Rahmad Sukendar: Pulau Itu Bagian dari Aceh, Jangan UU Dikalahkan oleh Kepmen

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa polemik wilayah pulau yang saat ini ramai diperdebatkan harus disikapi secara bijak dengan merujuk pada dasar sejarah dan hukum yang sah. Ia menyebut bahwa pulau tersebut berdasarkan Perjanjian Helsinki merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

“Kita harus melihat situasi dan sejarah terkait pulau tersebut. Berdasarkan Perjanjian Helsinki, pulau itu adalah milik Aceh. Jadi jangan sampai Undang-Undang dikalahkan oleh Keputusan Menteri,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya di Jakarta.

Rahmad menyayangkan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilai kurang cermat dan berpotensi melemahkan wibawa pemerintah pusat.

“Pemerintah Prabowo Subianto jangan dibuat menangis dan menjadi tidak ada marwahnya dengan cara Mendagri menangani permasalahan ini,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas keputusan yang diambil Kemendagri, agar tidak bertentangan dengan konstitusi maupun perjanjian perdamaian yang telah disepakati secara nasional dan internasional.

Rahmad juga mengingatkan bahwa jika kebijakan ini dibiarkan, dikhawatirkan bisa memicu ketegangan dan mengganggu stabilitas nasional, khususnya di wilayah Aceh.

“Pemerintah harus tegas, jangan setengah hati. Jangan sampai rakyat Aceh merasa disingkirkan dari hak-haknya yang sah secara hukum,” pungkasnya.
Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Mendikdasmen Resmikan Proyek Revitalisasi SLB Vokasional Muhammadiyah Bireuen.
Bupati Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Huntara
Nakes Paruh Waktu Pertanyakan Gaji Rp0 Dalam Kontrak Kerja
136 KK Kec. Rantau Terima DTH
Pulihkan Senyum Anak Pasca-Banjir: Dosen Universitas Samudra Gelar Trauma Healing di Desa Geudham
Atasi Krisis Air Pasca Banjir, Dosen Universitas Samudra Bagikan Alat Filtrasi Portabel di Desa Geudham
Aksi Nyata Universitas Samudra: Optimalkan Gizi Warga Desa Geudham Pascabanjir Melalui Program Bubur Bergizi
Mendikdasmen Abdul Mu’ti,. Letakkan Batu Pertama Revitalisasi SMK Muhammadiyah Bireuen
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:58

Mendikdasmen Resmikan Proyek Revitalisasi SLB Vokasional Muhammadiyah Bireuen.

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:06

Bupati Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Huntara

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:26

Nakes Paruh Waktu Pertanyakan Gaji Rp0 Dalam Kontrak Kerja

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:18

136 KK Kec. Rantau Terima DTH

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:24

Pulihkan Senyum Anak Pasca-Banjir: Dosen Universitas Samudra Gelar Trauma Healing di Desa Geudham

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:10

Aksi Nyata Universitas Samudra: Optimalkan Gizi Warga Desa Geudham Pascabanjir Melalui Program Bubur Bergizi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:12

Mendikdasmen Abdul Mu’ti,. Letakkan Batu Pertama Revitalisasi SMK Muhammadiyah Bireuen

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:39

Kunjungan Deputi Kemenko PMK ke Camp WASH PMI Aceh Tamiang

Berita Terbaru

News

Bupati Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Huntara

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:06

News

136 KK Kec. Rantau Terima DTH

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:18

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x