh.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat di lingkungan Kodam Iskandar Muda, Asintel Kasdam IM, Danpomdam IM, Kakumdam IM, serta Kapendam IM.

Sumber Media Center Kodam IM

Berita Terkait

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x