Gunakan Uang Korban Investasi Bodong untuk Umrah, BPI KPNPA RI: Seret Semua yang Terlibat!

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – JAKARTA
Pengakuan mengejutkan datang dari Jaksa Azam Akhmad Akhsya yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap korban investasi bodong. Uang hasil kejahatan tersebut bahkan digunakan untuk membiayai perjalanan umrah, dan secara mengejutkan disebut sebagai “rezeki”.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengecam keras tindakan memalukan tersebut dan meminta Kejaksaan Agung bertindak tegas.

Pengakuan Jaksa Azam, menurut Rahmad, harus menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik-praktik kotor di internal kejaksaan. Ia menilai, kasus ini bukan hanya soal individu, tetapi mengarah pada dugaan keterlibatan lebih luas yang harus diungkap.

Rahmad menegaskan, siapa pun yang turut menikmati aliran dana dari kasus ini, baik orang dekat maupun pejabat kejaksaan, wajib diseret ke proses hukum tanpa pandang bulu.

“Pengakuan Jaksa Azam Akhmad Akhsya harus jadi pintu masuk untuk bongkar praktik busuk di tubuh kejaksaan. Jangan berhenti di satu orang! Siapa pun yang terlibat—baik orang dekat maupun pejabat kejaksaan—harus diseret ke proses hukum tanpa pandang bulu. Ini soal marwah institusi penegak hukum yang sudah tercoreng!” tegas Rahmad Sukendar. Kamis (10/7/25).

Ia juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka akan semakin merusak kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.

“Kalau Kejaksaan serius bersih-bersih, sekarang waktunya! Jangan biarkan pelaku tunggal dijadikan tameng, sementara aktor lain bersembunyi di balik jabatan,” lanjutnya.

BPI KPNPA RI memastikan akan mengawal proses hukum kasus ini hingga ke akar, termasuk mengajukan laporan resmi ke Komisi Kejaksaan RI apabila ditemukan indikasi pengaburan fakta atau perlindungan terhadap pelaku lain.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Soal Gugatan Lahan, Hakim Harus Objektif Melihat Kasus Ini
Dandim 0117/Aceh Tamiang Pimpin Apel Pelepasan Satgas Operasi Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
SDN 4 Bireuen Santuni 29 Siswa Yatim Piatu, Ajang Tanamkan Nilai Kepedulian
TNI Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Desa Blang Gleum Aceh Timur
Dandim 0117/Aceh Tamiang Gelar Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M Dan Buka Puasa Bersama Prajurit Dan Persit
Pulihkan Akses tranportasi, Prajurit TNI bersihkan Longsor di Ruas Jalan Takengon–Bintang
PT,Fajar Baizuri Turunkan Alat Berat Untuk Membangun Gorong gorong Menuju Lapangan Voly Dan Rumah Masyarakat.
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:08

Soal Gugatan Lahan, Hakim Harus Objektif Melihat Kasus Ini

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:43

Dandim 0117/Aceh Tamiang Pimpin Apel Pelepasan Satgas Operasi Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:08

Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:49

SDN 4 Bireuen Santuni 29 Siswa Yatim Piatu, Ajang Tanamkan Nilai Kepedulian

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:18

TNI Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Desa Blang Gleum Aceh Timur

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:13

Pulihkan Akses tranportasi, Prajurit TNI bersihkan Longsor di Ruas Jalan Takengon–Bintang

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:04

PT,Fajar Baizuri Turunkan Alat Berat Untuk Membangun Gorong gorong Menuju Lapangan Voly Dan Rumah Masyarakat.

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:52

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dukung Pendidikan Inklusif di Bireuen dengan Peresmian SLB Vokasional

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x