LP Pendumas Poltak Silitonga Di SP3 Kan Pihak Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
( Polda Sumut ) Gelar perkara khusus yang di gelar direktorat kriminal umum Polda Sumatera Utara pada Jumat 1 Agustus 2025 tidak berjalan dengan semestinya , pasalnya pihak pendumas gelar perkara khusus Poltak Silitonga dan klien nya tidak hadir dalam gelar perkara khusus yang sudah di jadwalkan jauh jauh hari oleh pihak direktorat kriminal umum Polda Sumatera Utara .

Hal ini di sampaikan
Penyidik madya AKBP J.Sianturi di dampingi ,Kompol Mulyadi di salah satu ruangan di direktorat kriminal umum Polda Sumatera Utara ,di depan para pihak masyarakat Tobing tinggi, kab. Padang lawas di dampingi pengacara Mardan Hanafi Hasibuan dan rekan dari kantor pengacara Bintang keadilan, tampak hadir dari polres Padang lawas kasat Reskrim polres Padang lawas AKP Raden Saleh Harahap .

AKBP J.Sianturi mengungkapkan pihak pendumas gelar perkara khusus Poltak Silitonga dan kliennya tidak hadir dalam gelar perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit yang di tuduhkan kepada Azarol Aswat Lubis warga Tobing tinggi , Poltak Silitonga sebagai pendumas menyampaikan surat ke pihak Polda Sumut pada tanggal 31 juli 2025, 1 hari sebelum gelar perkara khusus di laksanakan , dalam surat tersebut Poltak Silitonga mengampaikan ke tidak hadirnya dengan alasan tertentu .

” Kami menerima surat dari pendumas Poltak Silitonga terkait ketidak hadirannya dalam gelar perkara khusus yang di mohonkan pendumas ,pada tanggal 31 juli 2025 dengan alasan tertentu , 1 hari sebelum gelar perkara khusus yang akan di gelar ” ucap AKBP .J .Sianturi .

Lebih lanjut AKBP .J.Sianturi menyampaikan perkara yang akan di gelar perkara yang sudah di SP3 kan polres Padang lawas. dan SP3 hanya bisa di batali berdasarka putusan pengadilan bila mana perkara tersebut di bawa keranah praperadilan .

” Perkara tudingan pencurian buah kelapa sawit di desa Tobing tinggi kab.padang lawas ini sudah di SP3 kan polres Padang lawas , karna adanya Dumas dari pihak Poltak Silitonga. Ke Polda Sumut Sehingga Polda Sumut mengelar gelar perkara khusus , karna tidak ke hadiran pendumas Polda Sumut direktorat krimal umum tetap menetapkan perkara tersebut bersetatus SP3 dan perkara tersebut bisa berlanjut kembari bila di ada putusan pengadilan bila di bawa keranah praperadilan ” tegas penyidik madya ini

Di tempat terpisah tim kuasa hukum, Azarol Aswat Lubis warga desa Tobing tinggi Mardan Hanafi Hasibuan dari kantor hukum Bintang keadilan , cukup menyayangi tidak hadir pihak pendumas Poltak silitonga dan kliennya , karna ini adalah kesempatan Poltak Silitonga dan kliennya untuk menyajikan pengetahuan hukum nya di depan penyidik dan peserta gelar perkara khusus yang di dumaksnya , dan jelas ini satu ke anehan pemohon atau pendumas gelar perkara khusus tidak hadir dalam upaya hukum yang ia minta dari pihak Polda Sumut .

” Kami sebagai kuasa hukum Azarol Aswat Lubis , sangat menyayangi ketidak hadiran pendumas Poltak Silitonga dan kliennya dalam gelar perkara khusus yang di gelar direktirat kriminal umum Polda Sumut pada hari ini , ini suatu ke anehan pemohon atau pendumas tidak hadir di agenda upaya hukum yang ia ajukan ke pihak Polda Sumut ” ujar Marda Hanafi Hasibuan.

Rizky

Berita Terkait

Soal Kebijakan Sekolah 5 Hari, Berikut Pendapat Para Ahli
Debat Sidang Korupsi Eks Kadis Pendidikan Kab. Batu Bara – Sumut: Pledoi Terdakwa Patahkan Tuntutan JPU
Persiapan Lomba Gammawar , Bupati Aceh Tamiang Pimpin Gotong Royong Massal Di Tamiang Hulu
Sari Yulis Sukses Meraih 519 Suara Terpilih Sebagai Geuchik Gampong Blang Dalam.
Gerimisnya Hujan, Tidak Menyurutkan Pemkab Bireuen Shalat Istisqa Berjamaah.
“Selamat Menjalankan Tugas Kepada Suhartini Sebagai Sekda Kota Langsa,”
Komponen Masyarakat dan Mahasiswa Laporkan Akun Tiktok Bermuatan Unsur Pornoaksi, Haji Uma Beri Dukungan
Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI Ke-80
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:46

Soal Kebijakan Sekolah 5 Hari, Berikut Pendapat Para Ahli

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:13

Debat Sidang Korupsi Eks Kadis Pendidikan Kab. Batu Bara – Sumut: Pledoi Terdakwa Patahkan Tuntutan JPU

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 03:43

Persiapan Lomba Gammawar , Bupati Aceh Tamiang Pimpin Gotong Royong Massal Di Tamiang Hulu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:32

Sari Yulis Sukses Meraih 519 Suara Terpilih Sebagai Geuchik Gampong Blang Dalam.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:46

LP Pendumas Poltak Silitonga Di SP3 Kan Pihak Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:43

“Selamat Menjalankan Tugas Kepada Suhartini Sebagai Sekda Kota Langsa,”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:15

Komponen Masyarakat dan Mahasiswa Laporkan Akun Tiktok Bermuatan Unsur Pornoaksi, Haji Uma Beri Dukungan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:07

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x