Dilaporkan Wali Murid, Guru SD di Mandailing Natal Akui Dipanggil Polisi; Kasus Dinilai Hanya Miskomunikasi

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Mandailing Natal
Pelaporan terhadap Guru SD Negeri 328 Sinunukan IV, Bapak Iyusan Sukoco, oleh orang tua salah satu siswi, telah memicu keprihatinan luas dari masyarakat dan tokoh pendidikan di Mandailing Natal.

Kasus ini dinilai sebagai cerminan perlunya penguatan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik serta pentingnya komunikasi yang lebih baik antara sekolah dan wali murid.

Bapak Iyusan Sukoco, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa ia telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

“Benar, saya dilaporkan ke Polres oleh orang tua siswi. Saya sudah dipanggil satu kali untuk klarifikasi,” ujar Iyusan.

Fokus pada Miskomunikasi, Bukan Pidana
Dalam surat pembelaan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal, tim pendamping hukum Iyusan Sukoco meminta agar Kepolisian meninjau kembali perkara ini secara objektif dan berkeadilan. Mereka meyakini bahwa dugaan yang muncul lebih bersifat kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, bukan merupakan tindak pidana.

“Kami meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah. Ini hanya kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” tulis pihak pembela dalam surat tersebut.

Guru Harus Dilindungi
Sejumlah tokoh pendidikan di Mandailing Natal menyayangkan mudahnya persoalan internal sekolah dibawa langsung ke ranah hukum tanpa upaya mediasi yang optimal terlebih dahulu. Mereka menegaskan bahwa guru seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas mulianya untuk mendidik dan membimbing siswa, selama tidak ada unsur kekerasan atau pelanggaran etika berat.

Pihak sekolah dan komunitas pendidikan berharap agar aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara proporsional, serta mengedepankan pendekatan Keadilan Restoratif (restorative justice). Pendekatan ini diharapkan dapat memulihkan kembali hubungan yang harmonis antara guru dan orang tua siswa, demi kepentingan terbaik bagi pendidikan anak.

Hingga rilis pers ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses laporan tersebut. *

Rizky

Berita Terkait

Bupati Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kecamatan Sekerak
Pembangunan Jembatan Desa Sekerak Aceh Tamiang Capai 79,90 persen
Kodam IM rampungkan 14 Jembatan Perintis, sementara 1 Dalam Tahap Pengerjaan
Babinsa Tamiang Hulu Bantu Petani Panen Kacang Tanah Di Desa Binaan
Dalam Suasana Lebaran, Babinsa Matang Cincin Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 06/Manyak Payed Bersama Petani Melaksanakan Penyemprotan Tanaman Padi
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
Momentum Idulfitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:56

Bupati Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kecamatan Sekerak

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:09

Pembangunan Jembatan Desa Sekerak Aceh Tamiang Capai 79,90 persen

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:00

Kodam IM rampungkan 14 Jembatan Perintis, sementara 1 Dalam Tahap Pengerjaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:53

Babinsa Tamiang Hulu Bantu Petani Panen Kacang Tanah Di Desa Binaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:47

Dalam Suasana Lebaran, Babinsa Matang Cincin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:15

JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!

Senin, 23 Maret 2026 - 23:52

Momentum Idulfitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:38

Memanfaatkan Moment Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Tengku Tinggi Anjangsana Kerumah Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x