InfoLangsa.Com – Tangerang Selatan
Publik dibuat heboh setelah artis Leony Vitria Hartanti mengungkap anggaran makan dan minum Pemkot Tangsel tahun 2024 yang mencapai Rp 66 miliar. Laporan keuangan menyebut, anggaran konsumsi rapat naik drastis dari Rp 50,07 miliar menjadi Rp 60,29 miliar, sementara jamuan tamu meningkat dari Rp 6,75 miliar menjadi Rp 7,22 miliar.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai angka tersebut janggal dan terkesan berlebihan. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Kalau anggaran konsumsi sampai puluhan miliar, ini bukan lagi wajar, tapi sudah masuk kategori pemborosan. Bila ada penyelewengan, Kejaksaan harus jemput bola dan periksa. Jangan sampai uang rakyat hanya jadi bancakan untuk kepentingan segelintir pejabat,” tegas Rahmad, Rabu (24/9/2025).
Rahmad mengingatkan, praktik seperti ini bisa membuka ruang korupsi berjamaah. Ia meminta agar penggunaan anggaran dibuka secara transparan agar publik tahu kemana saja dana tersebut dialirkan.
“Anggaran ini uang rakyat, bukan untuk pesta pejabat. Kalau ada markup, gratifikasi, atau permainan anggaran, harus ada konsekuensi hukum. BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam melihat dugaan pemborosan ini,” ujarnya keras.
Sorotan terhadap anggaran konsumsi Pemkot Tangsel diperkirakan akan terus bergulir. Publik menanti langkah nyata aparat hukum dalam mengusut pos anggaran jumbo yang kini jadi perbincangan panas.*
Redaksi

















