InfoLangsa.Com – Subulussalam
Selasa, 10 Juli 2025,
Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani menggelar aksi damai di kantor Walikota Subulussalam untuk mendukung operasional PT MSB II dan menolak keputusan pemberhentian sementara.
Marko Angkat menyatakan kekecewaan terhadap sikap Pemko Subulussalam yang dianggap gegabah dalam mengirimkan surat kepada Gubernur tanpa mempertimbangkan dampak pada pihak lain.
Tuntutan kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani. Menolak keputusan pemberhentian operasional PT MSB II sementara Mendesak Pemko Subulussalam untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini dan mencari solusi yang lebih baik untuk semua pihak Mengkhawatirkan dampak negatif keputusan ini terhadap kehidupan sehari-hari mereka, seperti Hilangnya pendapatan bagi buruh. Penurunan harga TBS bagi petani Dampak ekonomi bagi pedagang yang bergantung pada aktivitas PT MSB II ujarnya,
Respons Pemerintah Kota Subulussalam melalui asisten pemerintah kota Subulussalam Jhoni Arizal, Asisten Perekonomian dan pembangunan Kota Subulussalam, menjelaskan bahwa pemerintah kota telah bersurat ke provinsi terkait operasional PT MSB 2 maka dalam hal ini pemerintah kota masih menunggu hasil dari provinsi memgenai operasional PT MSD 2. Berdasarkan Berita acara dari dinas DLHK subulussalam masih terdapat temuan 17 dokumen perizinan yang harus dilengkapi oleh perusahaan.
saat ini Pemerintah kota sedang menunggu hasil dari gubernur terkait hal tersebut.
Terkait tuntutan hari ini dari masyarakat namo buaya memohon kepada pemerintah kota subulussalam supaya tidak munutup operasional PT MSB 2. perlu kami sampaikan bahwa pemerintah kota masih menunggu tim dari provinsi terkait hal tersebut kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar dan semua ini ada mekanismenya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah provinsi telah membentuk tim untuk menangani kasus ini, yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Dinas DPMTSP Provins dan Distanbun Provinsi.
Jhoni Arizal juga menjelaskan bahwa pihak provinsi dalam waktu dekat akan turun ke subulussalam melakukan investigasi langsung ke PT MSB II terkait perizinan, yang di dampingi oleh tim dari pemerintah kota subulussalam. keputusan akhir terkait dengan operasional PT MSD 2 akan ditentukan oleh pemerintah provinsi setelah melakukan kajian dan analisis lebih lanjut. Pemerintah kota akan mendampingi proses ini dan menunggu hasil keputusan dari pemerintah provinsi. Tutupnya,
Redaksi InfoLangsa.Com
Sumber : Syahbudin Padank