Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus Korupsi Sport Center dan Situ Ranca Gede Jakung

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banten
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center dan Situ Ranca Gede Jakung yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Rahmad menyoroti lambannya penanganan perkara yang melibatkan nama-nama besar seperti Tubagus Chaeri Wardana ( TCW ) alias Wawan dan Fahmi Hakim , yang dikenal sebagai tokoh kuat di Banten. Menurutnya, ketidakjelasan proses hukum atas kasus tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat dan menunjukkan indikasi pembiaran terhadap praktik korupsi di daerah.

“Sudah terlalu lama kasus ini mangkrak di Kejati Banten. BPI KPNPA RI akan segera menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk protes terhadap mandegnya proses hukum. Kami mendesak Jaksa Agung untuk mengambil alih penanganan perkara ini agar ada kepastian hukum,” tegas Rahmad. Sabtu (2/8/25)

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan temuan lapangan yang memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam dua proyek besar tersebut. Oleh karena itu, BPI KPNPA RI meminta atensi serius dari Kejaksaan Agung agar kasus ini tidak lenyap begitu saja.

“Jika Kejati Banten tidak mampu, sudah saatnya Jaksa Agung turun tangan langsung. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegak hukum semakin luntur,” ujar Rahmad Sukendar.

BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus korupsi strategis di daerah, terutama yang menyangkut penggunaan uang rakyat dalam proyek-proyek infrastruktur besar.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Warga Meunasah Teungoh Pandrah, Merasa Terharu Saat Bupati, H.Mukhlis ST Resmikan Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin.
Soofood Tumpah Bisa DiNikmati DiDubai Coffee Shop.
Konflik Iran VS Israel, Berikut Pendapat 3 Tokoh Agama Sumut
Kejari Bandar Lampung Launching UMKM Mitra Adhyaksa Bertajuk “Inovasi Jaksa Sahabat UMKM Dan Pendampingan Hukum kepada UMKM
Soal Kebijakan Sekolah 5 Hari, Berikut Pendapat Para Ahli
Debat Sidang Korupsi Eks Kadis Pendidikan Kab. Batu Bara – Sumut: Pledoi Terdakwa Patahkan Tuntutan JPU
Persiapan Lomba Gammawar , Bupati Aceh Tamiang Pimpin Gotong Royong Massal Di Tamiang Hulu
Sari Yulis Sukses Meraih 519 Suara Terpilih Sebagai Geuchik Gampong Blang Dalam.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:41

Warga Meunasah Teungoh Pandrah, Merasa Terharu Saat Bupati, H.Mukhlis ST Resmikan Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:31

Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus Korupsi Sport Center dan Situ Ranca Gede Jakung

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:34

Soofood Tumpah Bisa DiNikmati DiDubai Coffee Shop.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:21

Konflik Iran VS Israel, Berikut Pendapat 3 Tokoh Agama Sumut

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:45

Kejari Bandar Lampung Launching UMKM Mitra Adhyaksa Bertajuk “Inovasi Jaksa Sahabat UMKM Dan Pendampingan Hukum kepada UMKM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:13

Debat Sidang Korupsi Eks Kadis Pendidikan Kab. Batu Bara – Sumut: Pledoi Terdakwa Patahkan Tuntutan JPU

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 03:43

Persiapan Lomba Gammawar , Bupati Aceh Tamiang Pimpin Gotong Royong Massal Di Tamiang Hulu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:32

Sari Yulis Sukses Meraih 519 Suara Terpilih Sebagai Geuchik Gampong Blang Dalam.

Berita Terbaru

Headline

Soofood Tumpah Bisa DiNikmati DiDubai Coffee Shop.

Sabtu, 2 Agu 2025 - 09:34

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x