Satu Warga Aceh Korban TPPO Kembali Dipulangkan dari Kamboja

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Infolangsa.com
Setelah sehari lalu, seorang warga Aceh Timur korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipulangkan dari Laos. Kini satu warga Aceh lain asal Kabupaten Pidie kembali dipulangkan dari Kamboja.

Korban berinisial MR (23) asal Kecamatan Padang Tiji tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara pada Selasa (10/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Setiba di Bandara, MR disambut dan difasilitasi pemulangan ke Kabupaten Pidie oleh Staf Penghubung anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Berdasarkan informasi tim Haji Uma yang disampaikan kepada media pada Selasa (11/3/2025), MR berhasil diamankan oleh otoritas kepolisian Kamboja, 21 Februari 2025 dan kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

MR berangkat ke Kamboja beberapa bulan lalu melalui perantara seorang agen dan dipekerjakan sebagai scammer. Karena tidak mencapai target korban penipuan yang dibebankan padanya, korban kerap mendapat penyiksaan. Bahkan hingga di setrum dengan arus listrik.

Pada November 2024, orang tua korban sempat di mintai Uang 35 juta rupiah oleh pihak perusahaan tempat korban bekerja di Kamboja. Namun orang tua korban tidak memiliki biaya untuk membayarnya.

Kasus MR selanjutnya diketahui anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos pada 8 Januari 2025 melalui surat dari Keuchik (kepala desa) gampong asal keluarga korban yang memohon bantuan pembebasan dan pemulangan MR. Atas dasar surat tersebut, Haji Uma kemudian berkoordinasi dan menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI).

Upaya pencarian dan pembebasan korban sempat mengalami kendala hingga KBRI butuh waktu relatif lama menemukannya, sebab korban berpindah tempat kerja karena dijual perusahaan tempat pertama bekerja ke perusahaan lain hingga 3 kali hingga akhirnya bisa ditemukan setelah diamankan pihak kepolisian setempat.

Setelah proses pengurusan administrasi di KBRI selesai, pemulangan korban sempat mengalami kendala biaya karena keluarga tidak memiliki cukup biaya yang mencapai Rp 9 juta. Akhirnya, keluarga korban hanya menanggung Rp 5,5 juta dan sisanya dari bantuan Haji Uma Rp 3,5 juta.

Sementara itu, anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menyatakan bahwa praktik TPPO di Aceh sudah sangat meresahkan dan telah banyak warga Aceh menjadi korban. Untuk itu, dirinya berharap agar masalah ini menjadi perhatian serius pemerintah bersama elemen masyarakat untuk langkah pencegahan bertambahnya korban kedepan.

Haji Uma juga menilai dengan peningkatan jumlah korban TPPO di Aceh, diperlukan penegakan hukum maksimal dalam upaya menindak para agen ilegal yang selama ini terus membujuk dan mengirim warga Aceh ke Kamboja, Myanmar, Laos serta Filipina. Kerjasama Polda Aceh, BP3MI, pihak imigrasi serta pihak terkait lainnya perlu ditingkatkan lebih solid.

“TPPO menjadi masalah serius saat ini di Aceh dan harus menjadi perhatian semua pihak. Kerjasama pemerintah, Polda Aceh, BP3MI Aceh, Keimigrasian serta berbagai elemen terkait lainnya menjadi hal penting dalam upaya pencegahan bertambahnya korban serta penindakan hukum terhadap para agen ilegal yang terus mengirim para warga Aceh ke luar negeri”, tutup Haji Uma. (Zainal).

Berita Terkait

Berkah Ramadhan, Koramil 05/Thu Dan Koramil 01/Ksp Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Berbagi Takjil Untuk Masyarakat
Aster Kasdam IM Meninjau Langsung Serapan Gabah Serta Berdiskusi Dan Berinteraksi Ke Petani Desa Air Tenang
Aster Kasdam IM Bersama Kabulog Aceh, Gelar Forum Diskusi Percepatan Serapan Gabah Dan Beras Di wilayah Kodim 0117/Aceh Tamiang
Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
Ayahwa – Panyang ‘Saweu’ Ruangan Pantau Kehadiran Pegawai.
AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe
Babinsa Mengajar PBB Bagi Siswi SMKN 3 Karang Baru Demi Menanamkan Kedisplinan
Babinsa Koramil 03/Seruway Dampingi Petani Panen Padi Dan Sosialisasi Jual Gabah Ke BULOG
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:24

Berkah Ramadhan, Koramil 05/Thu Dan Koramil 01/Ksp Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:20

Aster Kasdam IM Meninjau Langsung Serapan Gabah Serta Berdiskusi Dan Berinteraksi Ke Petani Desa Air Tenang

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:16

Aster Kasdam IM Bersama Kabulog Aceh, Gelar Forum Diskusi Percepatan Serapan Gabah Dan Beras Di wilayah Kodim 0117/Aceh Tamiang

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:10

Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:02

Ayahwa – Panyang ‘Saweu’ Ruangan Pantau Kehadiran Pegawai.

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:17

Babinsa Mengajar PBB Bagi Siswi SMKN 3 Karang Baru Demi Menanamkan Kedisplinan

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:11

Babinsa Koramil 03/Seruway Dampingi Petani Panen Padi Dan Sosialisasi Jual Gabah Ke BULOG

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:07

Jalin Silaturahmi, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Warga

Berita Terbaru