DPRK Bireuen Tetapkan Sembilan Program Legislasi Kabupaten Tahun 2026

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Bireuen
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penetapan Program Legislasi Kabupaten (Prolegda) Tahun 2026, Senin (2/3) siang, di ruang sidang utama DPRK Bireuen.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT. Turut hadir Wakil Ketua I DPRK Surya Dharma, SH, Wakil Ketua II Muslim Abdullah, Sekretaris DPRK Said Abdurrahman, S.Sos, para anggota DPRK, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Berdasarkan pantauan langsung media ini di lokasi, rapat berlangsung tertib dan khidmat. Sejumlah anggota dewan tampak mengikuti jalannya persidangan dari kursi masing-masing, sementara pimpinan sidang memandu agenda hingga penetapan Program Legislasi Kabupaten disahkan.
Dalam rapat tersebut disepakati dan ditetapkan sembilan rancangan qanun yang masuk dalam Program Legislasi Kabupaten Bireuen Tahun 2026. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK yang telah menyusun dan membahas daftar prioritas legislasi daerah.
Adapun sembilan rancangan qanun yang ditetapkan meliputi:

Rancangan Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Krueng Peusangan.

Rancangan Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten.

Rancangan Qanun tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Rancangan Qanun tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Adat Istiadat.

Rancangan Qanun tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bireuen Tahun 2025–2029.
Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2025.
Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2026.
Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2027.

Dari sembilan rancangan qanun tersebut, delapan merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen dan satu merupakan usulan inisiatif DPRK.
Penetapan Prolegda ini menjadi tahapan awal sebelum masing-masing rancangan qanun dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan ditetapkannya sembilan program legislasi tersebut, diharapkan pembentukan qanun ke depan dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat Kabupaten Bireuen.

Mega

Berita Terkait

Bukber Bersama Praja IPDN, Ini Pesan Bupati Aceh Tamiang
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Berbagi Kebahagiaan kepada Anak Yatim dengan Berbuka Puasa Bersama sekaligus Santuni mereka
Antara Klarifikasi dan Tuduhan: Publik Menunggu Trans Paransi Aparat
PMI Aceh dan RS Amal Sehat Wonogiri Berbagi Iftar dan Mukena untuk Pengungsi Banjir Bandang di Aceh Tamiang
Isa Alima Ucapkan Selamat kepada Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Harapkan Bappeda Aceh Menjadi Kompas Pembangunan yang Berkeadilan
Musrenbang Makmur 2026: Realisasi Program 2024 Disorot, Pemerintah Sebut Kendala Anggaran
Usai Apel Pagi, Polres Aceh Timur Gelar Tes Urine Personel
HRD Desak Kementerian PU Segera Perbaiki Tanggul Irigasi Pante Labu–Rumo Rayeuk yang Putus Akibat Banjir dan Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:29

DPRK Bireuen Tetapkan Sembilan Program Legislasi Kabupaten Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 21:51

Bukber Bersama Praja IPDN, Ini Pesan Bupati Aceh Tamiang

Senin, 2 Maret 2026 - 18:32

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Berbagi Kebahagiaan kepada Anak Yatim dengan Berbuka Puasa Bersama sekaligus Santuni mereka

Senin, 2 Maret 2026 - 18:24

Antara Klarifikasi dan Tuduhan: Publik Menunggu Trans Paransi Aparat

Senin, 2 Maret 2026 - 16:27

PMI Aceh dan RS Amal Sehat Wonogiri Berbagi Iftar dan Mukena untuk Pengungsi Banjir Bandang di Aceh Tamiang

Senin, 2 Maret 2026 - 16:20

Musrenbang Makmur 2026: Realisasi Program 2024 Disorot, Pemerintah Sebut Kendala Anggaran

Senin, 2 Maret 2026 - 13:22

Usai Apel Pagi, Polres Aceh Timur Gelar Tes Urine Personel

Senin, 2 Maret 2026 - 11:07

HRD Desak Kementerian PU Segera Perbaiki Tanggul Irigasi Pante Labu–Rumo Rayeuk yang Putus Akibat Banjir dan Longsor

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x