Gubernur Dedi Mulyadi Janji Ganti Rugi Rp 100 Juta untuk Rumah Singgah yang Dirusak di Sukabumi, Rahmad Sukendar Soroti Lunturnya Toleransi

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 04:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sukabumi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan bantuan ganti rugi sebesar Rp 100 juta atas kerusakan rumah singgah milik warga yang dirusak oleh sekelompok massa di Sukabumi. Insiden ini memicu perhatian publik, terutama menyangkut makin menipisnya nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, turut angkat suara terkait peristiwa ini. Ia menyoroti bahwa kasus semacam ini bukan hanya masalah fisik, tapi juga soal menurunnya semangat kebersamaan dan toleransi yang selama ini menjadi kekuatan bangsa.

“Sikap toleransi dan saling menghargai perbedaan sudah mulai luntur dan tidak ada lagi saling menghormati satu dengan yang lainnya,” tegas Rahmad.

Ia mengingatkan bahwa negara ini dibangun di atas semangat Bhineka Tunggal Ika, yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa.

“Perusakan rumah singgah itu mencederai nilai kemanusiaan dan semangat hidup berdampingan. Ini harus menjadi peringatan keras bagi aparat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk segera memperkuat kembali pendidikan moral dan kebhinekaan,” tambahnya.

Gubernur Dedi Mulyadi sendiri menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindakan intoleransi. Bantuan ganti rugi sebesar Rp 100 juta disiapkan untuk merenovasi rumah singgah dan memulihkan fungsi sosialnya.

Peristiwa ini terjadi di Sukabumi dan masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan antarwarga.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Wakil Walikota Langsa Hadiri Upacara Peringatan HUT KE-79 Bhayangkara InfoLangsa.Com
Ibu IRA Wati Warga Desa Paya Tampah Butuh Bantuan Untuk Biaya Pengobatan Matanya
Kapolres Langsa Bertindak Sebagai Irup pada Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79
Ratusan Lansia Mengikuti Peringatan Hari Lanjut Usia ke – 29 Di Kabupaten Bireuen.
Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online
Anggota Koramil 02 karang baru bersama staf kecamatan karang baru memberi suprise dengan Polsek karang baru
Polres Aceh Tamiang Gelar Upacara hari Bhayangkara ke – 79 tahun 2025
Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:17

Wakil Walikota Langsa Hadiri Upacara Peringatan HUT KE-79 Bhayangkara InfoLangsa.Com

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:39

Ibu IRA Wati Warga Desa Paya Tampah Butuh Bantuan Untuk Biaya Pengobatan Matanya

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:44

Kapolres Langsa Bertindak Sebagai Irup pada Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:56

Ratusan Lansia Mengikuti Peringatan Hari Lanjut Usia ke – 29 Di Kabupaten Bireuen.

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:52

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:42

Polres Aceh Tamiang Gelar Upacara hari Bhayangkara ke – 79 tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 04:25

Gubernur Dedi Mulyadi Janji Ganti Rugi Rp 100 Juta untuk Rumah Singgah yang Dirusak di Sukabumi, Rahmad Sukendar Soroti Lunturnya Toleransi

Senin, 30 Juni 2025 - 23:04

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x