Henry Jhon Hutagalung: Wali Kota Jangan Panaskan Situasi dengan Reaksi Balasan
InfoLangsa.com | Medan
Polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500–7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal (babi) di wilayah Kota Medan terus menuai perhatian publik. Kebijakan yang diterbitkan beberapa hari lalu itu memicu gelombang aksi pedagang babi yang mendatangi Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026).
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, meminta semua pihak menyikapi persoalan ini secara bijak dan tidak reaktif.
Menurutnya, aksi penyampaian pendapat oleh sebagian kelompok masyarakat merupakan hal yang wajar dalam alam demokrasi. Karena itu, ia menilai respons yang muncul seharusnya tidak memperkeruh keadaan, termasuk dengan mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap Surat Edaran tersebut di kantor Wali Kota.
“Seharusnya FKUB tidak terjebak dalam persoalan ini. Lebih baik bersikap bijak dengan melakukan pendekatan kepada elemen masyarakat yang beraksi,” ujar Henry Jhon Hutagalung yang duduk di Komisi II DPRD Medan.
Henry Jhon Hutagalung juga menyoroti maraknya spanduk dukungan terhadap Wali Kota Medan yang bermunculan sebagai respons atas desakan mundur dari sejumlah pihak. Menurutnya, sikap membalas aksi dengan reaksi bukanlah cerminan kepemimpinan yang dewasa.
“Wali Kota sebagai pemimpin di Medan harus mengakomodir pendapat warga Medan. Bukan malah bereaksi seperti anak kecil,” tegasnya.
Ia menekankan, dalam sistem demokrasi, perbedaan pendapat adalah sesuatu yang dinamis dan tidak perlu disikapi secara berlebihan. Justru, pemimpin daerah dituntut mampu merangkul dan menciptakan suasana kondusif.
Anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan itu juga berpendapat bahwa Surat Edaran tersebut sebenarnya tidak perlu diterbitkan jika pendekatan persuasif lebih dahulu dilakukan.
“Cukup Wali Kota melakukan pendekatan langsung kepada para pedagang melalui camat. Hal itu dilakukan agar lebih tertib dan lebih tertutup berjualan. Itu lebih baik,” sarannya.
Henry Jhon Hutagalung mengingatkan, jika aksi terus dibalas dengan reaksi, persoalan tidak akan pernah selesai. “Kalau aksi dibalas dengan reaksi, pastinya tidak bakal menyelesaikan masalah. Justru sebaliknya, malah memicu suasana semakin panas,” pungkasnya.
(Rosdiana Br Purba)
InfoLangsa.com | Medan
Polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500–7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal (babi) di wilayah Kota Medan terus menuai perhatian publik. Kebijakan yang diterbitkan beberapa hari lalu itu memicu gelombang aksi pedagang babi yang mendatangi Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026).
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, meminta semua pihak menyikapi persoalan ini secara bijak dan tidak reaktif.
Menurutnya, aksi penyampaian pendapat oleh sebagian kelompok masyarakat merupakan hal yang wajar dalam alam demokrasi. Karena itu, ia menilai respons yang muncul seharusnya tidak memperkeruh keadaan, termasuk dengan mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap Surat Edaran tersebut di kantor Wali Kota.
“Seharusnya FKUB tidak terjebak dalam persoalan ini. Lebih baik bersikap bijak dengan melakukan pendekatan kepada elemen masyarakat yang beraksi,” ujar Henry Jhon Hutagalung yang duduk di Komisi II DPRD Medan.
Henry Jhon Hutagalung juga menyoroti maraknya spanduk dukungan terhadap Wali Kota Medan yang bermunculan sebagai respons atas desakan mundur dari sejumlah pihak. Menurutnya, sikap membalas aksi dengan reaksi bukanlah cerminan kepemimpinan yang dewasa.
“Wali Kota sebagai pemimpin di Medan harus mengakomodir pendapat warga Medan. Bukan malah bereaksi seperti anak kecil,” tegasnya.
Ia menekankan, dalam sistem demokrasi, perbedaan pendapat adalah sesuatu yang dinamis dan tidak perlu disikapi secara berlebihan. Justru, pemimpin daerah dituntut mampu merangkul dan menciptakan suasana kondusif.
Anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan itu juga berpendapat bahwa Surat Edaran tersebut sebenarnya tidak perlu diterbitkan jika pendekatan persuasif lebih dahulu dilakukan.
“Cukup Wali Kota melakukan pendekatan langsung kepada para pedagang melalui camat. Hal itu dilakukan agar lebih tertib dan lebih tertutup berjualan. Itu lebih baik,” sarannya.
Henry Jhon Hutagalung mengingatkan, jika aksi terus dibalas dengan reaksi, persoalan tidak akan pernah selesai. “Kalau aksi dibalas dengan reaksi, pastinya tidak bakal menyelesaikan masalah. Justru sebaliknya, malah memicu suasana semakin panas,” pungkasnya.
(Rosdiana Br Purba)




















