BIREUEN | InfoLangsa.com
Ratusan Warga, Matang Glumpang Dua Meunasah Dayah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Di Meunasah Setempat pada Kamis, 29 Mei 2025. Siang.
Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KopdesMP) Syariah.
Musyawarah yang berlangsung di meunasah gampong ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Muspika Peusangan, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perangkat dan lembaga gampong.
Keuchik Matang Glumpang Dua, Meunasah Dayah, Rifian Nurdin, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya pendirian Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari kebijakan nasional.
”Pembentukan Kopdes Merah Putih Syariah adalah amanah langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Ini bukan sekadar program, tapi bentuk nyata dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.
Rifian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu padu menjadi anggota koperasi dan bersama-sama membesarkan koperasi ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua lapisan warga.
“Kami harap seluruh warga dapat mendaftar sebagai anggota KopdesMP. Ini adalah peluang besar untuk memperkuat ekonomi desa secara kolektif dan syariah,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Camat Peusangan, Hamdani, S.Ag, mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam kegiatan Musdesus tersebut.
“Koperasi bukan hanya lembaga usaha, tapi alat perjuangan melawan ketimpangan ekonomi. Ini bentuk perlawanan kita terhadap dominasi ekonomi di tangan segelintir orang, dan menjadi simbol kebangkitan ekonomi berbasis gotong royong,” jelasnya.
Hamdani menegaskan, koperasi harus tumbuh sehat dan kuat, bukan sekadar formalitas. Ia menjanjikan pendampingan penuh dari pemerintah kecamatan dan dinas terkait agar koperasi berjalan sesuai prinsip profesionalisme, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Ia juga menyampaikan bahwa pada hari yang sama, pembentukan KopdesMP berlangsung di 15 gampong lain di Kecamatan Peusangan melalui pembagian lima tim fasilitator dari kecamatan.
Pendamping Desa Kecamatan, Yesi Ismayanti, ST, turut memaparkan tujuan, manfaat, dan teknis pelaksanaan KopdesMP Syariah. Menurutnya, koperasi ini akan berlandaskan prinsip syariah dengan pengelolaan profesional.
Ia menjelaskan pentingnya modal awal berupa setoran pokok, setoran wajib, dan setoran sukarela sebagai stimulus dalam menggerakkan koperasi.
“Setiap anggota harus berkontribusi secara finansial agar koperasi bisa berjalan dengan sehat dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang uang, tapi juga tentang tanggung jawab dan komitmen,” tegas Yesi.
Kapolsek Peusangan, AKP Abdullah, S.Sos, turut memberikan dukungan terhadap pembentukan koperasi. Ia mengaku kagum melihat antusiasme warga dalam mendaftar sebagai anggota.
“Begitu pengurus diumumkan, banyak warga langsung angkat tangan ingin bergabung sebagai anggota. Ini luar biasa,” sebut AKP Abdullah.
Ia juga menegaskan pentingnya koperasi memiliki Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) yang mengatur hak dan kewajiban anggota, termasuk aturan partisipasi dalam rapat dan pengambilan keputusan.
Struktur Pengurus KopdesMP, Matang Glumpang Dua, Meunasah Dayah.
Ketua: Fathani
Wakil Ketua: M. Iqbal
Sekretaris: Fitri Rizani, M.Kom
Bendahara: Fitri Sani
Musdesus ini turut dihadiri oleh Keuchik dan perangkat Matang Glumpang Dua, Meunasah Dayah, Plt. Camat Peusangan, Kapolsek Peusangan, Babinsa Koramil 06, Tuha Peut Gampong (TPG), Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Tokoh pemuda dan masyarakat.
Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih Syariah di Matang Glumpang Dua, Meunasah Dayah, masyarakat kini memiliki wadah baru untuk membangun ekonomi desa secara mandiri dan inklusif. Semangat gotong royong, keterbukaan, serta prinsip syariah diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjalankan koperasi ini ke depan.
Pantauan Wartawan, Mudessus Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Matang Glumpang Dua, Meunasah Dayah, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Berjalan Dengan Penuh Hikmah.
HENDRI