Dikabarkan Kejati Lampung Periksa Unsur Sekretariat DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Infolangsa.com
Dikabarkan Kejaksaan Tinggi Lampung melalui tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus (Pidsus) memanggil sejumlah pihak yaitu dari unsur sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus terkait upaya pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021, pada Selasa (11/3/2025).

Untuk memastikan kebenaran dari informasi pemeriksaan unsur sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus oleh tim penyidik Kejati Lampung tersebut, tim media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Kejati Lampung.

Namun saat dikonfirmasi oleh tim media, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) maupun Asisten Intelijen (Asintelijen) Kejati Lampung belum menjawab secara terbuka. Hanya menyarankan tim media untuk menghubungi dan berkoordinasi kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung.

Sementara, saat dikonfirmasi oleh tim media Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H menjawab dirinya akan melakukan koordinasi dengan tim penyidik.

“Terkait informasi pemeriksaan, saya cek dahulu ke bidang teknis”, jelas Ricky.

Sampai berita ini direrbitkan Kasipenkum Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi hasil pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, M.H merespon pertanyaan publik khususnya dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji terkait perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 yang sedang ditangani oleh tim penyidik Kejati Lampung.

Kajati Lampung, Dr. Kuntadi memastikan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan evaluasi sebagai langkah memperdalam kasus yang tengah ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Proses perkara itu masih berjalan dan saat ini sedang dievaluasi untuk dilakukan pendalaman”, kata Dr. Kuntadi kepada tim media saat dimintai tanggapannya terkait pemberitaaan dari DPP KAMPUD, pada Rabu (19/2/2025).

Dirinya melanjutkan bahwa tim penyidik harus cermat dalam upaya penegakan hukum terhadap perkara tipikor tersebut yang disinyalir melibatkan tokoh-tokoh politik.

“Butuh kehati-hatian dan kecermatan untuk menghindari kesalahan dalam penegakan hukum”, jelas Dr. Kuntadi.

Terpisah, DPP KAMPUD telah menyampaikan surat permohonan informasi ke kantor Kejati Lampung guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan tipikor perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 yang sedang ditangani oleh tim penyidik Kejati Lampung, pada Jumat (7/2/2025).

“Sudah kita sampaikan surat permohonan informasi kepada Bapak Kajati Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, M.H untuk mempertanyakan perihal perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus dari alokasi APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 12.903.932.984,- yang saat ini masih ditangani oleh tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati Lampung”, ungkap Seno Aji.

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten dalam mengawal penanganan kasus-kasus tipikor yang sedang diusut oleh Kejati Lampung khususnya anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus.

“DPP KAMPUD akan konsisten mengawal dan memonitor penanganan kasus ini, dalam perkembangan upayanya tim penyidik Kejati Lampung telah mendapat hasil perhitungan kerugian keuangan negara/daerah yakni kurang lebih sebesar Rp. 9 milyar, melalui tim auditor independen di Jakarta yang ditunjuk oleh pihak Kejati, bahkan 17 orang saksi pun telah berhasil diperiksa, maka sudah sepatutnya penanganan kasus ini segera ada penetapan para tersangkanya agar tidak berlarut-larut dan mendapat kepastian hukum,” jelas Seno Aji.

Dalam rangka turut menyukseskan asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam reformasi dan penegakan hukum dan selaras dengan visi Kejaksaan RI yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029, maka Seno Aji terus mendukung Kejati Lampung dibawah komando Dr. Kuntadi, S.H, M.H untuk segera menuntaskam tunggakan kasus yang belum tuntas khususnya persoalan tipikor.

“Dengan telah ditetapkannya visi Kejaksaan yaitu menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern, kemudian dijabarkan melalui lima misi utama Kejaksaan, tentunya visi dan misi tersebut dicanangkan dalam rangka suksesi program kerja asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam reformasi dan penegakam hukum, sudah saatnya Kejati Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Dr. Kuntadi, S.H, M.H bersama-sama Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H mewujudkan visi dan misi Kejaksaan dengan menuntaskan tunggakan-tunggakan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh tim penyidik Kejati Lampung, jangan terkesan Kejati lambat dan tertutup dalam menuntaskan sejumlah kasus-kasus tipikor yang sedang diusut, khususnya penanganan kasus tipikor dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 yang sampai saat ini belum ada perkembangan penanganannya”, tegas sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini.

Sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yakin dengan kredibilitas, profesionalitas dan integritas Kajati Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, M.H yang memiliki track record yang baik dalam penegakan hukum terkait kasus-kasus tipikor.

“Kita yakin akan kompetensi dan integritas tim penyidik Kejati Lampung dibawah komando Bapak Dr. Kuntadi, S.H, M.H dalam menuntaskan kasus-kasus tipikor di Provinsi Lampung, karena dengan meninjau track record Bapak Dr. Kuntadi sebagai Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus Kejaksaan Agung sebagai pelopor mengusut kasus-kasus mega korupsi seperti kasus tipikor komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp. 300 triliun berhasil diungkap dan dibongkar, tentunya Bapak Kuntadi sebagai Kajati Lampung diyakini akan dapat segera menuntaskan tunggakan kasus tipikor yang masih belum tuntas di Kejati Lampung, khususnya kasus dugaan tipikor perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021”, pungkas Seno Aji.

Redaksi

Berita Terkait

PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa oleh Kemendes PDT, Haji Uma: Melanggar Aturan dan Tidak Manusiawi
Di Tengah Ramadhan, Haji Uma Bantu Warga Aceh Timur yang Sakit di Malaysia Pulang Kampung
Berkah Ramadhan, Koramil 05/Thu Dan Koramil 01/Ksp Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Berbagi Takjil Untuk Masyarakat
Aster Kasdam IM Meninjau Langsung Serapan Gabah Serta Berdiskusi Dan Berinteraksi Ke Petani Desa Air Tenang
Aster Kasdam IM Bersama Kabulog Aceh, Gelar Forum Diskusi Percepatan Serapan Gabah Dan Beras Di wilayah Kodim 0117/Aceh Tamiang
Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
Ayahwa – Panyang ‘Saweu’ Ruangan Pantau Kehadiran Pegawai.
AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:17

PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa oleh Kemendes PDT, Haji Uma: Melanggar Aturan dan Tidak Manusiawi

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:58

Di Tengah Ramadhan, Haji Uma Bantu Warga Aceh Timur yang Sakit di Malaysia Pulang Kampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:24

Berkah Ramadhan, Koramil 05/Thu Dan Koramil 01/Ksp Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:20

Aster Kasdam IM Meninjau Langsung Serapan Gabah Serta Berdiskusi Dan Berinteraksi Ke Petani Desa Air Tenang

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:16

Aster Kasdam IM Bersama Kabulog Aceh, Gelar Forum Diskusi Percepatan Serapan Gabah Dan Beras Di wilayah Kodim 0117/Aceh Tamiang

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:02

Ayahwa – Panyang ‘Saweu’ Ruangan Pantau Kehadiran Pegawai.

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:59

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:17

Babinsa Mengajar PBB Bagi Siswi SMKN 3 Karang Baru Demi Menanamkan Kedisplinan

Berita Terbaru