Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat Rp855 Juta kepada 7.700 Mustahik

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 16:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Kota Langsa
Pemerintah Kota Langsa melalui Baitul Mal Kota Langsa menyalurkan dana zakat sebesar Rp855.000.000 kepada 7.700 mustahik yang terdiri dari asnaf fakir dan miskin di seluruh wilayah Kota Langsa.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SEmelalui Asisten I Setda Kota Langsa Al Azmi, S.STP, M.SP menyampaikan apresiasi kepada Baitul Mal dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran zakat tersebut.

Menurutnya, “Zakat merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Baitul Mal di Aceh diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta berbagai regulasi daerah yang mendukung pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Al Azmi turut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Langsa yang telah berkontribusi sangat baik dalam pelaksanaan penyaluran Zakat ke rekening masing-masing Baitul Mal Gampong.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Langsa menjelaskan bahwa penyaluran zakat ini merupakan amanah umat yang harus dikelola secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Adapun rincian penerima zakat tahun ini terdiri dari 1.700 fakir yang masing-masing menerima Rp150.000 dengan total Rp255.000.000, serta 6.000 miskin yang masing-masing menerima Rp100.000 dengan total Rp600.000.000.

“Tahun ini juga diterapkan mekanisme baru penyaluran zakat, yakni melalui rekening Bank Aceh atas nama Baitul Mal Gampong di masing-masing wilayah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta bagian dari upaya memperkuat peran Baitul Mal Gampong sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal,” ungkapnya.

Melalui sistem ini, diharapkan pengelolaan zakat di Kota Langsa semakin tertib secara administrasi, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Geuchik, Ketua Baitul Mal Gampong, Insan Media dan tamu undangan lainnya.

Redaksi

Berita Terkait

Berbagi Di Bulan Suci Ramadan, Koramil 07/Kejuruan Muda Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
KOALISI GERAKAN SIPIL BIREUEN GELAR AKSI DAMAI, DESAK TRANSPARANSI DANA BANJIR
Pemkab Aceh Tamiang dan BNPP RI Bersinergi Pulihkan Wilayah Terdampak Banjir
Kodim 0102/Pidie Rehab Rumah Lansia di Tangse, Progres Capai 95 Persen
Menjalin Silaturahmi Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat di desa binaan
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap
DPD NasDem Bireuen Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama,
Pemkab Aceh Tamiang dan PMI Bantu Ribuan Warga Bangkit Pascabencana Hidrometeorologi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:05

Berbagi Di Bulan Suci Ramadan, Koramil 07/Kejuruan Muda Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Senin, 16 Maret 2026 - 16:46

Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat Rp855 Juta kepada 7.700 Mustahik

Senin, 16 Maret 2026 - 09:35

KOALISI GERAKAN SIPIL BIREUEN GELAR AKSI DAMAI, DESAK TRANSPARANSI DANA BANJIR

Senin, 16 Maret 2026 - 08:01

Pemkab Aceh Tamiang dan BNPP RI Bersinergi Pulihkan Wilayah Terdampak Banjir

Senin, 16 Maret 2026 - 07:55

Kodim 0102/Pidie Rehab Rumah Lansia di Tangse, Progres Capai 95 Persen

Senin, 16 Maret 2026 - 05:18

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:07

DPD NasDem Bireuen Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama,

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:55

Pemkab Aceh Tamiang dan PMI Bantu Ribuan Warga Bangkit Pascabencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x