Polres Aceh Tamiang Berikan Pengamanan di SPBU Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa com – Aceh Tamiang
Personel Polres Aceh Tamiang Polda Aceh melaksanakan kegiatan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya di lokasi yang ramai aktivitas masyarakat, Kamis, 2 April 2026.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel melakukan pemantauan secara intensif terhadap aktivitas pengisian bahan bakar serta mengatur arus kendaraan agar tetap tertib dan lancar. Kehadiran polisi di lokasi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang mengantri maupun yang beraktivitas di sekitar SPBU.

Selain itu, petugas turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, tidak saling serobot antrian, serta selalu mematuhi aturan yang berlaku di area SPBU. Hal ini penting guna menghindari potensi keributan maupun kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.

“Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap aktivitas berjalan dengan tertib, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat keramaian tinggi seperti SPBU,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum polres Aceh Tamiang tetap terjaga dengan baik serta masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa adanya gangguan yang berarti.

“Kita juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindakan yang dapat menggangu keamanan dan tindakan kriminalitas baik melalui call center 110 atau ke pos polisi terdekat.” Pungkas AKBP Muliadi ( Jon )

Berita Terkait

Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas, Patroli Blue Light Satlantas Polres Aceh Tamiang Digelar Hingga Dini Hari
Prestasi Membanggakan, 140 Peserta Didik Madrasah Aliyah Bireuen Lulus SNBP 2026, Empat Tembus Kedokteran.
Dandim 0117/Aceh Tamiang Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru
Audiensi bersama IDH, Bupati Armia sarankan beberapa poin pemulihan ekonomi masyarakat
Halal Bihalal ASN bersama Wakil Bupati Pemkab Aceh Tamiang Momentum Mempererat Silaturrahmi
Demi Percepatan Pembangunan Lapangan Volly Desa Babah Rot PT Fajar Baijuri Turun kan Alat Berat
GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar
KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:39

Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas, Patroli Blue Light Satlantas Polres Aceh Tamiang Digelar Hingga Dini Hari

Kamis, 2 April 2026 - 07:35

Polres Aceh Tamiang Berikan Pengamanan di SPBU Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 07:31

Prestasi Membanggakan, 140 Peserta Didik Madrasah Aliyah Bireuen Lulus SNBP 2026, Empat Tembus Kedokteran.

Kamis, 2 April 2026 - 04:18

Dandim 0117/Aceh Tamiang Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru

Kamis, 2 April 2026 - 03:05

Audiensi bersama IDH, Bupati Armia sarankan beberapa poin pemulihan ekonomi masyarakat

Rabu, 1 April 2026 - 23:23

Demi Percepatan Pembangunan Lapangan Volly Desa Babah Rot PT Fajar Baijuri Turun kan Alat Berat

Rabu, 1 April 2026 - 23:18

GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:12

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x