Rahmad Sukendar Desak Kejagung Bongkar Tuntas Perkara: “Jangan Lindungi Siapa Pun, Seret Semua yang Terlibat ! “

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras terkait penanganan perkara yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia meminta Kejagung tidak pandang bulu dan segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami dari BPI KPNPA RI menilai sudah saatnya Kejagung bersikap tegas dan profesional. Jangan ada aktor intelektual atau pelaku utama yang disembunyikan. Periksa semua yang terlibat, baik dari unsur pemerintah, swasta, maupun oknum penegak hukum sendiri jika ada yang bermain. Negara tidak boleh kalah oleh mafia!” tegas Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Rahmad menilai, masyarakat saat ini sangat menaruh harapan besar kepada institusi penegak hukum, khususnya Kejagung, untuk benar-benar membongkar kasus hingga tuntas. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.

“Kalau ada yang terbukti ikut terlibat, siapa pun dia, jabatan apa pun, harus diproses hukum. Jangan ada istilah ‘orang kuat’ kebal hukum di negeri ini. Semua sama di mata hukum,” ujarnya lantang.

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus memantau dan mengawal proses hukum agar tidak keluar jalur. Bahkan, jika diperlukan, pihaknya siap menyuplai data dan fakta tambahan untuk mendukung proses penegakan hukum.

“Kami tidak akan diam. Jika ada upaya pengaburan fakta atau perlindungan terhadap pelaku, kami akan bicara lebih keras. Negara harus hadir untuk rakyat, bukan untuk melindungi para koruptor!” pungkasnya.

Sejauh ini, Kejagung dalam kasus korupsi besar mendapatkan apresiasi masyarakat khusus nya kasus korupsi di Pertamina, ESDM dan yang lain nya harus segera dituntaskan

Sementara itu Kapuspenkum menyampaikan utk kasus korupsi di ESDM dalam Tata Kelola Minyak mentah belum memerinci materi pemeriksaan terhadap para saksi, namun disebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Mendikdasmen Resmikan Proyek Revitalisasi SLB Vokasional Muhammadiyah Bireuen.
Bupati Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Huntara
Nakes Paruh Waktu Pertanyakan Gaji Rp0 Dalam Kontrak Kerja
136 KK Kec. Rantau Terima DTH
Pulihkan Senyum Anak Pasca-Banjir: Dosen Universitas Samudra Gelar Trauma Healing di Desa Geudham
Atasi Krisis Air Pasca Banjir, Dosen Universitas Samudra Bagikan Alat Filtrasi Portabel di Desa Geudham
Aksi Nyata Universitas Samudra: Optimalkan Gizi Warga Desa Geudham Pascabanjir Melalui Program Bubur Bergizi
Mendikdasmen Abdul Mu’ti,. Letakkan Batu Pertama Revitalisasi SMK Muhammadiyah Bireuen
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:58

Mendikdasmen Resmikan Proyek Revitalisasi SLB Vokasional Muhammadiyah Bireuen.

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:06

Bupati Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Huntara

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:26

Nakes Paruh Waktu Pertanyakan Gaji Rp0 Dalam Kontrak Kerja

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:18

136 KK Kec. Rantau Terima DTH

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:24

Pulihkan Senyum Anak Pasca-Banjir: Dosen Universitas Samudra Gelar Trauma Healing di Desa Geudham

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:10

Aksi Nyata Universitas Samudra: Optimalkan Gizi Warga Desa Geudham Pascabanjir Melalui Program Bubur Bergizi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:12

Mendikdasmen Abdul Mu’ti,. Letakkan Batu Pertama Revitalisasi SMK Muhammadiyah Bireuen

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:39

Kunjungan Deputi Kemenko PMK ke Camp WASH PMI Aceh Tamiang

Berita Terbaru

News

Bupati Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Huntara

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:06

News

136 KK Kec. Rantau Terima DTH

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:18

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x