Pj Walikota Jelaskan Terkait Adanya Tuduhan, Penundaan Pelantikan Walikota/Wakil Walikota Adalah Manuvernya

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Infolangsa.com
Pj Walikota Langsa Dr Syaridin, S.Pd, M.Pd menyesali adanya stetmen disalah satu media online yang menyatakan bahwa penundaan pelantikan Walikota definitif hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akibat adanya manuver politik Pj Walikota langsa untuk mengelola kepentingan kekuasaan.

Pj Walikota Langsa Syaridin menjelaskan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya tidak mendasar dan tendesius. Dan untuk diketahui bahwa pihak pemerintah Aceh yang dipimpin oleh Plt Sekda Aceh, bersama Walikota terpilih, pihak DPRK, Pj Walikota dan unsur pimpinan Partai pengusung dan pendukung, sudah bertemu pada rapat mediasi tanggal 12 Maret 2025, terkait apa yang harus dilakukan agar pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa segera dilakukan.

“Saya merasa heran, mengapa saya yang dipersalahkan. Padahal semua sudah jelas dan disepakati bersama, apa yang harus dilakukan oleh DPRK Langsa pada saat rapat mediasi di provinsi Aceh pada tanggal 12 Maret 2025 tentang apa yang harus dilakukan agar segera dapat dilakukan pelantikan Walikota/Wakil Walikota terpilih, “Jelas Syaridin.

Pj Walikota Langsa juga merasa tidak nyaman terhadap kondisi kota Langsa saat ini. Tugas saya untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada telah selesai, terkait adanya konflik internal yang terjadi di tubuh DPRK Langsa sehingga berimbas pada tertundanya pelantikan Walikota/Wakil Walikota Langsa sama sekali tidak ada kewenangan saya, ujarnya.

“Atas kondisi ini, saya sangat merasa tidak nyaman apalagi dianggap ada unsur keinginan Pj Walikota Langsa untuk mempertahankan jabatan sebagai Pj Walikota Langsa. Saya juga ingin permasalahan ini segera selesai agar saya dapat kembali ke tugas pokok saya sebagai kepala Dinas BKPSDM Aceh. Dan saya juga sudah sampaikan langsung ke ketua DPRK Langsa, untuk segera mengusulkan jadwal pelantikan untuk disampaikan ke Provinsi agar ditetapkan dan dilakukan pelantikan,”terang Syaridin.

Pj Walikota Langsa Dr Syaridin juga menambahkan, bahwa tuduhan yang mengatakan dirinya melakukan manuver kepentingan kekuasaan di kota Langsa sama sekali tidak benar, bahkan dengan kondisi ini, saya malah terkatung-katung di kota Langsa dan hal tersebut kembali dipertegas bahwa dirinya sudah menyampaikan hal tersebut juga ke ibu ketua DPRK Langsa.

Menanggapi kisruh di kota Langsa yang semakin tak menentu, Tribuneindonesia.com juga mencoba menghubungi salah satu pimpinan DPRK Langsa, terkait hasil mediasi yang di lakukan Pemerintah Aceh yang dihadiri Pj Walikota Langsa, Walikota dan Wakil Walikota terpilih, unsur pimpinan DPRK dan anggota DPRK Langsa serta para ketua partai Politik.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui telepon seluler, salah satu pimpinan DPRK Langsa tersebut menjelaskan bahwa saat dilakukan mediasi semua unsur pimpinan sudah sepakat terhadap putusan saat itu. Dan sudah ada kata sepakat. Anehnya setibanya di Langsa pimpinan DPRK berubah lagi pikiran dan meminta hasil putusan yang sudah diputuskan saat mediasi untuk diubah lagi.

“Sepertinya, DPRK Langsa Deadlock kembali, dimana seharusnya saat dilakukan mediasi kita sudah melakukan kesepakatan lewat deal-deal secara bersama. Anehnya, setiba di Langsa Ketua DPRK Langsa kembali mengatakan bahwa kesepakatan yang sudah disepakati ada perubahan kembali, atas dasar tersebut yang membuat hasil mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh menjadi deadlock kembali,”ungkapnya.

Terkait adanya isu yang berkembang, dan anehnya isu tersebut juga sempat di ucapkan oleh salah satu anggota DPRK Langsa, bahwa pelantikan Walikota/ wakil Walikota sengaja di hambat oleh oknum-oknum tertentu itu adalah sebuah pernyataan yang kurangnya pemahaman seseorang terhadap Aceh. Dimana di Provinsi Aceh, bahwa pelantikan kepala daerah harus melalui sidang paripurna dewan, sesuai dengan ketentuan UUPA pasal 69 dan 70. Jadi tidak benar ada dalang dibalik penundaan pelantikan Walikota/Wakil Walikota Langsa.

Salah satu tokoh muda kota Langsa, pernah menjelaskan pada salah satu media online, bahwa permasalahan tertundanya pelantikan Walikota/wakil Walikota Langsa ada pada pimpinan DPRK Langsa. DPRK Langsa segera duduk bareng untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di tubuh DPRK Langsa dan segera membentuk AKD dan bila semua sudah berjalan dan terbentuk InshaAllah jadwal paripurna penetapan dan pelantikan Walikota/wakil Walikota Langsa segera terlaksana.

Jadi kita berharap kepada seluruh publik di kota Langsa tidak perlu menyetir kesana kemari terkait tertundanya pelantikan Walikota/wakil Walikota Langsa. Kata kuncinya cuma satu, ada di DPRK Langsa, terangnya saat itu.

Redaksi

Berita Terkait

SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Dilaporkan Wali Murid, Guru SD di Mandailing Natal Akui Dipanggil Polisi; Kasus Dinilai Hanya Miskomunikasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:20

Dialog Ekonomi UMKM di Labuhanbatu Berlangsung Sukses Meski Tanpa Kehadiran Bupati dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:56

Berjibaku di Tengah Kerusakan: PDAM Langsa Fokus Pemulihan Layanan Pasca Banjir Ini

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:22

Suasana Haru Saat Presiden H. Prabowo Subianto Berkunjung Di Pengungsian

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:55

Polda Aceh Pastikan Bantuan Besar Sudah Tiba dan Mulai Disalurkan ke Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:46

Demi Kemanusiaan Bea Cukai Langsa dan Rumah Sakit Umum Putri Bidadari Aceh Menggelear Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:08

Saat Tanah Kelahiran Memanggil, SEUSAMA Menjawab : Bantuan Tahap Pertama Tersalurkan ke 10 Gampong

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:29

Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro Salurkan BLT untuk 1504 KK

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:52

Bersatu dalam Kebaikan. Seusama Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Lhokseumawe dan Aceh Utara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x