Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus Korupsi Sport Center dan Situ Ranca Gede Jakung

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banten
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center dan Situ Ranca Gede Jakung yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Rahmad menyoroti lambannya penanganan perkara yang melibatkan nama-nama besar seperti Tubagus Chaeri Wardana ( TCW ) alias Wawan dan Fahmi Hakim , yang dikenal sebagai tokoh kuat di Banten. Menurutnya, ketidakjelasan proses hukum atas kasus tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat dan menunjukkan indikasi pembiaran terhadap praktik korupsi di daerah.

“Sudah terlalu lama kasus ini mangkrak di Kejati Banten. BPI KPNPA RI akan segera menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk protes terhadap mandegnya proses hukum. Kami mendesak Jaksa Agung untuk mengambil alih penanganan perkara ini agar ada kepastian hukum,” tegas Rahmad. Sabtu (2/8/25)

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan temuan lapangan yang memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam dua proyek besar tersebut. Oleh karena itu, BPI KPNPA RI meminta atensi serius dari Kejaksaan Agung agar kasus ini tidak lenyap begitu saja.

“Jika Kejati Banten tidak mampu, sudah saatnya Jaksa Agung turun tangan langsung. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegak hukum semakin luntur,” ujar Rahmad Sukendar.

BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus korupsi strategis di daerah, terutama yang menyangkut penggunaan uang rakyat dalam proyek-proyek infrastruktur besar.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Bupati Armia Tinjau GPM Beras SPHP Di Kampung Kesehatan
Tiga Solois Putra Terbaik Aceh Tamiang Ke Pentas NASIONAL Mewakili ACEH Dalam GBN 2025 Di Jakarta.
TIM KKN kelompok 35 IAIN Langsa Ajarkan Anak Sejak Dini PHBS Dan Baca Buku
KKN Kelompok 35 IAIN Langsa Silaturahmi Dan Temu Ramah Bersama Anggota DPRK Aceh Tamiang komisi IV Bapak Hajarul Aswad
H.Hemi H.Muhammad Sukses Meraih 275 Suara.
Kebakaran Gudang Es Krim Aice di Lhokseumawe, Polres Kerahkan Personel Bantu Padamkan Api
Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Masih Terkendala Izin Penggunaan Kawasan Hutan Produksi
Warga Meunasah Teungoh Pandrah, Merasa Terharu Saat Bupati, H.Mukhlis ST Resmikan Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:55

Bupati Armia Tinjau GPM Beras SPHP Di Kampung Kesehatan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:49

Tiga Solois Putra Terbaik Aceh Tamiang Ke Pentas NASIONAL Mewakili ACEH Dalam GBN 2025 Di Jakarta.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:04

TIM KKN kelompok 35 IAIN Langsa Ajarkan Anak Sejak Dini PHBS Dan Baca Buku

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:24

KKN Kelompok 35 IAIN Langsa Silaturahmi Dan Temu Ramah Bersama Anggota DPRK Aceh Tamiang komisi IV Bapak Hajarul Aswad

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:18

H.Hemi H.Muhammad Sukses Meraih 275 Suara.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:11

Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Masih Terkendala Izin Penggunaan Kawasan Hutan Produksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:41

Warga Meunasah Teungoh Pandrah, Merasa Terharu Saat Bupati, H.Mukhlis ST Resmikan Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:31

Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus Korupsi Sport Center dan Situ Ranca Gede Jakung

Berita Terbaru

Headline

H.Hemi H.Muhammad Sukses Meraih 275 Suara.

Sabtu, 2 Agu 2025 - 17:18

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x