Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang Terkait Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang T.A 2024

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Infolangsa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh (DPRK) Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan sidang paripurna terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang T.A 2024 yang bertempat di Ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang Jln. Ir. H. Juanda Kabupaten Aceh Tamiang.

LKPJ bertujuan untuk memberikan informasi transparan kepada publik mengenai kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Penyampaian LKPJ tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah;

LKPJ bermanfaat dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah, serta memberikan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan.

Berdasarkan laporan Sekwan anggota DPRK Aceh Tamiang yang ikut melaksanakan rapat Paripurna sebanyak 29 orang sehingga rapat dianggap sah;

Kegiatan yang berlangsung pada hari Jum’at tanggal 09/05 sekira 15.00 WIB (hari ini red) dihadiri ± 60 orang. Dalam kegiatan rapat paripurna dihadiri oleh
– Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, S.H
– Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, SE
– Dandim 0117/Aceh Tamiang di wakilkan oleh Danramil 01/KSP Kapten Inf Rudi Handoko.
– Kapolres Aceh Tamiang yang diwakili oleh Iptu H. Gultom SH.
– Wakil Ketua 1 DPRK Aceh Tamiang Serma (Purn) Syaiful Bahri, SH.
– Wakil Ketua 2 DPRK Aceh Tamiang M. Nur
– Ketua MPD Muttaqin, S.Pd, M.Pd
– Ketua MAA Drs. Juned Tahir.
– Anggota DPRK Aceh Tamiang
– Para SKPK Kab. Aceh Tamiang.

Kegiatan rapat Paripurna tersebut dalam rangka
1. Penyampaian Hasil Laporan Khusus Komisi I.
2. Penyampaian Hasil Laporan Khusus Komisi II.
3. Penyampaian Hasil Laporan Khusus Komisi III.
4. Penyampaian Hasil Laporan Khusus Komisi IV.
5. Penyampaian Hasil Laporan Khusus Komisi V.

Kegiatan rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang T.A 2024 berdasarkan , Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor:100.1.4/10/2025
Tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024.

Laporan Pansus di rapat Paripurna tersebut bacakan dan di Pimpin oleh Wakil Ketua I Syaiful Bahri dan didampingi Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH.I dan Wakil Ketua II Muhammad Nur, SE

Wakil Ketua I Syaiful Bahri mengatakan “Dalam kegiatan pansus DPRK Aceh Tamiang tentang Pertanggung jawaban Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 ada beberapa hal yang di rekomendasi oleh Tim pansus diantaranya

Dinas Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia

A. Mendorong agar pembangunan Gedung Assessment Centre segera dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam meningkatkan tata kelola manajemen’.

B. Di perlukan penataan wilayah kerja dan penempatan ASN agar dapat disesuaikan dengan domisili masing-masing, sehingga dapat mengoptimalisasi kinerja ASN tersebut.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

” Disarankan untuk meningkatkan kualitas dokumen kependudukan melalui penggunaan teknologi cetak yang lebih baik dan bahan yang lebih tahan lama’.

Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian

A. Agar segera melakukan identifikasi lokasi blank spot dan mengusulkan solusi seperti pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station atau penggunaan teknologi lainnya, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat, operator seluler, dan pihak terkait lainnya.

B. Bahwa manajemen SDM yang tidak disiplin di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian dapat berdampak negatif pada kualitas pelayanan publik dan citra pemerintah daerah, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan disiplin pegawai.

Oleh kerena itu, Pansus
merekomendasikan kepada Bupati Aceh Tamiang agar melakukan evaluasi serta perbaikan kualitas manajemen Sumber Daya Manusia,termasuk sistem pengawasan dan penilaian kinerja untuk meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) guna mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.

Badan Kesatuan bangsa dan Politik

“Dalam upaya meningkatan kualitas Pemerintahan Kabupaten, DPRK Aceh Tamiang menilai perlu meningkatkan kemampuan dan kesiapan dalam pengumpulan, pengelolaan, penyajian data guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah sehingga di masa mendatang tidak terjadi kembali kesalahan dalam penyajian dan pengolahan data Pemerintah’.

Dinas Perhubungan

Dalam hal pembuatan getek dengan anggaran sebesar Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Seruway :
Tim Pansus menyarankan perlu segera dilakukan tata kelola atau sistem pengelolaan getek tersebut, kabel atau sling penahan getek yang sangat kecil perlu segera diganti, karena dikhawatirkan ketika air banjir dengan arus yang deras kabel penahan putus

Tim pansus juga menyoroti tentang besaran tarif sekali penyeberangan untuk masing-masing jenis kendaraan seperti
– Kendaraan roda 6 (enam Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)
– Kendaraan roda 4 (empat), Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah)
– Kendaraan roda tiga Rp.30.000 (tiga puluh ribu rupiah), dinilai masih terlalu tinggi.

Kemudian Terkait pengelolaan parkir, Tim Pansus meminta kepada Dinas terkait untuk menerbitkan parkir liar khususnya di Kota Kualasimpang;

Untuk diketahui bersama bahwa jasa Parkir sebagai salah satu sumber PAD, yang pendapatannya perlu ditingkatkan dengan cara, membuka peluang pengkajian untuk pengelolaan parkir yang akan di berikan kepada pihak ketiga

Untuk itu Tim pansus menyarankan peningkatkan bangunan dan mengoptimalkan lahan parkir di pajak pagi (eks bangunan SD Negeri 3 Kualasimpang),dimana lantai dua pada bangunan tersebut tidak dimanfaatkan sebagai lahan parkir, dan saran agar bangunan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai lahan parkir berbayar.

Tim pansus juga mengingatkan Perlu dilakukan penertiban terhadap usaha door smeer yang terletak di bahu jalan terutama yang terletak di Kecamatan
Kejuruan Muda karena berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan

– Perlu segera diupayakan optimalisasi CSR HGU Perkebunan yang ada di Aceh Tamiang, untuk dapat mendukung produktivitas pertanian, perkebunan masyarakat, pendidikan,ekonomi masyarakat dan perawatan/perbaikan
sarana infrastruktur jalan umum diseputaran wilayah HGU atas PKS tersebut

– Penyaluran pupuk subsidi kepada petani perlu dilakukan pengawasan dan dievaluasi serta dioptimalkan kerja kelompok tani dalam penyaluran pupuk subsidi, memberikan pendampingan serta fasilitasi terhadap kelompok tani dalam mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi kelompok tani dalam pengajuan kuota dan pendistribusian
pupuk subsidi.

Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan

– Untuk pengadaan perahu nelayan di Kecamatan Seruway, dalam penyalurannya harus tepat sasaran sehingga bantuan tersebut dapat bermanfaat dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir.

Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian

– Bantuan kontainer (gerobak jualan) sebanyak 25 unit yang telah disalurkan kepada para pedagang penerima agar terus dipantau dan dievaluasi untuk mengetahui dampak perkembangannya,yang berguna sebagai bahan pertimbangan dalam pengadaan di tahun berikutnya.

. Mendukung ide inovatif tentang pembentukan Koperasi Syariah dari Kepala Dinas Koperindag, karena bagian dari membangun kemandirian dan ketahan perekonomian lokal atau daerah dengan mengembangkan dan memanfaatkan potensi sumber daya lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumen lokal dengan potensi yang dapat terus dikembangkan hingga keluar daerah.

Dinas Pemadam Kebakaran

– Pembelian baju anti panas untuk pemadaman api dilapangan

– Setiap petugas Damkar perlu diberikan pembekalan tentang pemadaman dalam segala kondisi.

Bagian Ekonomi Setdakab Aceh Tamiang

– Perlu dilakukan pengawasan rutin secara maksimal terhadap distribusi gas elpiji 3 kg dan distribusi pupuk bersubsidi.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Tamiang

– Bupati Aceh Tamiang dapat memerintahkan Direktur RSUD Kabupaten Aceh Tamiang agar antrian masyarakat yang mengambil obat di apotek RSUD supaya pelayanannya dapat ditingkatkan sehingga tidak terjadi antrian panjang seperti yang terjadi sampai saat ini.

Dinas Kesehatan dan Puskesmas

– Kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Puskesmas agar dapat mengatasi permasalahan pada kekurangan daya listrik untuk operasional Alat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada pada 5 Puskesmas di Aceh Tamiang.

“kami minta alat tersebut dapat beroperasi setiap harinya tanpa menganggu kelistrikan yang ada di puskesmas, kami yang minta agar tenaga user/operator untuk alat IPAL petugas yang ahli dan kompeten dalam mengoperasikan dan merawat Alat IPAL tersebut.

PMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang

Kepada DPMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang, agar dapat mengusulkan Anggaran kepada Bupati Aceh Tamiang untuk mendirikan Gedung baru yaitu Mall Pelayanan Publik (MPP), kami juga minta agar fasilitas-fasilitasnya agar dapat dilengkapi.

Dinas Sosial

Meminta kepada Bupati Aceh Tamiang agar gedung disebelah Dinas Sosial yang selama ini digunakan untuk kegiatan Program Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) agar dapat di alihkan dan digunakan untuk Dinas Sosial.

BPKD

Kepada BPKD mengenai Aset-aset Daerah Aceh Tamiang agar dapat tersertifikasi secara keseluruhan, agar tidak di klaim oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.

Tim pansus juga Meminta kepada BPKD agar dapat meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) Bagian Barang dan Jasa Agar dapat membangun Gedung untuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa bersama dengan bagian LPSE.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

– Pada UPTD alat berat target pada tahun 2024 sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah) dengan realisasi pendapatan tahun 2024 sebesar Rp.332.845.000,- (tiga ratus tiga puluh dua juta rupiah delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah) atau sebesar rp. 57,38 %,
masih jauh dari target yang diharapkan.

Dengan dalih sebanyak 8 (delapan) unit alat berat dalam kondisi rusak berat, untuk itu panitia khusus IV bidang pembangunan meminta kepada UPTD alat berat pada dinas PUPR untuk menerapkan tertib manajemen dan tertib administrasi dalam pengelolaan alat berat sehingga target PAD yang ditetapkan dapat tercapai.

– Agar dapat menyampaikan kepada setiap Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencanaan bertanggungjawab terhadap kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Agar program pelatihan yang dilaksanakan oleh DISNAKERTRANS Aceh Tamiang diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di daerah ini, minimal para peserta yang sudah dilatih keterampilan dapat membuka usaha mandiri, ataupun tertampung bekerja di Perusahaan ataupun Badan Usaha sesuai pelatihan keterampilan yang mereka ikuti.

Dinas Lingkungan Hidup

Agar menambah alokasi anggaran disektor kebersihan, persampahan antara lain Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas sampah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Terhadap bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi dari badan nasional penanggulan bencana tahun 2024 sebesar Rp.17.861.400.000 – (tujuh belas milyar delapan ratus enam puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) yang kegiatannya tahun 2025 dan diperuntukkan untuk pemasangan sheet pile di kampung raja kecamatan bendahara, kampung benua raja kecamatan rantau dan kecamatan tenggulun,

komisi IV bidang pembangunan meminta agar pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana secara baik dan benar untuk
penangganan bencana banjir.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Terkait jalan tembus Gayo Lues ke Aceh Tamiang, merupakan wewenang pihak provinsi aceh, berdasarkan hal tersebut diminta BAPPEDA untuk berkoordinasi ke pihak provinsi aceh untuk peningkatan jalan tembus gayo lues ke Aceh Tamiang; (Bersambung)

(Jon)

Berita Terkait

Kapolres AKBP Muliadi, Waspadai Guantibmas Jelang Idul Fitri 1447 H
Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Seulawah, Kapolres Aceh Tamiang Pastikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis
Jelang Idul Fitri, Kodam IM rampungkan pembangunan Jembatan Bailey Desa Buket Bata, Kec Pante Bidari, Aceh Timur
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Dayah Nahdlatul Ulum, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadan
Kemenag Bireuen Siapkan 17 Masjid Ramah Pemudik di Jalur Nasional Banda Aceh–Medan.
Semua Elemen Harus Bersuara Agar Kasus Andrie Yunus Terungkap
PGK Sumut ajak masyarakat dukung Kebijakan Pemerintah.
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:39

Kapolres AKBP Muliadi, Waspadai Guantibmas Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:30

Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Seulawah, Kapolres Aceh Tamiang Pastikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:34

Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:02

Jelang Idul Fitri, Kodam IM rampungkan pembangunan Jembatan Bailey Desa Buket Bata, Kec Pante Bidari, Aceh Timur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:16

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Dayah Nahdlatul Ulum, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:48

Semua Elemen Harus Bersuara Agar Kasus Andrie Yunus Terungkap

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:02

PGK Sumut ajak masyarakat dukung Kebijakan Pemerintah.

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:57

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Buka Puasa Bersama PT Socfindo

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x