Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Hadiri Retret Kemendagri, Dikritik Tajam oleh BPI KPNPA RI

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel – Infolangsa.com
22 Februari 2025 – Keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang melarang kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret kepemimpinan daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Magelang pada 21-28 Februari 2025, menuai kontroversi dan kritik tajam.

Instruksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025. Dalam surat itu, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan mereka ke Magelang hingga ada arahan lebih lanjut. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Kritik dari BPI KPNPA RI

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengecam keputusan Megawati. Menurutnya, mengaitkan kasus hukum Hasto dengan program pemerintah yang bertujuan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah adalah tindakan yang tidak mencerminkan sikap seorang negarawan.

“Kepala daerah harus bertanggung jawab kepada rakyat dan negara, bukan kepada partai. Jadi, sudah seharusnya tidak ada lagi pembangkangan terhadap kebijakan presiden,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulis pada Sabtu (22/2/2025).

Ia menegaskan bahwa retret ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan sinergi kepemimpinan antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, keputusan Megawati dianggap sebagai bentuk penghambatan pembangunan daerah.

Rahmad juga mengkritik sikap Megawati yang dinilai terlalu membela Hasto. Ia mempertanyakan motif di balik pembelaan tersebut, mengingat KPK telah bekerja sesuai aturan dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka. “KPK lahir pada era kepemimpinan Presiden Megawati sendiri, sehingga seharusnya PDIP mendukung upaya pemberantasan korupsi, bukan menghalanginya,” tambahnya.

PDIP di Persimpangan Jalan

Keputusan Megawati ini dinilai berpotensi merugikan pembangunan daerah. Retret kepemimpinan daerah dirancang untuk memperkuat peran kepala daerah dalam bekerja sama dengan pemerintah pusat.

“Jika permasalahannya hanya lokasi, masih banyak tempat lain yang lebih luas dan lebih baik untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Jangan sampai kepala daerah menjadi korban dari tarik-ulur politik yang menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rahmad.

Kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto telah memanaskan dinamika politik nasional. Sementara KPK terus mendalami dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto, PDIP merespons dengan keputusan kontroversial yang memicu kritik dari berbagai pihak.

Publik kini menanti apakah PDIP akan mempertahankan sikapnya atau mengoreksi langkahnya di tengah sorotan yang semakin tajam.

Redaksi

Berita Terkait

Berkah Ramadhan, Koramil 05/Thu Dan Koramil 01/Ksp Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Berbagi Takjil Untuk Masyarakat
Aster Kasdam IM Meninjau Langsung Serapan Gabah Serta Berdiskusi Dan Berinteraksi Ke Petani Desa Air Tenang
Aster Kasdam IM Bersama Kabulog Aceh, Gelar Forum Diskusi Percepatan Serapan Gabah Dan Beras Di wilayah Kodim 0117/Aceh Tamiang
Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
Ayahwa – Panyang ‘Saweu’ Ruangan Pantau Kehadiran Pegawai.
AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe
Babinsa Mengajar PBB Bagi Siswi SMKN 3 Karang Baru Demi Menanamkan Kedisplinan
Babinsa Koramil 03/Seruway Dampingi Petani Panen Padi Dan Sosialisasi Jual Gabah Ke BULOG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:24

Berkah Ramadhan, Koramil 05/Thu Dan Koramil 01/Ksp Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:20

Aster Kasdam IM Meninjau Langsung Serapan Gabah Serta Berdiskusi Dan Berinteraksi Ke Petani Desa Air Tenang

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:16

Aster Kasdam IM Bersama Kabulog Aceh, Gelar Forum Diskusi Percepatan Serapan Gabah Dan Beras Di wilayah Kodim 0117/Aceh Tamiang

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:10

Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:02

Ayahwa – Panyang ‘Saweu’ Ruangan Pantau Kehadiran Pegawai.

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:17

Babinsa Mengajar PBB Bagi Siswi SMKN 3 Karang Baru Demi Menanamkan Kedisplinan

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:11

Babinsa Koramil 03/Seruway Dampingi Petani Panen Padi Dan Sosialisasi Jual Gabah Ke BULOG

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:07

Jalin Silaturahmi, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Warga

Berita Terbaru