InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Kabar menggembirakan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Pemerintah kembali menyalurkan Dana Tunggu Huni (DTH) tahap III kepada 1.217 penerima manfaat yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah tersebut.
Juru Bicara Pemerintahan Kabupaten Aceh tamiang M.Farij mengatakan pencairan dana ini merupakan bagian dari program bantuan pemerintah untuk membantu masyarakat yang rumahnya terdampak bencana dan masih menunggu proses pembangunan atau rehabilitasi hunian tetap.
Berdasarkan data penyaluran, jumlah penerima bantuan di masing-masing kecamatan yaitu:
* Kecamatan Tenggulun sebanyak 69 penerima
* Kecamatan Kejuruan Muda sebanyak 288 penerima
* Kecamatan Banda Pusaka sebanyak 400 penerima
* Kecamatan Rantau sebanyak 136 penerima
* Kecamatan Kota Kualasimpang sebanyak 254 penerima
* Kecamatan Seruway sebanyak 43 penerima
* Kecamatan Banda Mulia sebanyak 27 penerima
Dengan demikian total penerima Dana Tunggu Huni tahap III di Aceh Tamiang mencapai 1.217 kepala keluarga.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan dapat melakukan pencairan dana melalui kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Program Dana Tunggu Huni sendiri merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan sementara masyarakat selama masa menunggu pembangunan atau perbaikan rumah hingga mereka dapat kembali menempati hunian yang layak.
Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascabencana di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Sumber Humas Aceh Tamiang
(Jon)




















