Haji Uma: Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Infolangsa.com
Anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menilai bahwa terdapat sejumlah masalah yang menjadi perhatian dalam tata laksana pemerintah desa serta pelaksanaan dana desa di Aceh dan daerah lainnya di Indonesia.

Sejumlah masalah tersebut antara lain terkait dengan kesejahteraan perangkat desa dan tumpang tindihnya aturan teknis tata laksana dana desa yang diterbitkan oleh lintas kementerian terkait.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Haji Uma pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si, Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta fi Gedung DPD RI, Senin (3/3/2025).

Menurut Haji Uma, penghasilan tetap atau Siltap aparatur desa satu sisi telah diatur nilainya dalam UU tentang Desa, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri. Namun implementasinya jauh dari harapan karena selanjutnya diatur dengan Perbub maupun Perwali.

“Realita di lapangan membuat kita miris, di Aceh misalnya ada gaji aparatur desa yang dirapel pertiga bulan. Bahkan ada daerah yang pembayaran siltap aparatur desanya tertunda hingga 6 bulan. Jadi, bayangkan bagaimana kita menuntut kinerja optimal aparatur desa jika kesejahteraan mereka terabaikan”, ujar Haji Uma.

Selain itu, Haji Uma juga menyorot aturan teknis lintas kementerian yang tumpang tindih dan banyaknya aplikasi yang harus dikerjakan aparatur desa yang mestinya bisa diintegrasi dan disinkronisasi yang berpotensi mempengaruhi proses kerja aparatur desa dilapangan.

Haji Uma berharap sejumlah persoalan tersebut harus menjadi bahan kajian dan evaluasi pemerintah kedepannya sehingga tata laksana pemerintahan desa serta pelaksanaan dana desa lebih optimal dan mencapai tujuan sebagaimana diharapkan. (Zainal

Berita Terkait

Arus Balik di Sumbar Akhirnya Melonggar Setelah Padat Dua Hari
Dirlantas Polda Sumbar Turun Langsung, Pastikan Mudik 2026 Aman Tanpa Celah
Dirlantas Polda Sumbar Pastikan Kesiapan Total Jelang Arus Mudik
Ditlantas Polda Sumbar Buka Layanan Plus Beri Keringanan Untuk Warga
Bupati Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kecamatan Sekerak
Pembangunan Jembatan Desa Sekerak Aceh Tamiang Capai 79,90 persen
Kodam IM rampungkan 14 Jembatan Perintis, sementara 1 Dalam Tahap Pengerjaan
Babinsa Tamiang Hulu Bantu Petani Panen Kacang Tanah Di Desa Binaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:08

Arus Balik di Sumbar Akhirnya Melonggar Setelah Padat Dua Hari

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:03

Dirlantas Polda Sumbar Turun Langsung, Pastikan Mudik 2026 Aman Tanpa Celah

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:00

Dirlantas Polda Sumbar Pastikan Kesiapan Total Jelang Arus Mudik

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:57

Ditlantas Polda Sumbar Buka Layanan Plus Beri Keringanan Untuk Warga

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:09

Pembangunan Jembatan Desa Sekerak Aceh Tamiang Capai 79,90 persen

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:00

Kodam IM rampungkan 14 Jembatan Perintis, sementara 1 Dalam Tahap Pengerjaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:53

Babinsa Tamiang Hulu Bantu Petani Panen Kacang Tanah Di Desa Binaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:47

Dalam Suasana Lebaran, Babinsa Matang Cincin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x