InfoLangsa.Com – Jakarta,
25 Juli 2025
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga Aceh di luar negeri. Kali ini, ia memfasilitasi langsung proses pemulangan M. Jamil, warga asal Manyak Payed, Aceh Tamiang, yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 1 bulan di Thailand.
Kehadiran Haji Uma di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput langsung M. Jamil turut didampingi oleh Staf Ahli DPD RI Muhammad Daud, M.Si (yang akrab disapa Mayor Daud), bersama tim protokoler DPD RI sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepulangan M. Jamil ke tanah air bukanlah proses yang mudah. Informasi awal diterima oleh tim Haji Uma melalui surat dan komunikasi dari seorang penghubung di Thailand bernama Rahmat, yang menyampaikan kondisi M. Jamil serta permintaan bantuan dari pihak keluarga dan kepala desa setempat. Setelah menerima laporan tersebut, tim Haji Uma segera melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand.
Melalui komunikasi intensif dan proses mediasi yang dilakukan, KBRI Thailand kemudian memfasilitasi penanganan kasus M. Jamil yang saat itu masih berada dalam tahanan. Dalam prosesnya, diketahui bahwa M. Jamil ditahan karena kesalahan dalam dokumen perjalanan, yakni menggunakan paspor milik orang lain saat memasuki wilayah Thailand. Menurut pengakuannya, paspor tersebut diberikan oleh seorang pawang yang memfasilitasi keberangkatannya melalui jalur laut dari Aceh ke Thailand. Kesalahan fatal tersebut membuatnya harus menjalani hukuman selama lebih dari satu tahun di penjara Satun, Thailand.
“Saat kami mengetahui kondisi ini, kami merasa terpanggil. Kami langsung berkomunikasi dengan KBRI dan meminta bantuan agar proses pemulangannya bisa difasilitasi. Alhamdulillah, hari ini semua proses telah dilalui, dan Bang Jamil bisa kembali ke tanah air,” ujar Haji Uma.
Haji Uma menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya terus mengawal seluruh proses, mulai dari pengurusan surat-surat, komunikasi dengan pihak imigrasi, hingga teknis pemulangan, yang juga turut dibantu oleh Staf Penghubung Aceh Timur, Rahmat.
Pada malam 24 Juli 2025, Haji Uma menjemput langsung M. Jamil di Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan, ia memfasilitasi video call antara M. Jamil dan keluarganya di Aceh Tamiang. Momen haru tersebut disambut isak tangis bahagia dari istri dan ketiga anaknya yang telah lama menanti kepulangannya.
“Saya menyaksikan sendiri bagaimana istri dan anak-anaknya menangis penuh haru. Selama satu tahun satu bulan mereka hidup dalam ketidakpastian, dan hari ini mereka bisa melihat Bang Jamil kembali dalam keadaan selamat. Ini murni karena empati dan rasa tanggung jawab moral terhadap saudara kita di perantauan,” kata Haji Uma.
Ia juga memastikan seluruh akomodasi kepulangan ditangani dengan baik, termasuk penginapan untuk M. Jamil selama di Jakarta, serta pembelian tiket pesawat menuju Bandara Kualanamu, Medan, tempat di mana keluarga telah menunggu. “Kita bantu semuanya. Malam ini ia menginap dulu, dan besok langsung pulang ke Medan. Keluarga sudah standby menjemput. Sementara biaya pengurusan dan tiket dari Thailand ke Jakarta ditanggung pihak keluarga,” ungkap Haji Uma.
Dalam pernyataannya, M. Jamil menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada Haji Uma dan seluruh tim yang telah membantunya keluar dari masa sulit tersebut. “Saya sangat berterima kasih kepada Haji Uma yang telah memfasilitasi pemulangan saya dari penjara di Satun ke Indonesia. Saya mohon kepada Allah agar membalas seluruh kebaikan beliau. Pengalaman ini menjadi pelajaran besar bagi saya, dan semoga tidak ada lagi yang mengalami hal serupa,” tuturnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum untuk lebih berhati-hati dalam melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya terkait legalitas dokumen. Haji Uma juga berharap agar pemerintah daerah dan elemen masyarakat lainnya lebih proaktif memberikan edukasi terkait risiko perjalanan ilegal atau melalui jalur tidak resmi, serta pentingnya kelengkapan dokumen perjalanan. (Zainal)