InfoLangsa.Com – Sukabumi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan bantuan ganti rugi sebesar Rp 100 juta atas kerusakan rumah singgah milik warga yang dirusak oleh sekelompok massa di Sukabumi. Insiden ini memicu perhatian publik, terutama menyangkut makin menipisnya nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, turut angkat suara terkait peristiwa ini. Ia menyoroti bahwa kasus semacam ini bukan hanya masalah fisik, tapi juga soal menurunnya semangat kebersamaan dan toleransi yang selama ini menjadi kekuatan bangsa.
“Sikap toleransi dan saling menghargai perbedaan sudah mulai luntur dan tidak ada lagi saling menghormati satu dengan yang lainnya,” tegas Rahmad.
Ia mengingatkan bahwa negara ini dibangun di atas semangat Bhineka Tunggal Ika, yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa.
“Perusakan rumah singgah itu mencederai nilai kemanusiaan dan semangat hidup berdampingan. Ini harus menjadi peringatan keras bagi aparat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk segera memperkuat kembali pendidikan moral dan kebhinekaan,” tambahnya.
Gubernur Dedi Mulyadi sendiri menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindakan intoleransi. Bantuan ganti rugi sebesar Rp 100 juta disiapkan untuk merenovasi rumah singgah dan memulihkan fungsi sosialnya.
Peristiwa ini terjadi di Sukabumi dan masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan antarwarga.
Redaksi InfoLangsa.Com