Polres Lhokseumawe,Laporkan Dan Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Infolangsa com
Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus praktik prostitusi online yang terjadi di sebuah rumah di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (1/5/2025) dini hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang diamankan, masing-masing berinisial MS (25) sebagai penyedia PSK, ISK (28) sebagai pekerja seks komersial, dan MR (26) yang berperan menjemput PSK ke lokasi.

Pengungkapan ini disampaikan saat Konferensi Pers Polres Lhokseumawe yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe, Senin (5/5/2025) pagi. Tampak turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya, S.H, Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M dan Tgk. Ikhwansyah, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe.

Kepada awak media, Kapolres Lhokseumawe menyampaikan bahwa Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi berbasis daring. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe langsung memerintahkan Unit IV Tipidter untuk melakukan penyelidikan. Petugas kemudian melakukan undercover buy dengan memesan PSK melalui WhatsApp kepada tersangka MS.

“Tersangka MS menetapkan tarif Rp700 ribu untuk satu kali layanan termasuk biaya sewa kamar. Setelah uang ditransfer ke akun DANA atas nama MS, petugas diarahkan menuju sebuah rumah di Meunasah Blang. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ISK sudah berada di dalam kamar dan MR berada di luar bangunan untuk mengawasi situasi” ujar AKBP Dr. Ahzan.

Lanjutnya, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ISK dan mengejar dua tersangka lainnya yang sempat mencoba melarikan diri. Ketiganya akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Lhokseumawe bersama barang bukti berupa tiga unit handphone, bukti percakapan, bukti transfer uang, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp550 ribu.

Tersangka MS, jelas Kapolres, mengaku telah menjalankan praktik ini sejak Januari 2025 dengan tarif bervariasi antara Rp350 ribu hingga Rp700 ribu. Sementara itu, ISK mengakui telah menjadi PSK sejak tahun 2023 dan beberapa kali menerima pesanan melalui MS.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 23 ayat (2) jo Pasal 25 ayat (2) jo Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan ketentuan Qanun tersebut, para pelaku diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir berupa hukuman cambuk paling banyak 100 (seratus) kali dan/atau denda paling banyak 1000 (seribu) gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 100 (seratus) bulan, pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap praktik asusila yang kini merambah ke platform digital, serta perlunya peran aktif masyarakat dalam pelaporan kepada aparat penegak hukum. (Zainal)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Huntara
Nakes Paruh Waktu Pertanyakan Gaji Rp0 Dalam Kontrak Kerja
136 KK Kec. Rantau Terima DTH
Pulihkan Senyum Anak Pasca-Banjir: Dosen Universitas Samudra Gelar Trauma Healing di Desa Geudham
Atasi Krisis Air Pasca Banjir, Dosen Universitas Samudra Bagikan Alat Filtrasi Portabel di Desa Geudham
Aksi Nyata Universitas Samudra: Optimalkan Gizi Warga Desa Geudham Pascabanjir Melalui Program Bubur Bergizi
Mendikdasmen Abdul Mu’ti,. Letakkan Batu Pertama Revitalisasi SMK Muhammadiyah Bireuen
Kunjungan Deputi Kemenko PMK ke Camp WASH PMI Aceh Tamiang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:06

Bupati Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Huntara

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:26

Nakes Paruh Waktu Pertanyakan Gaji Rp0 Dalam Kontrak Kerja

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:18

136 KK Kec. Rantau Terima DTH

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:24

Pulihkan Senyum Anak Pasca-Banjir: Dosen Universitas Samudra Gelar Trauma Healing di Desa Geudham

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:20

Atasi Krisis Air Pasca Banjir, Dosen Universitas Samudra Bagikan Alat Filtrasi Portabel di Desa Geudham

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:12

Mendikdasmen Abdul Mu’ti,. Letakkan Batu Pertama Revitalisasi SMK Muhammadiyah Bireuen

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:39

Kunjungan Deputi Kemenko PMK ke Camp WASH PMI Aceh Tamiang

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:01

Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Geudham Pasca Banjir, Dosen Universitas Samudra Implementasikan Inovasi Pembelajaran Melalui Modul Home-Based Learning

Berita Terbaru

News

Bupati Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Huntara

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:06

News

136 KK Kec. Rantau Terima DTH

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:18

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x