SAPA Nilai Kemenag Aceh Tutup Mata soal Pungli Di Madrasah

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh untuk segera mengeluarkan surat resmi yang mewajibkan seluruh madrasah negeri di Aceh mengembalikan pungutan biaya masuk kepada para wali murid.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan konkret dari Kemenag Aceh terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan madrasah. Ia menilai Kemenag Aceh terkesan tutup mata terhadap persoalan yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.

“Hingga hari ini, kita belum melihat tindakan tegas dari Kemenag Aceh. Tidak ada pernyataan resmi. Seolah-olah masalah ini dianggap sepele, padahal sudah meresahkan masyarakat luas,” tegas Fauzan, Kamis (3/7/2025).

SAPA mencatat bahwa praktik pungutan biaya masuk tidak hanya terjadi di Banda Aceh, melainkan telah menyebar ke berbagai kabupaten/kota lainnya. Meskipun Kemenag Kota Banda Aceh telah mengeluarkan surat imbauan, Fauzan menilai langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

“Masih banyak madrasah yang belum mengembalikan pungutan tersebut kepada wali murid. Kami mendesak Kanwil Kemenag Provinsi Aceh segera mengeluarkan surat resmi kepada seluruh madrasah negeri dari jenjang MIN, MTsN, hingga MAN untuk mengembalikan semua pungutan biaya masuk yang telah diterima,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa madrasah negeri merupakan lembaga pendidikan yang dibiayai oleh negara, sehingga tidak seharusnya membebani wali murid dengan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Pendidikan di madrasah negeri harus bebas biaya. Segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum adalah pelanggaran terhadap prinsip pendidikan gratis yang dijamin pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, SAPA juga menyerukan agar komite madrasah dibubarkan karena dinilai tidak mewakili kepentingan masyarakat. Keberadaan komite justru kerap dimanfaatkan untuk melegalkan berbagai pungutan dengan dalih sumbangan, yang diduga terjadi atas kerja sama dengan pihak kepala madrasah.

“Hanya kepala madrasah dan komite yang ingin mempertahankan keberadaan komite. Kemenag Aceh jangan diam saja, segera ambil langkah tegas bubarkan komite dan berantas semua pungutan liar serta praktik bisnis yang merugikan masyarakat di madrasah,” tutup Fauzan.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Personil Polres Aceh Tamiang Laksanakan Pengamanan Kepulangan Jamaah Haji di Kabupaten Aceh Tamiang
M. Ramadhan, Pemuda Disabilitas Dijamu Makan Mie Banglades oleh Kapolres Lhokseumawe
Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Tampur Paloh
WABUP ISMAIL SAMBUT KEDATANGAN 172 JAMAAH HAJI ACEH TAMIANG DINI HARI TADI
PTPN IV Regional VI Menerima Kunjungan Kerja DPRK Aceh Utara Diskusikan Isu Aktual.
Wali Kota Langsa Sambut Kepulangan 185 Jama’ah Haji Asal Kota Langsa
Wabup Aceh Tamiang Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter BTJ – 07 Aceh
Kajati Aceh Launching Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Di WIlayah Kerja Puskesmas Kecamatan Jangka.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:32

Personil Polres Aceh Tamiang Laksanakan Pengamanan Kepulangan Jamaah Haji di Kabupaten Aceh Tamiang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:39

M. Ramadhan, Pemuda Disabilitas Dijamu Makan Mie Banglades oleh Kapolres Lhokseumawe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:35

Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Tampur Paloh

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:16

WABUP ISMAIL SAMBUT KEDATANGAN 172 JAMAAH HAJI ACEH TAMIANG DINI HARI TADI

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:08

PTPN IV Regional VI Menerima Kunjungan Kerja DPRK Aceh Utara Diskusikan Isu Aktual.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:55

Wabup Aceh Tamiang Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter BTJ – 07 Aceh

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:29

Kajati Aceh Launching Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Di WIlayah Kerja Puskesmas Kecamatan Jangka.

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:21

SAPA Nilai Kemenag Aceh Tutup Mata soal Pungli Di Madrasah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x