Bea Cukai Langsa Kembali Musnahkan Barang Hasil Tangkapan

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | InfoLangsa.com

17 Februari 2025 – Dalam rangka menjalankan fungsi bea cukai sebagai community protector dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang dapat lekas rusak atau yang membahayakan.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di dua tempat, yaitu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa dan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Barang impor ilegal yang dimusnahkan berupa hewan kambing jenis pygmy, hewan meerkat, dan tanaman hias berbagai jenis.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Langsa melakukan sinergi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh – Sumatera Utara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, dan Balai Veteriner Medan.

Pemusnahan barang bukti telah mendapatkan Penetapan Pemusnahan dari Pengadilan Negeri Langsa Nomor 2/Pen.Pid/2025/Pn Lgs tanggal 13 Februari 2025 sesuai Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Kegiatan ini dilakukan karena barang bukti dapat lekas rusak atau yang membahayakan, sehingga tidak mungkin untuk disimpan sampai putusan pengadilan terhadap perkara yang bersangkutan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Di lokasi berbeda, di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang tersebut merupakan eks barang hasil penindakan KPPBC TMP C Langsa pada bulan Maret tahun 2024.

Barang yang dimusnahkan adalah rokok ilegal berbagai merek, yaitu Manchester, Luffman, H&D Classic, H&D Red, dan Hmild Super Slim. Jumlah total rokok ilegal yang dimusnahkan adalah 322.800 batang.

Keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang ilegal ini tidak lepas dari kerjasama antar Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah, dan Masyarakat secara umum.

Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai Langsa dan menghasilkan penindakan barang ilegal di wilayah Hukum Kantor Bea Cukai Langsa.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi dan memastikan bahwa Barang Bukti yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat.

Hadir dalam kegiatan tersebut ;
– Kepala Bea dan Cukai Langsa Sulaiman
– Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Said Hanafiah, SKM, M.Kes
– Waka Polres Langsa Kompol Denny Firmandika, S.AB, SIK
– Kepala Karantina Aceh Muhammad Burlian
– Kepala Karantina Sumatera Utara N. Prayatno Ginting
– BKSDA Banda Aceh
– Balai Venteriner Medan
– Humas Pengadilan Negeri Langsa Imam Haryo Putmono
– Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Langsa Meilany, SH
– staf Bea Cuka Langsa dan wartawan dari media elektronik, cetak dan online.

Berita Terkait

Jelang Ramadhan Arifa Group Adakan Family Gathering.
Dandim 0117/Aceh Tamiang Mengikuti Upacara Penutupan Latsidartanus
Ir. H. Saifuddin Muhammad Membuka Seleksi Juang FC untuk Piala Soeratin Aceh 2026.
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Bireuen dan FH Indonesia Salurkan Bantuan Non Tunai Serta Perkuat Akses Air Bersih
Program Makanan Bergizi Gratis Diminta Tak Asal Jalan, Pengawasan Harus Ketat
Dua Excavator Dikerahkan Bangun Meunasah Baru di Desa simpang mulia kec Juli Bireuen
Camat Peusangan Hadiri dan Ikut Serahkan Bantuan Non Tunai kepada Warga Pante Lhong
Bupati Bireuen Sambut Baik Program Bantuan Non Tunai FH Indonesia
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:44

Jelang Ramadhan Arifa Group Adakan Family Gathering.

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:31

Dandim 0117/Aceh Tamiang Mengikuti Upacara Penutupan Latsidartanus

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:02

Ir. H. Saifuddin Muhammad Membuka Seleksi Juang FC untuk Piala Soeratin Aceh 2026.

Minggu, 8 Februari 2026 - 04:56

Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Bireuen dan FH Indonesia Salurkan Bantuan Non Tunai Serta Perkuat Akses Air Bersih

Minggu, 8 Februari 2026 - 04:50

Program Makanan Bergizi Gratis Diminta Tak Asal Jalan, Pengawasan Harus Ketat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:05

Camat Peusangan Hadiri dan Ikut Serahkan Bantuan Non Tunai kepada Warga Pante Lhong

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03

Bupati Bireuen Sambut Baik Program Bantuan Non Tunai FH Indonesia

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:53

Rapat Dengar Pendapat DPRK Langsa bersama Pedagang Buah dan Dinas Terkait : Kondusif dan Dinamis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x