InfoLangsa.Com – Jakarta
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, menuai pujian dari berbagai kalangan. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyebut langkah tersebut sebagai keputusan berani yang mencerminkan keberpihakan kepada rakyat dan lingkungan.
Menurut Rahmad, pencabutan IUP ini menunjukkan bahwa Presiden benar-benar mendengar suara masyarakat dan peduli terhadap kelestarian alam. Ia menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas ini layak mendapat dukungan luas dari publik.
Rahmad juga menyoroti pentingnya menjaga kawasan Raja Ampat sebagai salah satu warisan alam dunia. Menurutnya, kekayaan hayati dan keindahan bawah laut Raja Ampat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
“Raja Ampat adalah surga dunia yang tak ternilai harganya. Jika dibiarkan rusak oleh tambang, kita akan kehilangan aset penting bangsa. Presiden Prabowo telah mengambil keputusan tepat demi masa depan lingkungan dan anak cucu kita,” ujar Rahmad.
Lebih lanjut, BPI KPNPA RI menyatakan siap mendukung pemerintah dalam mengawasi serta menindak tegas kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan, khususnya di kawasan konservasi. Rahmad juga meminta kepada pemerintah untuk berani bergerak cepat menutup tambang ilegal yang ada beroperasi di berbagai wilayah daerah kalimantan, sulawesi dimana ada dugaan keterlibatan oknum dan pejabat ini sudah menjadi perhatian publik
Rahmad juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan alam Indonesia dari kerusakan.
Langkah pencabutan IUP ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan pengamat kebijakan publik. Mereka melihat ini sebagai sinyal positif bahwa pemerintah benar-benar serius dalam menjaga lingkungan dan menata ulang tata kelola tambang di Tanah Air.
Redaksi InfoLangsa.Com