Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar, Tim Gabungan Bea Cukai Langsa dan Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Ratusan Satwa Dilindungi

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Langsa
Langsa, 31 Januari 2026
Tim gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Timur, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, dan BKSDA Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan satwa liar dilindungi ke luar negeri. Penindakan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) malam sekitar pukul 19.24 WIB di kawasan Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Kronologis kejadian, tim gabungan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana kegiatan ekspor ilegal ke Thailand melalui Kabupaten Aceh Timur sejak Kamis (29/01/2026). Berdasarkan informasi awal, tim gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Timur, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, dan BKSDA Aceh melakukan pengembangan serta kegiatan surveilance untuk memetakan dermaga-dermaga rakyat di Kabupaten Aceh Timur yang berpotensi digunakan sebagai jalur ekspor ilegal. Tepatnya pada Jumat (30/01/2026) di kawasan Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menemukan sarana pengangkut yang dicurigai bermuatan satwa dilindungi yang akan diekspor secara ilegal ke Thailand, kemudian dilakukan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan awal, tim gabungan mengamankan satu unit truk Isuzu Traga bernomor polisi BL 8224 DO yang dikemudikan oleh AS (41 tahun) dengan muatan kendaraan berisi berbagai jenis satwa dilindungi, di antaranya orang utan, belangkas (beku) dan tengkorak kepala hewan bertaring. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sarana pengangkut beserta muatan dan satu orang sopir dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut dan pencacahan muatan di Kantor Bea Cukai Langsa pada Jumat (30/01/2026) pukul 22.20 WIB, tim gabungan mendapati muatan sebanyak 53 koli terdiri dari 3 ekor simpai surili (lutung Sumatera), 1 ekor orang utan betina, 4 ekor burung nuri bayan, 17 ekor burung parkit, 3 ekor burung paruh panjang dengan kepala biru metalik, 2 ekor burung parkit mini, 5 ekor burung rangkong papan, 3 ekor burung beo berwarna hitam, 3 ekor burung cendrawasih, 1 ekor burung jalak belong, 10 ekor parkit mini, 1 ekor parkit jumbo, 2 ekor burung cendrawasih, 2 ekor burung rangkong (horn bills), 2 ekor burung rangkong (horn bills), 1 ekor burung cendrawasih botak, 4 ekor burung cendrawasih, 4 ekor kelelawar albino, 4 ekor burung kakatua (Moluccan), 4 ekor burung kakatua (2 Moluccan dan 2 jambul kuning), 5 buah kerangka tengkorak hewan bertaring, 2 kotak kecil berisi ular, 4 ekor burung berwarna hitam berparuh panjang, 2 ekor Melanesia megapode, 2 ekor burung kakatua (Moluccan), 2 ekor burung kakatua jambul kuning, 3 ekor burung kakatua (Moluccan), serta 30 koli belangkas dalam kondisi beku.

Sebagian besar satwa yang diamankan merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang melarang setiap orang menangkap, mengangkut, memperniagakan, serta mengeluarkan satwa dilindungi dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa izin instansi berwenang. Selain itu, jenis-jenis satwa tersebut juga termasuk dalam kategori yang pengeluarannya diatur secara ketat melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Berdasarkan keterangan AS, mobil pengangkut berangkat dari gudang di Lhokseumawe, kemudian memuat barang di daerah Alue Bili Aceh Utara selanjutnya muatan dibawa ke Alur Madat Aceh Timur yang diduga untuk dimuat ke speedboat tujuan Thailand.

Saat ini, seluruh barang hasil penindakan, sarana pengangkut, dan terduga pelaku telah diserahterimakan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menyampaikan bahwa “Bea Cukai Langsa berkomitmen meningkatkan kerja sama dan koordinasi antar-lembaga dalam menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia serta memberantas perdagangan ilegal satwa dilindungi, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan hewan maupun produk hewan yang dilindungi.”

Redaksi

Berita Terkait

Bupati Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kecamatan Sekerak
Pembangunan Jembatan Desa Sekerak Aceh Tamiang Capai 79,90 persen
Kodam IM rampungkan 14 Jembatan Perintis, sementara 1 Dalam Tahap Pengerjaan
Babinsa Tamiang Hulu Bantu Petani Panen Kacang Tanah Di Desa Binaan
Dalam Suasana Lebaran, Babinsa Matang Cincin Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 06/Manyak Payed Bersama Petani Melaksanakan Penyemprotan Tanaman Padi
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
Momentum Idulfitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:56

Bupati Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kecamatan Sekerak

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:09

Pembangunan Jembatan Desa Sekerak Aceh Tamiang Capai 79,90 persen

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:00

Kodam IM rampungkan 14 Jembatan Perintis, sementara 1 Dalam Tahap Pengerjaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:53

Babinsa Tamiang Hulu Bantu Petani Panen Kacang Tanah Di Desa Binaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:47

Dalam Suasana Lebaran, Babinsa Matang Cincin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:15

JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!

Senin, 23 Maret 2026 - 23:52

Momentum Idulfitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:38

Memanfaatkan Moment Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Tengku Tinggi Anjangsana Kerumah Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x