Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Hadiri Retret Kemendagri, Dikritik Tajam oleh BPI KPNPA RI

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel – Infolangsa.com
22 Februari 2025 – Keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang melarang kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret kepemimpinan daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Magelang pada 21-28 Februari 2025, menuai kontroversi dan kritik tajam.

Instruksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025. Dalam surat itu, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan mereka ke Magelang hingga ada arahan lebih lanjut. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Kritik dari BPI KPNPA RI

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengecam keputusan Megawati. Menurutnya, mengaitkan kasus hukum Hasto dengan program pemerintah yang bertujuan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah adalah tindakan yang tidak mencerminkan sikap seorang negarawan.

“Kepala daerah harus bertanggung jawab kepada rakyat dan negara, bukan kepada partai. Jadi, sudah seharusnya tidak ada lagi pembangkangan terhadap kebijakan presiden,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulis pada Sabtu (22/2/2025).

Ia menegaskan bahwa retret ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan sinergi kepemimpinan antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, keputusan Megawati dianggap sebagai bentuk penghambatan pembangunan daerah.

Rahmad juga mengkritik sikap Megawati yang dinilai terlalu membela Hasto. Ia mempertanyakan motif di balik pembelaan tersebut, mengingat KPK telah bekerja sesuai aturan dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka. “KPK lahir pada era kepemimpinan Presiden Megawati sendiri, sehingga seharusnya PDIP mendukung upaya pemberantasan korupsi, bukan menghalanginya,” tambahnya.

PDIP di Persimpangan Jalan

Keputusan Megawati ini dinilai berpotensi merugikan pembangunan daerah. Retret kepemimpinan daerah dirancang untuk memperkuat peran kepala daerah dalam bekerja sama dengan pemerintah pusat.

“Jika permasalahannya hanya lokasi, masih banyak tempat lain yang lebih luas dan lebih baik untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Jangan sampai kepala daerah menjadi korban dari tarik-ulur politik yang menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rahmad.

Kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto telah memanaskan dinamika politik nasional. Sementara KPK terus mendalami dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto, PDIP merespons dengan keputusan kontroversial yang memicu kritik dari berbagai pihak.

Publik kini menanti apakah PDIP akan mempertahankan sikapnya atau mengoreksi langkahnya di tengah sorotan yang semakin tajam.

Redaksi

Berita Terkait

Arus Balik di Sumbar Akhirnya Melonggar Setelah Padat Dua Hari
Dirlantas Polda Sumbar Turun Langsung, Pastikan Mudik 2026 Aman Tanpa Celah
Dirlantas Polda Sumbar Pastikan Kesiapan Total Jelang Arus Mudik
Ditlantas Polda Sumbar Buka Layanan Plus Beri Keringanan Untuk Warga
Bupati Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kecamatan Sekerak
Pembangunan Jembatan Desa Sekerak Aceh Tamiang Capai 79,90 persen
Kodam IM rampungkan 14 Jembatan Perintis, sementara 1 Dalam Tahap Pengerjaan
Babinsa Tamiang Hulu Bantu Petani Panen Kacang Tanah Di Desa Binaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:08

Arus Balik di Sumbar Akhirnya Melonggar Setelah Padat Dua Hari

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:03

Dirlantas Polda Sumbar Turun Langsung, Pastikan Mudik 2026 Aman Tanpa Celah

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:00

Dirlantas Polda Sumbar Pastikan Kesiapan Total Jelang Arus Mudik

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:57

Ditlantas Polda Sumbar Buka Layanan Plus Beri Keringanan Untuk Warga

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:09

Pembangunan Jembatan Desa Sekerak Aceh Tamiang Capai 79,90 persen

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:00

Kodam IM rampungkan 14 Jembatan Perintis, sementara 1 Dalam Tahap Pengerjaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:53

Babinsa Tamiang Hulu Bantu Petani Panen Kacang Tanah Di Desa Binaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:47

Dalam Suasana Lebaran, Babinsa Matang Cincin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x