InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan santunan ahli waris, jaminan hidup, isi hunian, dan bantuan stimulan sosial ekonomi kepada korban bencana alam hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Rabu (11/03/2026).
Acara penyerahan santunan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Tamiang, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 122 orang ahli waris. Santunan diserahkan secara simbolis kepada 20 orang, sedangkan 102 orang lainnya akan menerima bantuan melalui kantor pos yang ditunjuk.
Selain penyerahan santunan ahli waris, juga dilakukan pencairan dana perabot sebesar Rp 3 juta dan jaminan hidup sebesar Rp 5 juta, yang akan dicairkan melalui kantor pos yang ditunjuk di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE, I, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap korban bencana alam. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat yang terkena dampak bencana dan mempercepat proses pemulihan,” ujarnya.
Penyerahan santunan ahli waris dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk PLT Dinsos Aceh Tamiang, Yani S.STP, perwakilan Kemensos, Pelopor Aceh Tamiang, PKH Aceh Tamiang, Menejer Kantor Pos Kuala Simpang, dan Tagana Aceh Tamiang.
Menejer Kantor Pos Kuala Simpang, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H tiba. “Kami akan memastikan bahwa bantuan ini disalurkan dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga dapat membantu kebutuhan keluarga penerima manfaat,” katanya.
Penerima manfaat diimbau untuk membawa foto copy KK dan KTP, serta mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh kantor pos untuk menerima bantuan. (Jon)




















